Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam: Tantangan dan Peluang dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi
DOI:
https://doi.org/10.61104/ihsan.v4i4.9507Keywords:
Merdeka Belajar Kampus Merdeka; Perguruan Tinggi Keagamaan Islam; Mutu Pendidikan TinggiAbstract
Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan kebijakan pendidikan tinggi yang dirancang untuk memberikan fleksibilitas pembelajaran serta meningkatkan kompetensi mahasiswa sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan zaman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep MBKM, implementasinya di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), serta mengidentifikasi tantangan dan peluang yang dihadapi dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari berbagai sumber, seperti buku, artikel jurnal ilmiah, dan dokumen kebijakan yang berkaitan dengan MBKM dan pendidikan tinggi keagamaan Islam. Analisis data dilakukan menggunakan teknik content analysis melalui proses pengumpulan, klasifikasi, dan interpretasi data berdasarkan tema penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi MBKM di PTKI dilakukan melalui pengembangan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE), pemberian hak belajar di luar program studi, pelaksanaan delapan bentuk kegiatan MBKM, serta penguatan kerja sama dengan berbagai mitra. Implementasi tersebut tetap mempertahankan nilai-nilai keislaman sebagai karakteristik utama PTKI. Adapun tantangan yang dihadapi meliputi penyesuaian kurikulum, kesiapan dosen dan tenaga kependidikan, keterbatasan sarana pendukung, serta kemandirian belajar mahasiswa. Di sisi lain, MBKM memberikan peluang yang besar dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa, memperluas jejaring kerja sama, memperkuat relevansi pendidikan dengan dunia kerja, dan meningkatkan daya saing lulusan. Dengan demikian, MBKM menjadi strategi penting dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi di lingkungan PTKI
References
Bhakti, Y. B., Simorang, M. R., Tjalla, A., & Sutisna, A. (2022). Kendala Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Perguruan Tinggi. Research and Development Journal of Education, 783.
Cahyono, D., Cahyaningrum, G. K., Fauzi, M. S., & Naheria. (2024). Pendampingan Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada Kegiatan Kampus Mengajar. ASPIRASI: Publikasi Hasil Pengabdian dan Kegiatan Masyarakat, 82.
Islam, I. P. (2020). Panduan Implementasi Merdeka Belajar–Kampus Merdeka dalam Kurikulum Program Studi pada PTKI. Jakarta: Kementerian Agama RI.
Lestari, S., Fatonah, K., & Halim, A. (2021). Mewujudkan Merdeka Belajar: Studi Kasus Program Kampus Mengajar di Sekolah Dasar Swasta di Jakarta. Jurnal Basicedu, 6435–6436.
Majid, A. (2017). Analisis Data Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mudrikah, A., Khori, A., Hamdani, Holik, A., Hakim, L. L., Yasmadi, B., & Hidayat, H. (2022). Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Universitas Islam Nusantara. Islamic Management: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 139–140.
Mustafa, Amir, I., Zubair, A., & Hamzah. (2023). Kampus Merdeka (Peluang dan Tantangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di Sulawesi Selatan). Yogyakarta: CV. Bintang Semesta Media.
Rizal, M., Putri, S. A., Masitoh, D., & Ajahari. (2026). Perspektif Mahasiswa Terhadap Implementasi Program MBKM di Lembaga Pendidikan Islam. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 2903.
Sangadji, E. M., & Sopiah. (2024). Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Andi Offset.
Yulindaputri, T., & Sutrisno. (2023). Analisis Problematika PTKIN di Indonesia dalam Melaksanakan Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Al-Idarah: Jurnal Kependidikan Islam, 77.
Zed, M. (2018). Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Roudoh, Rifatul Uliah, Raihan Delpha Amir, Wita Seftiani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










This work is licensed under a