Copyright Notice

Copyright Notice

English
Authors who publish with Al-Zayn: Journal of Social and Legal Sciences agree to the following terms:

  1. The copyright of each article is retained by the author(s).

  2. Authors grant Al-Zayn: Journal of Social and Legal Sciences the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).

  3. This license permits others to share (copy, distribute, transmit) and adapt (remix, transform, and build upon) the work for any purpose, even commercially, as long as appropriate credit is given to the author(s) and the journal, and derivative works are licensed under the same terms.

  4. Authors are allowed to distribute their published version of the work (e.g., in institutional repositories or personal websites) with acknowledgment of its initial publication in this journal.


Indonesia
Penulis yang mempublikasikan artikelnya di Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum menyetujui ketentuan berikut:

  1. Hak cipta setiap artikel tetap berada pada penulis.

  2. Penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).

  3. Lisensi ini mengizinkan pihak lain untuk menyalin, mendistribusikan, mentransmisikan, serta mengadaptasi (mengubah, mengembangkan, dan membangun karya turunan) untuk tujuan apa pun, termasuk komersial, selama tetap mencantumkan kredit yang sesuai kepada penulis dan jurnal, serta karya turunan dilisensikan dengan ketentuan yang sama.

  4. Penulis diperbolehkan mendistribusikan versi terbit dari karyanya (misalnya di repositori institusi atau situs pribadi) dengan menyebutkan bahwa karya tersebut pertama kali dipublikasikan dalam jurnal ini.