Kepemimpinan Perempuan dalam Islam: Antara Tafsir Patriarkal dan Spirit Emansipatif
DOI:
https://doi.org/10.61104/ihsan.v3i3.1333Keywords:
kepemimpinan perempuan, Islam, patriarki, maqashid syariah, tafsir genderAbstract
Kepemimpinan perempuan dalam Islam merupakan isu yang kompleks dan sering kali menjadi perdebatan dalam ranah normatif dan sosial. Meskipun ajaran Islam memberikan ruang bagi perempuan untuk memimpin, praktik budaya patriarkal dan bias interpretatif terhadap teks-teks keagamaan masih menjadi hambatan utama. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kepemimpinan perempuan dalam perspektif Islam melalui pendekatan historis, fikih, sosial, dan psikologis. Menggunakan metode studi pustaka dengan analisis isi kualitatif, penelitian ini menelaah literatur keislaman, karya tafsir gender, serta wacana kontemporer terkait perempuan Muslim. Hasil kajian menunjukkan bahwa perempuan telah memainkan peran strategis dalam sejarah Islam dan memiliki legitimasi kepemimpinan berdasarkan prinsip maqashid syariah dan nilai keadilan. Kendati demikian, tantangan struktural dan sosial masih membatasi partisipasi perempuan dalam kepemimpinan publik. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya reinterpretasi keagamaan yang adil gender dan penguatan kebijakan afirmatif sebagai strategi pemberdayaan. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis dan praktis dalam membangun wacana kepemimpinan perempuan Muslim yang kontekstual dan transformatif.
References
Fatimah, S. (2015). Kepemimpinan perempuan dalam perspektif Al-Qur’an. Jurnal Studi Keislaman, 5(1), 90–102.
Hazani, D. C. (2022). Kepemimpinan perempuan dalam perspektif Islam di era modern. Masaliq, 2(5), 679–693. https://doi.org/10.58578/masaliq.v2i5.831
Hamka, H. (2013). Kepemimpinan perempuan dalam era modern. Al-Qalam, 19(1), 107–116.
Ibnu Khoer, F., Gustiawati, S., & Yono. (2021). Kepemimpinan perempuan dalam perspektif hukum Islam: Studi analisis M. Quraish Shihab. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan dan Konseling Keluarga, 3(2), 33–50. https://doi.org/10.47476/as.v3i2.536
Islam, U., & Alauddin, N. (2024). Tantangan dan peluang kepemimpinan perempuan dalam masyarakat: Perspektif hukum Islam. Jurnal Prespektif Hukum Islam, 2(2), 85–94.
Kuwano, M., & 桑野満子. (2005). Tonton kenkun kokoro wa genki ni shitemasuka. Analisis: Jurnal Studi Keislaman, 15(1), 81–98. http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/analisis/article/view/714/607
Novianti, I. (2008). Dilema kepemimpinan perempuan dalam Islam. Jurnal Studi & Anak, 3(2), 255–261.
Prasetiawan, A. Y., & Lis, S. (2019). Kepemimpinan perempuan dalam pesantren. Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender dan Anak, 14(1), 39–69. https://doi.org/10.24090/yinyang.v14i1.2874
Zakaria, S. (2013). Kepemimpinan perempuan dalam perspektif hukum Islam: Studi komparatif antara pemikiran KH. Husein Muhammad dan Prof. Siti Musdah Mulia. Khazanah, 6(1), 65–97. https://doi.org/10.20885/khazanah.vol6.iss1.art7
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 M. Ainur Rafiq, Selfi Arinie, M. Rieza Fachelvi, Ahmadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.