publication ethic

Etika Publikasi - Penulis

  1. Standar Pelaporan: Laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang dipulihkan harus disajikan secara akurat di koran. Naskah artikel harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut.
  2. Orisinalitas dan Plagiarisme: Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang seluruhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain bahwa karya tersebut telah dikutip atau dikutip dengan tepat.
  3. Publikasi Berganda, Redundan, atau Bersamaan: Seorang penulis seharusnya tidak secara umum menerbitkan manuskrip yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Menyerahkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis yang tidak diterima.
  4. Pengakuan Sumber: Pengakuan yang tepat di atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.
  5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Semua penulis harus mengungkapkan dalam manuskrip mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang dapat direncanakan untuk memengaruhi hasil atau interpretasi manuskrip mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus dia.
  6. Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan: Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah tersebut.

Etika Publikasi - Editor

  1. Fair Play: Seorang editor setiap saat menilai manuskrip untuk konten intelektual mereka tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis. 
  2. Kerahasiaan: Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang sesuai, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.
  3. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Materi yang tidak dipublikasikan yang kepemilikannya dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
  4. Kriteria Redaksi: Redaktur baik lokal maupun internasional sekurang-kurangnya memiliki H Index/Scopus ID atau paper atau manuskrip yang diterbitkan di Jurnal Internasional dengan Indeks Scopus, khususnya pada topik Community Engagement. Seorang editor dapat membantu reviewer untuk memberikan masukan terhadap naskah disamping hasil review oleh reviewer.
  5. Keputusan Publikasi: Dewan redaksi bertanggung jawab memutuskan artikel mana yang diserahkan ke jurnal untuk diterbitkan. Validasi pekerjaan tersebut dan kepentingannya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Redaksi dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau peninjau lain dalam membuat keputusan ini.
  6. Tinjauan Naskah: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah pada awalnya dievaluasi untuk orienitas. Editor harus mengatur dan menggunakan peer review secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses melihat sejawat mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang diulas sejawat. Editor harus menggunakan peer reviewer yang sesuai untuk makalah yang dipertimbangkan untuk publikasi dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan menghindari konflik kepentingan.

Etika Publikasi - Reviewer

  1. Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Peer reviewer membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis untuk memperbaiki naskah artikel.
  2. Kriteria Reviewer: Reviewer baik lokal maupun internasional harus memiliki paper atau manuskrip yang telah dipublikasikan di Jurnal Internasional dengan Indeks Scopus, khususnya pada topik Community Engagement. Dan juga para reviewer telah menerbitkan artikel dengan tema yang sama dengan naskah yang akan direview. Atau reviewer memiliki program community engagement dengan tema yang sama.
  3. Standar Objektivitas: Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Wasit harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan pendukung argumen.
  4. Kerasiaan: Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
  5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui cakrawala sejawat harus dirahasiakan dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki kepentingan konflik yang dihasilkan dari persaingan, kerja sama, atau hubungan atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan naskah artikel.
  6. Pengakuan Sumber: Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa pernyataan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai kutipan yang relevan. Peninjau juga harus meminta perhatian editor jika ada kesamaan substansi atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.