Perlindungan Hukum Pidana Terhadap Wartawan Dari Ancaman Kriminalisasi Dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik di Lubuklinggau
DOI:
https://doi.org/10.61104/jq.v4i1.4664Keywords:
Perlindungan Hukum Pidana, Wartawan, KriminalisasiAbstract
Perlindungan wartawan merupakan aspek fundamental dalam menjamin kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum pidana terhadap wartawan dari ancaman kriminalisasi dalam menjalankan tugas jurnalistik di Kota Lubuklinggau berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan fokus pada PT Media Berita Lubuklinggau. Rumusan masalah menitikberatkan pada efektivitas undang-undang tersebut dalam memberikan perlindungan hukum pidana kepada wartawan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan empiris melalui wawancara terhadap empat narasumber. Data diperoleh dari sumber primer berupa wawancara dan sumber sekunder berupa peraturan perundang-undangan serta dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif UU Pers telah memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi wartawan, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa melalui hak jawab, hak koreksi, dan Dewan Pers. Disarankan agar aparat penegak hukum dan pejabat publik meningkatkan pemahaman terhadap regulasi pers guna mencegah kriminalisasi wartawan.
Downloads
References
Alhakim, A. (2022) ‘Urgensi perlindungan hukum terhadap jurnalis dari risiko kriminalisasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik di Indonesia’, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 106(96), pp. 89–106.
Andrias, M. Y. et al. (2023) ‘Perlindungan hak jurnalis terkait ujaran kebencian perspektif hukum positif Indonesia’, Jurnal Al-Mizan, 104(99), pp. 79–104.
Djulhijjah, A. S. and Suryo, P. (2024) ‘Kebebasan pers dalam penyampaian berita menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers’, Journal Law and Justice, 18(10), pp. 1–18.
Irianti, E., Azzarin, S. K. and Sumantri, F. S. (2025) ‘Urgensi perlindungan dalam perspektif UU Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 8 terhadap jurnalisme kritis (Studi kasus peristiwa kepala babi di Tempo)’, Journal of Social Science Research, 120(115), pp. 111–120.
Kamang, A. E., Sepang, M. and Pinasang, B. (2021) ‘Kajian tindak pidana diskriminasi ras dan etnis ditinjau dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis’, Jurnal Lex Crimen, 56(50), pp. 47–56.
Kusumaningrum, R. D., Mumaddadah and Arafat, Y. (2021) ‘Perlindungan hukum bagi wartawan dari tindak penganiayaan pada saat menjalankan tugas jurnalistik’, Jurnal Al-Wasath, 384(371), pp. 368–384.
Meode Togatorop, F., Perdana, R. R. and Putriyana, A. (2025) ‘Perlindungan hukum tanggung jawab pidana editor dalam produk pers’, Jurnal Kajian Hukum dan Kewarganegaraan, 37(35), pp. 33–37.
Qurbani, F. S. and Yuningsih, H. (2025) ‘Tindak pidana dalam praktik jurnalistik: Batas kebebasan pers dan perlindungan hukum’, Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Keagamaan, 8(3), pp. 1–8.
Ramajayadi, G., Janna, R. and Putriyana, A. (2025) ‘Kebebasan pers dan pencegahan ujaran kebencian: Telaah yuridis atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers’, Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, 576(574), pp. 572–576.
Rezika, N. and Fransisco, W. (2023) ‘Penjatuhan sanksi pidana bagi pelaku penyebar video pornografi di media sosial di Pengadilan Negeri Kelas IA Kota Lubuklinggau’, Jurnal Law Journal (LAJOUR), 6(1), pp. 27–33.
Sudrajat, H. and Muhtar, M. H. (2025) Metode penelitian hukum (Konsepsi dan implementasi). Padang: Get Press.
Utami, S. D. et al. (2025) ‘Perlindungan hukum terhadap kebebasan pers (wartawan) dalam menjalankan tugasnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers’, Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 8(5), pp. 1–8.
Widhiadnyana, N. A., Suardana, I. K. P. and Widaswara, R. Y. (2025) ‘Strategi tim redaksi TVRI NTB dalam mempertahankan profesionalisme wartawan’, Jurnal Ilmu Komunikasi, 24(20), pp. 18–24.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rah Zainal, Wilson Gandhi, Ahmad Fuadi, Devi Anggreni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








This work is licensed under a