Implementasi Prinsip Ekonomi Syariah Dalam Praktik Bisnis di Indonesia

Authors

  • Muhammad Alfarizi Firdaus Universitas Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat
  • Fahmi Anggara Irawan Universitas Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat
  • Muhammad Zhabi Monntela Universitas Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat
  • Muhammad Raya Fahreza Universitas Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat
  • Andre Yohanes Universitas Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat
  • Alqo Iskandar Universitas Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat
  • Mahipal Universitas Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat

DOI:

https://doi.org/10.61104/jq.v3i2.988

Abstract

Ekonomi syariah hadir sebagai alternatif sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip keadilan, kejujuran, dan keberkahan. Di Indonesia, implementasi prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam praktik bisnis semakin berkembang, terutama dengan tumbuhnya lembaga keuangan syariah, bisnis halal, dan model usaha yang mengedepankan nilai-nilai Islami. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana prinsip ekonomi syariah, seperti larangan riba, keadilan distributif, transparansi, dan tanggung jawab sosial telah diterapkan dalam kegiatan bisnis di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif dan empiris melalui studi pustaka dan observasi terhadap praktik bisnis syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kemajuan signifikan dalam penerapan nilai-nilai ekonomi syariah, namun masih ditemukan berbagai tantangan seperti kurangnya literasi syariah pelaku usaha, ketidaksesuaian praktik dengan prinsip dasar syariah, serta minimnya pengawasan berbasis fatwa. Oleh karena itu, penguatan regulasi, edukasi, dan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan praktisi menjadi kunci penting dalam memperkuat implementasi ekonomi syariah secara menyeluruh dan berkelanjutan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Qur'an al-Karim. (n.d.). Surah Al-Baqarah (2: 180-182). Dalam Al- Qur'an al-Karim. Terjemahan oleh Depag RI. Jakarta: Departemen Agama Republik Indonesia.

Amri, M. (2021). Implementasi prinsip ekonomi syariah dalam perbankan dan asuransi di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Syariah, 5(2), 45-58

Arsyad, L. (2019). Ekonomi syariah: Teori dan praktik di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). (2016). Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 01 Tahun 2016 tentang keuangan dan perbankan syariah. Diakses pada 22 April 2025, https://dsnmui.or.id/kategori/fatwa/page/6/

Hassan, M. K., & Mahlknecht, P. (2018). Islamic finance: A practical perspective. New York: Springer.

Indonesia Financial Services Authority (OJK). (2023). Laporan tahunan OJK 2023. Diakses pada 22 April 2025, dari https://ojk.go.id/id/data-dan-statistik/laporan tahunan/Pages/Laporan- Tahunan-OJK-2023.aspx

Ismail, N. (2020). Prinsip ekonomi syariah dan penerapannya di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam, 14(1), 22-35.

Muhammad, M. (2022). Ekonomi syariah dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Jakarta: Kencana.

Sukirman, H. (2019). Membangun ekonomi syariah berkelanjutan di Indonesia. Bandung: Alfabeta

Downloads

Published

2025-05-01

How to Cite

Muhammad Alfarizi Firdaus, Fahmi Anggara Irawan, Muhammad Zhabi Monntela, Muhammad Raya Fahreza, Andre Yohanes, Alqo Iskandar, & Mahipal. (2025). Implementasi Prinsip Ekonomi Syariah Dalam Praktik Bisnis di Indonesia. QOSIM : Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora, 3(2), 558–565. https://doi.org/10.61104/jq.v3i2.988

Issue

Section

Articles