Analisis Hukum terhadap Pelanggaran HAM dalam Penanganan Demonstrasi Mahasiswa
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.7594Keywords:
Hak Asasi Manusia, Proporsionalitas, Kriminalisasi, Kebebasan BerekspresiAbstract
Penelitian ini membahas analisis hukum terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penanganan demonstrasi mahasiswa di Indonesia. Demonstrasi mahasiswa merupakan wujud kebebasan berekspresi dan berkumpul yang dilindungi oleh konstitusi dan instrumen HAM internasional. Meskipun demikian, praktik di lapangan menunjukkan adanya penggunaan kekuatan berlebihan, kriminalisasi, intimidasi, dan penyempitan ruang sipil. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi literatur, regulasi, putusan pengadilan, dan laporan lembaga HAM. Hasil analisis menunjukkan bahwa defisit pemahaman aparat mengenai HAM, celah regulasi, serta kurangnya mekanisme pengawasan berkontribusi terhadap pelanggaran. Strategi penanganan demonstrasi yang mengintegrasikan pelatihan berbasis HAM, SOP yang jelas, kolaborasi lintas lembaga, dan mekanisme akuntabilitas efektif dalam melindungi hak mahasiswa serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum
References
Afandi, Fachrizal. "Implementasi Peraturan Kapolri tentang Hak Asasi Manusia dalam Pengendalian Massa." Jurnal Ilmu Kepolisian 14, no. 1 (2020).
Afandi, Fachrizal. "Reformasi Kepolisian Berbasis Hak Asasi Manusia di Indonesia: Tantangan dan Hambatan." Jurnal Ilmu Hukum Amicus Curiae 5, no. 2 (2020).
Aqsa, Alghiffari. Buku Saku Pembela HAM dan Kebebasan Berpendapat. Jakarta: LBH Jakarta, 2018.
Argama, Rizky. "Prinsip Proporsionalitas dalam Penggunaan Kekuatan oleh Aparat Penegak Hukum." Jurnal Konstitusi 16, no. 3 (2019).
Aridhayandi, M. Rendi. "Tinjauan Yuridis Penggunaan Kekuatan dalam Pengendalian Massa oleh Kepolisian." Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi 2, no. 1 (2021).
Asfinawati, dan M. Isnur. Menyempitnya Ruang Sipil: Represi Kebebasan Berekspresi di Indonesia. Jakarta: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, 2021.
Asfinawati, dan M. Isnur. Panduan Bantuan Hukum Struktural dan Perlindungan Ruang Sipil. Jakarta: YLBHI, 2020.
Budiarto, Antonius. "Dampak Psikologis dan Sosial Represi Aparat terhadap Aktivis Mahasiswa di Era Demokrasi." Jurnal Kriminologi Indonesia 17, no. 2 (2022).
Budiarto, Antonius. "Dampak Psikologis Represi Negara Terhadap Aktivis Mahasiswa di Era Demokrasi." Jurnal Psikologi Sosial 19, no. 3 (2022).
Hamid, Usman. Hak Asasi Manusia dan Bayang-Bayang Impunitas. Jakarta: Amnesty International Indonesia, 2022.
Irwansyah. Penelitian Hukum: Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel. Yogyakarta: Mirra Buana Media, 2020.
Mochtar, Zainal Arifin. "Mundurnya Demokrasi dan Represi Negara Terhadap Gerakan Sipil." Jurnal Konstitusi 18, no. 2 (2021).
Muhtaj, Majda El. Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi Indonesia. Jakarta: Kencana, 2017.
Muradi. Politik, Kepolisian, dan Demokrasi di Indonesia. Bandung: Padjadjaran University Press, 2018.
Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis, Cet. 2. Yogyakarta: Genta Publishing, 2019.
Riyadi, Eko. Hukum Hak Asasi Manusia: Perspektif Internasional, Regional, dan Nasional. Depok: Rajawali Pers, 2018.
Wiratraman, Herlambang P. "Ancaman Kebebasan Akademik dan Represi Negara." Jurnal Hukum dan Hak Asasi Manusia 10, no. 2 (2020).
Wiratraman, Herlambang P. "Kebebasan Akademik dan Ruang Sipil yang Menyempit di Era Digital." Jurnal Hak Asasi Manusia 12, no. 1 (2021).
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Laporan Pelanggaran HAM dan Kebebasan Berpendapat 2019-2020. Jakarta: YLBHI, 2021.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Dyah Rahmawati, Fajar Wijayanto, Vidya Nirmala Sari, Rr. Rina Antasari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










This work is licensed under a