Analisis Perbandingan Syarat Status Kewarganegaraan Di Indonesia Dan Malaysia

Kasus Mohamad Azzan Farist

Authors

  • Fitriany Universitas Riau
  • Celomita Austin Abigael M Universitas Riau
  • Gita Engriani Sianipar Universitas Riau
  • Hambali Universitas Riau
  • Jely Duwita Sari Universitas Riau
  • Noval Bayu Ardani Universitas Riau
  • Nurul Hidayah Universitas Riau
  • Reditya Ramadhani Universitas Riau
  • Titin Loloate Lingga Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.61104/jq.v4i3.6998

Keywords:

Status kewarganegaraan, asas keturunan, perbandingan sistem hukum, Indonesia, Malaysia

Abstract

Penelitian ini berangkat dari meningkatnya mobilitas penduduk antarnegara yang berpengaruh terhadap proses penetapan status kewarganegaraan. Perbedaan sistem hukum kewarganegaraan antara Indonesia dan Malaysia menjadi isu yang menarik untuk dikaji, terutama pada kasus individu yang lahir di luar negeri dari orang tua berkewarganegaraan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan syarat penentuan kewarganegaraan di Indonesia dan Malaysia serta melihat implikasinya terhadap kehidupan Mohamad Azzan Farist. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus melalui wawancara, dokumentasi, dan kajian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia menerapkan asas ius sanguinis dengan dukungan pencatatan administrasi, sedangkan Malaysia menerapkan aturan kewarganegaraan yang lebih ketat melalui keturunan, kelahiran terbatas, dan naturalisasi. Selain itu, ditemukan bahwa Farist yang lahir di Malaysia tetap diakui sebagai Warga Negara Indonesia karena status orang tua dan kelengkapan dokumen resmi. Perbedaan sistem kewarganegaraan kedua negara juga berdampak pada proses adaptasi sosial, namun tidak menimbulkan permasalahan hukum maupun diskriminasi dalam kehidupannya di Indonesia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perbedaan utama terletak pada tingkat fleksibilitas dan mekanisme pengakuan kewarganegaraan di masing-masing negara.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Hidayat, T., & Laia, H. K. (2025). Implikasi hukum terhadap anak dari perkawinan campuran dan terhadap hak kewarganegaraan di Indonesia. Locus Journal of Academic Literature Review, 4(3), 126–134.

Madaniah, F. N., D. (2024). Perlindungan hukum terhadap anak berkewarganegaraan ganda di Indonesia. Jurnal Penelitian Multidisiplin, 2(1), 45–56.

Marwan. (2023). Status kewarganegaraan ganda menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Jurnal Panorama Hukum, 8(2), 120–132.

Muliadi. (2019). Penerapan asas kewarganegaraan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 15(1), 55–67.

Nimah, I., D. (2025). Penerapan asas kebangsaan dalam penetapan status kewarganegaraan ganda perspektif hukum perdata internasional. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(1), 88–101.

Prameswari, Z. W. A. W. (2019). Ratio legis pengaturan kewarganegaraan ganda dalam hukum kewarganegaraan Indonesia. Jurnal RechtsVinding, 8(2), 233–247.

Pratama, M. F. R., & Hoesein, Z. A. (2026). Supremasi Konstitusi dalam Indonesia dan Malaysia: Analisis Komparatif Terhadap Efektivitas Judicial Review dalam Menjaga Kepastian Hukum. Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(2), 2874–2884.

Saidurrahman, A. (2018). Pendidikan Kewarganegaraan NKRI Harga Mati. Kencana (Prenada Media Group).

Susiatik, T. (2020). lmu Kewarganegaraan (Civics). Cerdas Ulet Kreatif.

Wulandari, S. R., Wangsadanuredja, M., Sunaryati, T., Juhriati, I., & Marojahan, J. (2023). Kedudukan Legalitas Kependudukan Warga Negara: Studi Kasus Penduduk Ilegal di Kampung Baru, Malaysia. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2((3)).

Downloads

Published

2026-06-11

How to Cite

Fitriany, Celomita Austin Abigael M, Gita Engriani Sianipar, Hambali, Jely Duwita Sari, Noval Bayu Ardani, Nurul Hidayah, Reditya Ramadhani, & Titin Loloate Lingga. (2026). Analisis Perbandingan Syarat Status Kewarganegaraan Di Indonesia Dan Malaysia: Kasus Mohamad Azzan Farist. QOSIM : Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora, 4(3), 2296–2307. https://doi.org/10.61104/jq.v4i3.6998

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)