Peran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Batu dalam Pencegahan Perkawinan Anak Melalui Implementasi Program STOPWINA

Authors

  • Eka Norma Lilitasari Universitas Negeri Malang
  • Eny Nur Aisyah Universitas Negeri Malang

DOI:

https://doi.org/10.61104/jq.v4i1.4037

Keywords:

PUSPAGA, STOPWINA, Pencegahan Perkawinan Anak, Ketahanan Keluarga, Collaborative Governance

Abstract

Perkawinan anak di Indonesia merupakan isu multidimensional yang dinilai menghambat SDGs Tujuan 5 mengenai kesetaraan gender karena berdampak luas pada pendidikan, kesejahteraan psikologis, kesehatan reproduksi dan siklus kemiskinan. Penelitian ini mengkaji peran strategis Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Batu dalam pencegahan praktik tersebut melalui program STOPWINA, yang menerapkan pendekatan siklikal berbasis ketahanan keluarga dengan tiga pilar intervensi: pencegahan primer melalui edukasi masif dan literasi digital, pengurangan risiko melalui konseling dispensasi nikah yang berfungsi sebagai filter psikologis, serta penanganan kasus pascanikah meliputi pendampingan dan rujukan layanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik purposive sampling terhadap konselor PUSPAGA, pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan keberhasilan layanan terpadu atau program one-stop service yang didukung collaborative governance lintas sektor berhasil menurunkan kasus dari 77 pada 2021 menjadi 11 pada 2024, yang menandai pergeseran paradigma dari kuratif ke preventif-promotif. Saran yang diajukan  mencakup inovasi digital seperti peer counseling, penyusunan standar asesmen psikososial dengan "kontrak belajar", serta penguatan kerjasama melalui Perda/MoU untuk mendukung replikasi model perlindungan anak

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akbar, A. M. S., & Halim. (2020). Strategi pencegahan pernikahan usia dini melalui penerapan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) di SMK Negeri 1 Bulukumba. Jurnal Administrasi Negara, 26(2), 114–131. https://doi.org/10.33509/jan.v26i2.1190

Asdam, W. S., Prayoga, D., Amani, Z., & Ningtiyas, S. F. (2023). Pencegahan peningkatan tren fenomena pernikahan dini di kalangan remaja melalui sosialisasi serentak. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(4), 8832–8839.

Azizah, T. N., Gayanti, P. N., Sultan, E. I., Rahmawati, P. D., Savitri, C. A., Wendari, M. A., Irawan, V., & Rofiq, N. (2024). Dampak psikologis pernikahan dini terhadap keluarga harmonis. JBPAI: Jurnal Budi Pekerti Agama Islam, 2(3), 213–223. https://doi.org/10.61132/jbpai.v1i3.328

Biro Humas dan Umum Kementrian PPPA. (2025). Perkawinan Usia Anak Di Lombik Tengah, Pelanggaran Serius Hak Anak. https://www.kemenpppa.go.id/siaran-pers/perkawinan-usia-anak-di-lombok-tengah-pelanggaran-serius-hak-anak

Burgess, R. A., Jeffery, M., Odero, S. A., Rose-Clarke, K., & Devakumar, D. (2022). Overlooked and unaddressed: A narrative review of mental health consequences of child marriages. PLOS Global Public Health, 2(1), e0000131. https://doi.org/10.1371/journal.pgph.0000131

Bronfenbrenner, U., & Morris, P. A. (2006). The bioecological model of human development. Dalam W. Damon & R. M. Lerner (Eds.), Handbook of child psychology: Theoretical models of human development (Vol. 1, hlm. 793–828). John Wiley & Sons.

Daulay, R. F. N., & Evangelista, B. (2025). Kajian yuridis pemberian izin perkawinan anak di bawah usia minimum. PERAHU (Penerangan Hukum): Jurnal Ilmu Hukum, 13(2). http://jurnal.unka.ac.id/index.php/Perahu

Khizbiyah, S. (2025). [PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DALAM PROGRAM KOTA LAYAK ANAK: Studi di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kota Pasuruan] [Skripsi, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang].

Khaerani, S. N. (2019). Faktor ekonomi dalam pernikahan dini pada masyarakat Sasak Lombok. QAWWAM: Journal for Gender Mainstreaming, 13(1), 1–13.

Lestari, A. W., Firdausi, F., & Chornelia W, R. R. M. (2023). Collaborative governance in tourism development at Batu City with sustainable development perspective. Dalam S. Saputra et al. (Eds.), Proceedings of the International Conference on Culture, Language and Social Issues (InCCluSi 2022) (pp. 266–276). Atlantis Press. https://doi.org/10.2991/978-2-494069-07-7_32

Mauludin, A. F., & Muljanto, M. A. (2024). Implementasi program Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) sebagai upaya preventif terhadap permasalahan perempuan dan anak di Kota Surabaya. El-Mal: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 5(5), 3409–3423. https://doi.org/10.47467/elmal.v5i5.1520

Nurdin, Anshari, M., Astutik, T. P., Syamsuni, & Rahmawati, H. (2025). Peran lembaga pendidikan Islam dalam pencegahan pernikahan anak: Kajian hukum Islam dan UU Perkawinan. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Studies, 1516. https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/

Rachman, D. A. (2024). Pengaruh pernikahan pada usia dini terhadap kesehatan mental remaja di Kecamatan Pujananting Kabupaten Barru. Jurnal Promotif Preventif, 7(5), 1105–1114. http://journal.unpacti.ac.id/index.php/JPP

Sunaryanto, H. (2019). Analisis sosial-ekonomi faktor penyebab perkawinan anak di Bengkulu: Dalam perspektif masyarakat dan pemerintah (Studi kasus di Kabupaten Seluma). Sahmiyya: Jurnal Ekonomi Syariah, 5(1), 22–42. https://doi.org/10.33369/jsn.5.1.22-42

Tugu Malang. (2025, Juli 2). Tren Pernikahan Dini di Kota Batu Terus Menurun, 2025 Hanya 8 kasus. https://tugumalang.id/tren-pernikahan-dini-di-kota-batu-terus-menurun-2025/

Zulhakim, Z., Ediyono, S., & Kusumawati, H. N. (2022). Hubungan pernikahan usia dini dan pola asuh baduta (0-23 bulan) terhadap kejadian stunting. Jurnal Kesehatan Kusuma Husada, 13(1), 84–92.

Downloads

Published

2026-02-01

How to Cite

Eka Norma Lilitasari, & Eny Nur Aisyah. (2026). Peran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Batu dalam Pencegahan Perkawinan Anak Melalui Implementasi Program STOPWINA. QOSIM : Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora, 4(1), 1–7. https://doi.org/10.61104/jq.v4i1.4037

Issue

Section

Articles