A Critique Of The Principle Of Protection Regarding The Mitigation Mechanism Under Article 272 Of The Road Traffic Law In The Enforcement Of Laws Prohibiting Smoking While Driving
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.8802Keywords:
Asas Pengayoman, ETLE Mobile Handheld, Mekanisme Mitigasi, Keselamatan Lalu LintasAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan regulasi larangan merokok saat berkendara berdasarkan frasa “penuh konsentrasi”dalam Pasal 106 Ayat (1) UU LLAJ bersamaan Pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan melawan hukum (PMH) dan mengkaji kritik Asas Pengayoman terhadap nalar mekanisme mitigasi dalam penerapan hukum melalui regulasi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile Handheld dalam Pasal 272 Ayat (1) UU LLAJ No. 22 Tahun 2009. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Desain penelitian yang digunakan meliputi pendekatan Perundang-undangan (statute approach) untuk menelaah regulasi terkait serta pendekatan konseptual (conceptual approach) untuk membedah doktrin Asas Pengayoman, perlindungan HAM, serta teori kepatuhan hukum melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan; Pertama secara subtantif regulatif, aktivitas merokok saat berkendara telah terakomodasi sebagai tindakan terlarang melalui interpretasi tujuan kewajiban berkendara dengan “penuh konsentrasi” pada Pasal 106 Ayat (1) UU LLAJ guna melindungi hak keselamatan pengguna jalan (right to safety) juga memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Perdata Pasal 1365 KUHPerdata jika menyebabkan kerugian fisik akibat abu bara rokok. Kedua, kritik Asas Pengayoman terhadap nalar mekanisme mitigasi melalui ETLE Mobile Handheld dalam Pasal 272 Ayat (1) UU LLAJ menunjukan kalo sistem pemeriksaan elektronik tersebut belum selaras dengan hakikat pengayoman yang mengedepankan perlindungan serta ketentraman seketika. Mekanisme pemeriksaan elektronik yang menunda proses penyelesaian yuridis dinilai memotong fungsi pembinaan langsung (edukasi ditempat), cenderung fokus kepada sanksi finansial semata, serta juga abai terhadap mekanisme mitigasi bahaya fisik seketika yang dihadapi korban di jalan raya. Selain itu juga, keterbatasan teknis akurasi visual perangkat portable terhadap objek mikro (rokok) juga rawan memicu kekeliruan administrasi sanksi (vicarious liability) yang mencederai asas pertanggung jawaban pidana personal serta asas praduga tak bersalah.
References
Amrullah, M. S., & Pane, S. F. (2023). Systematic Literature Review: Analisa Sentimen Masyarakat terhadap Penerapan Peraturan ETLE. Journal of Applied Computer Science and Technology, 4(1), 65–74.
Gunawan, A. H. & H. (2022). Kontruksi hukum dan Cetak Biru Implementasi Tilang Elektronik Nasional. Jurnal Hukum Bhayangkara, Vol.9(No.1), Hal. 98-114.
Kurniawan, & Saputra, R. & A. (2024). Analisis Yuridis Penindakan Aktivitas Pengganggu Konsentrasi Mengemudi Berbasis Electronic Traffic Law Enforcement. Penegakan Hukum Indonesia, Vol. 5(No. 1), Hal. 102-119.
Lestari, P. (2025). Efektivitas Efek Deteren ETLE Mobile/Handheld Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas yang Bersifat Aksidental. Krisna Hukum, Vol. 14(No. 2), Hal.60-75.
Pratama, R. (2024). Normalisasi Pelanggaran Lalu Lintas: Studi Kasus Larangan Merokok Saat Berkendara dari Prespektif Das Sollen dan Das Sein. Hukum Dan Keadilan Masyarakat, Vol.9(No. 2).
Saepuloh, M., & Kusumah, H. A. (2024). Penerapan Pasal 106 Ayat 1 UU NO . 22 Tahun 2009 Dengan Menggunakan ETLE. Jurnal Ilmu Hukum Prima, 7(1), 180–186.
Sari, I. (2023). Implementasi Pasal 106 UU LLAJ: Tantangan Antara Kesadaran Hukum dan Kebiasaan Masyarakat. Ilmiah Hukum Lalu Lintas, Vol.11(No. 3).
Sidharta, B. A. (2021). Refleksi Struktur Teori Hukum dan Nilai Pengayoman dalam Hukum Nasional. Filsafat Hukum Indonesia, Vol.3(No.2), Hal. 112-128.
Simanjuntak, R. (2023). Urgensi Akurasi Alat Bukti Elektronik dalam Sistem Penegakan Hukum Pidana Lalu Lintas. Hukum Dan Peradilan, Vol. 12(No. 1), Hal.78-95.
