PERAN DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) SEBAGAI WADAH ASPIRASI DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK (Good Governance)

Authors

  • Reres Anita UNIVERSITAS BATURAJA
  • Yahnu Wiguno Sanyoto UNIVERSITAS BATURAJA
  • Rakhmat Saleh
  • Herni Ramayanti UNIVERSITAS BATURAJA
  • Reri Arista UNIVERSITAS BATURAJA
  • Adesti Dwi Hasanah UNIVERSITAS BATURAJA
  • Anadia Maudi UNIVERSITAS BATURAJA
  • Wahyu Pratiwi UNIVERSITAS BATURAJA

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.7590

Keywords:

BPD, Aspirasi Masyarakat, Good Governance, Pemerintahan Desa, Penyuluhan.

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan aparatur Desa Fajar Jaya, Kecamatan Lengkit, Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang peran dan fungsi BPD sebagai wadah aspirasi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan desa yang baik (good governance).Metode yang digunakan adalah penyuluhan partisipatif melalui penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap fungsi legislasi, pengawasan, dan aspirasi BPD. Peserta juga memahami pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam mewujudkan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Kegiatan ini diharapkan berkontribusi pada penguatan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

References

Arifin, M. (2022). Peran BPD dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada perencanaan pembangunan desa. Jurnal Ilmu Pemerintahan Nusantara, 4(1), 45–60.

Bara Nusantara. (2026, 13 Mei). Penguatan tata kelola desa berbasis partisipasi, Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja gelar penyuluhan peran BPD. Diakses dari https://baranusantara.com/penguatan-tata-kelola-desa-berbasis-partisipasi-prodi-ilmu-pemerintahan-universitas-baturaja-gelar-penyuluhan-peran-bpd/

Lintas Samudra News. (2026, 13 Mei). Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja gelar penyuluhan peran dan fungsi BPD di Desa Fajar Jaya. Diakses dari

https://lintassamudranews.com/mahasiswa-ilmu-pemerintahan-universitas-baturaja-gelar-penyuluhan-peran-dan-fungsi-bpd-didesa-fajar-jaya-kecamatan-lengkiti/

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Jakarta: Kemendagri.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jakarta: Sekretariat Negara.

Republik Indonesia. (2014). Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jakarta: Sekretariat Negara.

Downloads

Published

2026-06-18

How to Cite

Reres Anita, Yahnu Wiguno Sanyoto, Rakhmat Saleh, Herni Ramayanti, Reri Arista, Adesti Dwi Hasanah, Anadia Maudi, & Wahyu Pratiwi. (2026). PERAN DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) SEBAGAI WADAH ASPIRASI DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK (Good Governance). Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(4), 1006–1015. https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.7590

Issue

Section

Articles