Efektivitas Undang-Undang Narkotika dalam Penegakan Hukum Terhadap Pengedar Narkotika di Polres Lubuklinggau
DOI:
https://doi.org/10.61104/jq.v4i1.4696Keywords:
Efektivitas Hukum, Penegakan Hukum, Pengedar NarkotikaAbstract
Peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius terhadap ketertiban dan struktur sosial sehingga menuntut efektivitas penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pengedar narkotika di Polres Lubuklinggau serta mengkaji bentuk dan tahapan penegakan hukum yang dilakukan. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Undang-Undang Narkotika di Polres Lubuklinggau belum sepenuhnya efektif karena sanksi pidana yang dijatuhkan belum maksimal sehingga belum menimbulkan efek jera optimal. Penegakan hukum juga menghadapi kendala berupa keterbatasan sarana prasarana, personel, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, penguatan faktor operasional dan dukungan publik diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum narkotika.
Downloads
References
Suputra, I. P., Dewi, A. A. S. L., & Suryani, L. P. (2020). Efektivitas Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 dalam tindak pidana narkotika. Jurnal Interpretasi Hukum, 1 (2), 98-103. https://doi.org/10.22225/juinhum.1.2.2444.98-103
Yohanes A. Gunawan, Galih B. Soesilo & Indah K. Dewi, “Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pengedaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Purworejo,” Eksaminasi: Jurnal Hukum 2(4) (2023): 252-261. https://doi.oeg/10.37729/eksaminasi.v2i4.4247
Tumanggor, A. R., Lubis, M. Y., & Affan, I. (2023). Peran POLRI dalam penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jurnal Meta Hukum, 2(2), 15-26. https://doi.org/10.47652/jmh.v2i2.419
Restu Widiastuti, Subhan Zein & Sudarto, “Analisis Yuridis Hambatan Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” IBLAM Law Revieew, 4(3) (2024). https://doi.org/10.52249/ilr.v4i3.501
S. R. Tampubolon, Isnaini & Suhaidi, “Police Policy in Combating Narcotics Crime (Study at Medan Police Headquarters),” Jurnal Mercatoria, 17(2) (2024): 190-201. https://doi.org/10.31289/mercatoria.v17i2.13375
Suparja & Runturambi, A. J. S, “Keadilan Restoratif dalam Sistem Peradilan: Memahami Dinamika Bisnis Ilegal Peredaran Gelap Narkotika di Indonesia,” Perspektif Hukum, Vol. 24 No. 2 (2024): 1-18 https://perspektif-hukum.hangtuah.ac.id/index.php/jurnal/article/view/320
Fernando, Z. J. “Penegakan Hukum (Law Enforcement) dan Problematika Penegakan Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia,” Majalah Keadilan. Vol. 20 No. 1 (2020): 1-16 https://doi.org/10.32663/mkfh.v20i1.3359
Vivi Ariyanti, “Kebijakan Penegakan Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia,” Jurnal Yuridis. Vol. 6 No. 2 (2019): 33-54 https://media.neliti.com/media/publications/497429-none-05268444.pdf
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Friska Alfahra Ardian, Wawan Fransisco, Fitriyani, Devi Anggreni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








This work is licensed under a