Wibowo, A. (2022). Rekayasa Sosial Melalui Hukum: Transformasi Kepatuhan Compliance Menuju Internalization. Teori Hukum Kontemporer, Vol.5(No. 4).
Wibowo, S. (2023). Tantangan Yuridis dan Teknis Pembuktian Alat Bukti Elektronik dalam Pelanggaran Lalu Lintas Kontemporer. Hukum Transnasional, Vol. 11(No. 2), Hal. 185-201.
Syahrin, A. (2018). Beberapa Masalah Hukum Lalu Lintas: Pengemudi Kendara Bermotor. Kencana Prenada Media Group.
Soekanto, S. (2024). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum ( Edisi Cetak Ulang dengan Analisis Penegakan Hukum Digital). Pt. RajaGrafindo Persada.
Rahardjo, S. (2021). Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia (Edisi Cetak Ulang dengan Pendahuluan Kontemporer). Genta Publishing.
Friedman, L. M. (2022). The Legal System: A Social Science Perspective. (Edisi Terjemah Baru dengan Analisis Budaya Hukum Modern). Kencana Prenada Media Group.
Ali, A. (2023). Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence). Nusa Media.
Ali, A. (2023). Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence). Nusa Media.
Amrullah, M. S., & Pane, S. F. (2023). Systematic Literature Review: Analisa Sentimen Masyarakat terhadap Penerapan Peraturan ETLE. Journal of Applied Computer Science and Technology, 4(1), 65–74.
Friedman, L. M. (2022). The Legal System: A Social Science Perspective. (Edisi Terjemah Baru dengan Analisis Budaya Hukum Modern). Kencana Prenada Media Group.
Gunawan, A. H. & H. (2022). Kontruksi hukum dan Cetak Biru Implementasi Tilang Elektronik Nasional. Jurnal Hukum Bhayangkara, Vol.9(No.1), Hal. 98-114.
Kurniawan, & Saputra, R. & A. (2024). Analisis Yuridis Penindakan Aktivitas Pengganggu Konsentrasi Mengemudi Berbasis Electronic Traffic Law Enforcement. Penegakan Hukum Indonesia, Vol. 5(No. 1), Hal. 102-119.
Lestari, P. (2025). Efektivitas Efek Deteren ETLE Mobile/Handheld Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas yang Bersifat Aksidental. Krisna Hukum, Vol. 14(No. 2), Hal.60-75.
Pratama, R. (2024). Normalisasi Pelanggaran Lalu Lintas: Studi Kasus Larangan Merokok Saat Berkendara dari Prespektif Das Sollen dan Das Sein. Hukum Dan Keadilan Masyarakat, Vol.9(No. 2).
Rahardjo, S. (2021). Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia (Edisi Cetak Ulang dengan Pendahuluan Kontemporer). Genta Publishing.
Saepuloh, M., & Kusumah, H. A. (2024). Penerapan Pasal 106 Ayat 1 UU NO . 22 Tahun 2009 Dengan Menggunakan ETLE. Jurnal Ilmu Hukum Prima, 7(1), 180–186.
Sari, I. (2023). Implementasi Pasal 106 UU LLAJ: Tantangan Antara Kesadaran Hukum dan Kebiasaan Masyarakat. Ilmiah Hukum Lalu Lintas, Vol.11(No. 3).
Sidharta, B. A. (2021). Refleksi Struktur Teori Hukum dan Nilai Pengayoman dalam Hukum Nasional. Filsafat Hukum Indonesia, Vol.3(No.2), Hal. 112-128.
Simanjuntak, R. (2023). Urgensi Akurasi Alat Bukti Elektronik dalam Sistem Penegakan Hukum Pidana Lalu Lintas. Hukum Dan Peradilan, Vol. 12(No. 1), Hal.78-95.
Soekanto, S. (2024). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum ( Edisi Cetak Ulang dengan Analisis Penegakan Hukum Digital). Pt. RajaGrafindo Persada.
Syahrin, A. (2018). Beberapa Masalah Hukum Lalu Lintas: Pengemudi Kendara Bermotor. Kencana Prenada Media Group.
Wibowo, A. (2022). Rekayasa Sosial Melalui Hukum: Transformasi Kepatuhan Compliance Menuju Internalization. Teori Hukum Kontemporer, Vol.5(No. 4).
Wibowo, S. (2023). Tantangan Yuridis dan Teknis Pembuktian Alat Bukti Elektronik dalam Pelanggaran Lalu Lintas Kontemporer. Hukum Transnasional, Vol. 11(No. 2), Hal. 185-201.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Vania Rosiana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










This work is licensed under a