Analisis Perlindungan Konsumen Dalam Jual Beli Menurut Hukum Ekonomi Syariah Pada Era Berkembangnya Teknologi Internet

Authors

  • Aidil Falaq Adiyaksa Fakultas Hukum Universitas Pakuan
  • Alzasyah Bachsin Fakultas Hukum Universitas Pakuan
  • Muhammad sultan fadhillah Fakultas Hukum Universitas Pakuan
  • Reky Pratama Saputra Fakultas Hukum Universitas Pakuan
  • Mahipal Fakultas Hukum Universitas Pakuan

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i2.975

Abstract

Jual beli merupakan suatu kegiatan yang dapat membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan konsumen dalam jual beli menurut hukum ekonomi syariah pada era berkembangnya teknologi internet. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris, dengan teknik pengumpulan data dengan kondisi riil yang diperoleh dari aktivitas publik yang berlangsung di platform daring dan dunia nyata. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa era perkembangan teknologi internet yang semakin canggih ini, membuat banyak nya perdagangan berbasis online, dengan transaksi online yang dapat menjangkau ke pelosok daerah. Era ini seringkali menimbulkan banyak permasalahan dalam proses jual beli, oleh karena itu adanya upaya perlindungan konsumen ini menjadi suatu upaya untuk penanggulangan masalah tersebut. Akan tetapi perlu adanya lagi peningkatan dalam penerapan perlindungan konsumen ini, dengan lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak dan kewajiban yang harus dipatuhi baik oleh produsen ataupun konsumen.

References

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen

Ismail, M. B. A. (2017). Perbankan syariah. Kencana.

Hotman Dan Wiwik Handayan.(2021). Perlindungan Konsumen Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syari’ah, 1(1), 7-12.

Maulana, Achmad Abubakar, dkk.2024. Jual Beli Online dalam Perspektif Alquran. Indonesian Journal of Islamic Economics and Business, 9(1), 237-240

Muhammad Yazid, 2016, Fiqih muamalah ekonomi islam , Wonocolo Surabaya : Imtiyaz

Widyastuti, E.S, Kamila, T.S, dkk. Perlindungan Konsumen dalam Transaksi e-Commerce: suatu Perspektif Hukum Islam. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah,1(2), 48-49.

Zanuar, M. (2020). Pemikiran Fiqh Jual Beli Syaikh Muhammad Mahfudz Al-Tarmasi (Kontekstualisasi Konsep Jual Beli Al-Mu'athah). http://etheses.iainponorogo.ac.id/8845/%0Ahttp://etheses.iainponorogo.ac.id/8845/1/212117019 - ZANUAR MUBIN.pdf

Mahipal, A Manan, FY Hasibuan, RL Sinaulan (2022) Peluang dan Tantangan Pengelolaan Perbankan Syariah serta Urgensi Keberadaan Dewan Pengawas Syariah di Indonesia. PAKUAN LAW REVIEW 8 (1), 309-330

M Mahipal, Y Wahyudin, AE Zahara, A Patahuddin (2024), Buku Referensi Hukum Ekonomi Syariah: Teori dan Implementasi, PT. Sonpedia Publishing Indonesia

Hardigaluh, A. R., & Pulungan, I. (2025). Consumer legal protection in online transactions in Indonesia. Justice Voice, 3(1), 10–16. https://doi.org/10.37893/jv.v3i1.1017 Krisnadwipayana Law Journal

Subagyono, B. S. A., Satory, A., Suheryadi, B., Melissa, M., Yeri, H. N., & Indiaty, K. A. (2025). In the context of consumer protection law, e-commerce and its settlement: Lesson from Indonesia, Malaysia, and European Union. Journal of Posthumanism, 5(1), 379–397. https://doi.org/10.63332/joph.v5i1.567

Downloads

Published

2025-05-01

How to Cite

Aidil Falaq Adiyaksa, Alzasyah Bachsin, Muhammad sultan fadhillah, Reky Pratama Saputra, & Mahipal. (2025). Analisis Perlindungan Konsumen Dalam Jual Beli Menurut Hukum Ekonomi Syariah Pada Era Berkembangnya Teknologi Internet. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(2), 267–273. https://doi.org/10.61104/alz.v3i2.975

Issue

Section

Articles