Implementasi UU No 12 Tahun 2022 oleh Unit PPA Polres Lubuk Linggau terhadap Pelecehan Seksual yang di lakukan oleh Guru

Authors

  • Tiya Pitri Yani Universitas Bina Insan Lubuk Linggau
  • Wawan Fransisco Universitas Bina Insan Lubuk Linggau
  • Fitriyani Fitriyani Universitas Bina Insan Lubuk Linggau
  • Wilson Gandhi Universitas Bina Insan Lubuk Linggau

DOI:

https://doi.org/10.61104/jq.v4i1.4674

Keywords:

UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pelecehan Seksual Oleh Guru, Unit PPA Kepolisian

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lubuklinggau dalam penanganan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan lapangan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan penyidik Unit PPA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU TPKS telah diterapkan sebagai dasar hukum utama dan mendorong pendekatan penanganan yang lebih berorientasi pada perlindungan korban, khususnya anak. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan pemahaman aparat terhadap regulasi baru, kesulitan pembuktian pelecehan nonfisik, keterbatasan sarana pendukung, serta faktor stigma dan relasi kuasa di lingkungan pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas aparat dan sinergi lintas sector

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anggreni, D. and Amanda, O. (2020) ‘Analisis yuridis terhadap keputusan hakim tentang tindak pidana menghilangkan nyawa di Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau Kelas IA’, Jurnal Law Jour, 6(2), pp. 136–248.

Antonia, H., Ul Hosnah, A. and Simanjuntak, A. C. (2023) ‘Perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual’, Logika.

Arief, B. N. (2018) Kebijakan hukum pidana. Jakarta: Kencana.

Fadilah, N. (2023a) ‘Penegakan hukum tindak pidana kekerasan seksual pasca UU TPKS’, Jurnal Ilmiah Hukum De Jure, 7(1), pp. 52–55.

Fadilah, N. (2023b) ‘Problematika pembuktian tindak pidana kekerasan seksual’, Jurnal Ilmiah Hukum De Jure, 7(1), pp. 55–58.

Friedman, L. M. (1975) The Legal System: A Social Science Perspective. New York: Russell Sage Foundation.

Fuadi, A. and Muthahir, A. (2023) ‘Analisis yuridis penegakan hukum terhadap korban kekerasan seksual (Studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau)’, Jurnal Lakidende Law Review, 2(3).

Herisasono, A., Efendi, A. R. and Kharisma, O. D. (2023) ‘Implementasi pembuktian tindak pidana kekerasan seksual dalam perspektif Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022’, Jurnal Preferensi Hukum. Available at: https://ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/juprehum/article/view/7760.

Marzuki, P. M. (2011) Penelitian hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Mulyadi, L. (2019) Perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana. Bandung: Alumni.

Muthahir, A., Fuadi, A. and Amaliah, R. (2024) ‘Tindak pidana kekerasan seksual: Studi komparasi psikologi hukum dan psikologi Islam’, Jurnal Hukum Respublica, 24(1).

Oktaviasary, A. and Sutini, A. (2023) ‘Peran guru dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak sekolah dasar’, Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar. Available at: https://journal.unpas.ac.id/index.php/pendas/article/view/13471.

Santoso, A. et al. (2024) ‘Sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual’, Jurnal Numeken. Available at: https://journal.appihi.or.id/index.php/numeken/article/view/587.

Sari, R. P., Bulantika, S. Z. and Nadalifa, T. (2024) ‘Analisis dampak dan faktor penyebab kekerasan seksual di lingkungan sekolah’, Lentera: Jurnal Ilmiah Kependidikan. Available at: https://jurnal.stkippgribl.ac.id/index.php/lentera/article/view/1493.

Soekanto, S. (2019) Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Sudrajat, H. and Muhtar, M. H. (2025) Metode penelitian hukum (Konsepsi dan implementasi). Padang: Get Press.

Wahyuni, D. (2022) ‘Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan budaya diam’, Jurnal Hukum dan Pembangunan, 52(1), pp. 44–48.

Wulandari, H. and Permana Putri, A. L. (2023) ‘Psikologis terhadap anak yang mengalami kekerasan seksual’, Journal of Early Childhood and Inclusive Education. Available at: https://jurnal.unipar.ac.id/index.php/JECIE/article/view/1156.

Downloads

Published

2026-02-23

How to Cite

Tiya Pitri Yani, Wawan Fransisco, Fitriyani, F., & Wilson Gandhi. (2026). Implementasi UU No 12 Tahun 2022 oleh Unit PPA Polres Lubuk Linggau terhadap Pelecehan Seksual yang di lakukan oleh Guru. QOSIM : Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora, 4(1), 72–81. https://doi.org/10.61104/jq.v4i1.4674

Issue

Section

Articles