Tipologi Kebijakan Pendidikan Islam : Analisis Deskriptif Atas Kebijakan Substantif, Regulartif dan Simbolik
DOI:
https://doi.org/10.61104/ihsan.v4i3.8439Keywords:
kebijakan pendidikan Islam, kebijakan substantif, kebijakan regulatif, kebijakan simbolik, analisis kebijakanAbstract
Kebijakan pendidikan Islam di Indonesia merupakan bagian penting dari kebijakan publik yang memiliki peran strategis dalam mengarahkan sistem pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tipologi kebijakan pendidikan Islam yang meliputi kebijakan substantif, regulatif, dan simbolik. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian kepustakaan, melalui analisis berbagai sumber literatur seperti buku, jurnal, dan dokumen kebijakan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan Islam memiliki karakter kompleks yang dipengaruhi oleh faktor ideologis, sosial, politik, dan budaya. Kebijakan substantif berorientasi pada dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan, namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala. Kebijakan regulatif berperan dalam menciptakan keteraturan melalui aturan formal, meskipun cenderung bersifat administratif dan kurang fleksibel. Sementara itu, kebijakan simbolik lebih menekankan aspek citra dan legitimasi, yang dalam praktiknya masih cukup dominan dibandingkan aspek substantif. Ketidakseimbangan antara ketiga tipologi tersebut berdampak pada belum optimalnya pencapaian tujuan pendidikan Islam. Oleh karena itu, diperlukan upaya penyeimbangan kebijakan dengan memperkuat aspek substantif tanpa mengabaikan fungsi regulatif dan simbolik agar kebijakan pendidikan Islam lebih efektif, kontekstual, dan berorientasi pada kemaslahatan.
References
Abdurrahman. (2024). Metode penelitian kepustakaan dalam kajian pendidikan. Prenada Media.
Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah, O., & Merliyana, S. J. (2022). Metode penelitian kualitatif studi pustaka. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 6(1), 974–980.
Aminuddin. (2025). Kebijakan pendidikan Islam dalam menghadapi transformasi digital dan modernisasi pendidikan. Jurnal Pendidikan Islam.
Anderson, J. E. (2015). Public Policymaking: An Introduction (8th ed.). Cengage Learning.
Darmansah, T. (2024). Implementasi kebijakan pendidikan Islam dan tantangannya di Indonesia. Jurnal Administrasi Pendidikan Islam.
Dye, T. R. (2017). Understanding Public Policy (15th ed.). Pearson.
Ismail, A. (2026). Kebijakan simbolik dalam pendidikan Islam di Indonesia. Jurnal Pendidikan Islam.
Kementerian Agama RI. (2024). Data statistik pendidikan Islam tahun 2024. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Lowi, T. J. (1972). Four systems of policy, politics, and choice. Public Administration Review, 32(4), 298–310.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.
Safitri, R. (2024). Regulasi dan tata kelola pendidikan Islam di Indonesia. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam.
Sari, N., & Khoiri, A. (2023). Integrasi pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. Jurnal Pendidikan Islam.
Wahyudi. (2023). Analisis implementasi kebijakan pendidikan Islam di Indonesia. Jurnal Kebijakan Pendidikan Islam.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Afriantoni, Della Amelia, Elda Widea, Rizki Anugrah, Seliana, Kiki Septiana Utami, Faris Alpala

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










This work is licensed under a