Analisis Kebijakan Pendidikan Islam; Sebuah Interpretasi
DOI:
https://doi.org/10.61104/ihsan.v2i1.94Abstract
Kebijakan merupakan arah pedoman dalam pengambilan sebuah keputusan. Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan studi kepustakaan (library research). Pada penelitian ini tidak terdapat lokasi penelitian, karena seluruh data diambil dari jurnal, buku, dan proseding ilmiah. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan dokumentasi, dengan teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini dapat dideskripsikan bahwa lembaga pendidikan dibawah naungan kementerian agama RI terdiri dari madrasah dan pondok pesantren. Berikutnya kebijakan pendidikan ditetapkan dalam kurun waktu tertentu dan dapat diubah atau diganti sesuai dengan keadaan zaman serta kebutuhan. Kebijakan pendidikan dirumuskan melalui proses politik untuk menentukan rencana-rencana atau langkah-langkah strategis dalam menyelenggarakan pendidikan. Menentukan rencana-rencana kebijakan pendidikan harus juga mengkaitkannya dengan anggaran pendidikan. Sebab anggaran pendidikan sangat menentukan tingkat efisien dan efektivitas pelaksanaan suatu kebijakan pendidikan.