Analisis Dalam Perbandingan Penerapan Hukum Syari’ah Dan Hukum Kovensional Indonesia; Implikasi Transasksi Jual Beli di Masyarakat Ciheuleut Kota Bogor

Authors

  • Muhammad Rakasyah Pratama Universitas Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat
  • Muhammadyah Umarputra Universitas Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat
  • Putri Nurindah Sari Universitas Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat
  • Rizma Aulia Ramdani Universitas Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat
  • Shafira Aulia Putri Universitas Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat
  • Fedya Batara Trisya Sukmana Universitas Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat
  • Mahipal Universitas Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i2.964

Abstract

Perbandingan antara hukum ekonomi Syariah dan konvensional menjadi penting dalam memahami perbedaan pendekatan yang digunakan dalam sistem ekonomi modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prinsip, metodologi, dan penerapan hukum syariah dan kovensional. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode komparatif, teknik pengumpulan data dengan wawancara, informan dalam penelitian ini adalah penjual serta pengujung warung di daerah Ciheleut Kota Bogor, Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa hukum ekonomi konvensional berfokus pada keuntungan, efisiensi pasar, dan manajemen risiko tanpa mempertimbangkan aspek religius. Sebaliknya hukum ekonomi Syariah menekankan nilai-nilai religius, transparansi serta konsep berbagi resiko. Pemahaman terhadap kedua sistem ini dapat memberikan wawasan untuk menciptakan kebijakan ekonomi yang lebih adil, inklusif dan berkelanjutan

References

Ade, N., Ruslan, A. G., Ramlah, & Arsyad. (2024). Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Karet Menurut Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 2(1), 1–15.

Ahmad, S. R., Ruslan, A. G., & Maryani. (2024). Faktor Penyebab Tindak Pidana Gratifikasi Yang Dilakukan Kepala Daerah Menurut Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 2(1), 80–100.

Ardiansyah, A., Gilang, R. R., Muhammad, F., Stiven, D., Yosaphat, D., & Farahdinny, S. (2024). Penerapan dan Pengaturan Asas Praduga Tak Bersalah Dalam Hukum Acara Perdata. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 2(1), 101–109.

Ardiansyah, A., Stiveen, D., & Asmak, U. H. (2024). Tinjauan Hukum Atas Tindak Pidana Penadahan (Fokus Pada Pengaturan, Pertanggungjawaban Pidana, dan Penyelesaian Berprinsip Restorative Justice di Indonesia). Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 2(1), 27–38.

Dinda, N. A., Febby, A. Q., Yosua, S., Reza, D. W., & Farahdinny, S. (2024). Perkembangan dan Pembaharuan Terhadap Hukum Perdata di Indonesia Beserta Permasalahan Eksekusi dan Mediasi. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 2(1), 65–69.

Dwi, S., & Askana, F. (2023). Peran Politik Hukum Dalam Pembaharuan Hukum Tata Negara Untuk Melaksanakan Tujuan Negara Indonesia. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 1(1), 26–34.

Era, N., & Askana, F. (2023). Perbandingan Kewenangan Desa Dalam Sistem Pemerintahan Pusat dan Daerah di Indonesia. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 1(1), 56–65.

Gilang, R. R., Yosaphat, D., & Asmak, U. H. (2024). Penanganan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Yang Dihubungkan Dengan KUHP. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 2(1), 51–64.

Khosiyah, S. (2014). Fiqh Muamalah Perbandingan. Bandung: Pustaka Setia.

Mas'adi, G. A. (2002). Fiqih Muamalah Kontekstual. Semarang: Raja Grafindo.

Mertokusumo, S. (2010). Hukum Perdata Indonesia (Edisi Revisi). Yogyakarta: Liberty.

Muhibbuthabary, H. (2012). Fiqh Amal Islami: Teoritis dan Praktis. Bandung: Cita Pustaka Media Perintis.

Subekti. (1991). Hukum Perjanjian. Jakarta: PT. Pradnya Paramita.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Pasal 1457 – 1540 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Qur’an Surat An-Nisa Ayat 29

Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 275 dan Ayat 282

Downloads

Published

2025-05-01

How to Cite

Muhammad Rakasyah Pratama, Muhammadyah Umarputra, Putri Nurindah Sari, Rizma Aulia Ramdani, Shafira Aulia Putri, Fedya Batara Trisya Sukmana, & Mahipal. (2025). Analisis Dalam Perbandingan Penerapan Hukum Syari’ah Dan Hukum Kovensional Indonesia; Implikasi Transasksi Jual Beli di Masyarakat Ciheuleut Kota Bogor . Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(2), 260–266. https://doi.org/10.61104/alz.v3i2.964

Issue

Section

Articles