Sosialisasi Hukum Kesehatan: Memahami Pentingnya Informed Consent Dalam Pelayanan Medik
DOI:
https://doi.org/10.61104/jq.v3i3.2128Keywords:
Informed Consent, Hukum Kesehatan, Etika MedisAbstract
Informed consent merupakan hak fundamental pasien yang mencerminkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam pelayanan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aspek hukum dan etika informed consent dalam tindakan medis. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-empiris melalui ceramah, diskusi interaktif, dan observasi terhadap masyarakat Karangpawitan. Hasil menunjukkan bahwa peserta memperoleh pengetahuan baru tentang konsep dasar informed consent, dasar hukum nasional dan internasional yang melandasinya, serta prosedur pelaksanaannya dalam praktik medis. Peserta juga mampu memahami implikasi hukum apabila informed consent tidak dijalankan secara benar, termasuk potensi sengketa antara pasien dan tenaga medis. Kegiatan ini memperlihatkan adanya peningkatan kesadaran hukum dan etika medis di kalangan masyarakat, yang berimplikasi pada penguatan budaya pelayanan kesehatan berbasis hak pasien dan kepatuhan hukum
Downloads
References
Bazzano, A. N., Durantini, M., & Martin, J. (2021). Improving informed consent processes in health research: A systematic review. Journal of Empirical Research on Human Research Ethics, 16(3), 214–229. https://doi.org/10.1177/15562646211005642
Beauchamp, T. L., & Childress, J. F. (2019). Principles of biomedical ethics (8th ed.). Oxford University Press.
Dewi, S., Amaliya, L., Asyhadi, F., & Arafat, Z. (2021). Sosialisasi hukum kesehatan: Memahami pentingnya informed consent dalam pelayanan medik. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(2), 101–110.
Guwandi, J. (2003). Informed consent dan informed refusal. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Hall, D. E., Prochazka, A. V., & Fink, A. S. (2022). Informed consent for clinical treatment. CMAJ, 194(7), E245–E253. https://doi.org/10.1503/cmaj.201437
Hendrik. (2016). Etika & hukum kesehatan. EGC.
Komalawati, V. (2002). Peranan informed consent dalam transaksi terapeutik. PT Citra Aditya Bakti.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
World Health Organization. (2021). Patient safety: Informed consent in healthcare. WHO Press.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sartika Dewi, Lia Amaliya, Farhan Asyhadi, Zarisnov Arafat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.