Tinjauan Yuridis Penerapan UU SPPA terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan di Polres Lubuklinggau

Authors

  • Frengki Frengki Universitas Bina Insan Lubuk Linggau
  • Ahmad Fuadi Universitas Bina Insan Lubuk Linggau
  • Fitriyani Fitriyani Universitas Bina Insan Lubuk Linggau
  • Wilson Gandhi Universitas Bina Insan Lubuk Linggau

DOI:

https://doi.org/10.61104/jq.v4i1.4679

Keywords:

Peradilan Anak, Pidana Pembunuhan, Perlindungan Hukum

Abstract

Tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak di bawah umur menimbulkan dilema dalam penegakan hukum antara perlindungan anak dan keadilan bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) terhadap anak pelaku pembunuhan serta mengidentifikasi kendala penegakan hukumnya di Polres Lubuklinggau. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan empiris. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan berupa wawancara serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SPPA pada prinsipnya telah mengedepankan perlindungan hak anak dan kepentingan terbaik bagi anak, meskipun diversi tidak dapat diterapkan karena beratnya ancaman pidana. Penegakan hukum masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sarana pembinaan, variasi pemahaman aparat, dan faktor sosiologis anak. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi antarlembaga dan pendekatan pencegahan yang komprehensif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amiruddin and Asikin, Z. (2018) Pengantar metode penelitian hukum. RajaGrafindo Persada.

Apriliandira, D. et al. (2009) ‘Upaya pemenuhan hak anak binaan dalam pengembangan minat dan bakat (soft skill) di lembaga pemasyarakatan khusus anak kelas II Bengkulu’, Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial, 4(1).

Ardani, Y. A. (2025) ‘Strategi Polres Kabupaten Semarang dalam penanganan kenakalan remaja melalui program Jumat Curhat’, Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 13(2).

Arief, B. N. (2018) Kebijakan hukum pidana. Jakarta: Kencana.

Asshiddiqie, J. (2014) Pengantar ilmu hukum tata negara. RajaGrafindo Persada.

Febianingrum, T. A. (2024) ‘Perlindungan hukum bagi anak pelaku tindak pidana menurut Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak’, Jurnal Al-Jina’i Al-Islami, 1(2).

Harefa, A. (2022) ‘Perspektif psikologi kriminal terhadap penyebab terjadinya juvenile delinquency ditinjau dari aspek kriminologi’, Jurnal Panah Keadilan, 1(1).

Irawan, C. N. (2021) ‘Penanganan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak berdasarkan restorative justice’, Jurnal USM Law Review, 4(2).

Marlina (2010a) Pengantar konsep diversi dan restorative justice dalam hukum pidana. Medan: USU Press.

Marlina (2010b) Peradilan pidana anak di Indonesia. Refika Aditama.

Marzuki, P. M. (2017) Penelitian hukum. Jakarta: Kencana.

Muizzuddin, A. H. et al. (2008) Implementasi prinsip perlindungan hak anak dalam sistem peradilan pidana anak (Studi peran kejaksaan dalam penerapan diversi). Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Institut Agama Islam Darul A’mal Lampung.

Mulyadi, L. (2014) Hukum acara pidana anak. Alumni.

Muthahir, A., Fuadi, A. and Amaliah, R. (2024) ‘Tindak pidana kekerasan seksual: Studi komparasi psikologi hukum dan psikologi Islam’, Jurnal Hukum Respublica, 24(1).

Rahmawati, L., Fuadi, A. and Fransisco, W. (2025) ‘Efektivitas penerapan sanksi pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana di Pengadilan Negeri Lubuklinggau’, PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 4(3).

Soekanto, S. (2014) Pengantar penelitian hukum. Jakarta: UI Press.

Subekti and Tjitrosudibio, R. (2013) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pradnya Paramita.

Sudrajat, H. and Muhtar, M. H. (2025) Metode penelitian hukum (Konsepsi dan implementasi). Padang: Get Press.

Wahyudi, S. (2016) ‘Diversi dan restorative justice dalam peradilan pidana anak’, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 23(1).

Wiyono, R. (2016) Sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Sinar Grafika.

Downloads

Published

2026-02-23

How to Cite

Frengki, F., Ahmad Fuadi, Fitriyani, F., & Wilson Gandhi. (2026). Tinjauan Yuridis Penerapan UU SPPA terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan di Polres Lubuklinggau. QOSIM : Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora, 4(1), 104–112. https://doi.org/10.61104/jq.v4i1.4679

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)