Analisis Perbandingan Penyelesaian Sengketa Alternatif melalui Mediasi di Pengadilan dan Luar Pengadilan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.7499Keywords:
Akta Perdamaian, Mediasi, Penyelesaian SengketaAbstract
Tujuan penulisan ini untuk memberikan pemahaman mengenai perbandingan proses penyelesaian sengketa melalui mediasi di dalam pengadilan dan di luar pengadilan di Indonesia, serta menilai efektivitas mediasi pada kedua jalur tersebut. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan dalam proses penyelesaian sengketa melalui mediasi di pengadilan dan di luar pengadilan, di mana mediasi di pengadilan cenderung bersifat lebih formal serta memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat melalui akta perdamaian. Sementara itu, mediasi di luar pengadilan umumnya berlangsung lebih cepat dan bersifat sukarela. Selain itu, mediasi memiliki keunggulan dari segi biaya yang lebih terjangkau dibandingkan dengan litigasi, waktu penyelesaian yang relatif lebih singkat, serta mampu menjaga hubungan baik antara para pihak yang bersengketa.
References
Mardani. 2013. Hukum Perikatan Syariah di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Maskur, Hidayat. 2016. Strategi dan Taktik Mediasi berdasarkan Perma No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Jakarta: Kencana.
Nurnaningsih, Amriani. 2017. Teori Sengketa. Yogyakarta: Genta Publishing.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Rahmadi, Takdir. 2011. ”Mediasi penyelesaian sengketa melalui pendekatan mufakat”. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Sukadana, I Made. 2012. Mediasi Peradilan: Mediasi dalam Sistem Peradilan Perdata Indonesia dalam Rangka Mewujudkan Proses Peradilan yang Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Syahrizal, Abbas. 2009. Mediasi dalam Perspektif Hukum Syariah, Hukum Adat dan Hukum Nasional. Jakarta: Kencana.
Undang-Undang 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999.
Usman, Rachmadi. 2013. Pilihan Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Widjaja, Gunawan dan Ahmad Yani. 2010. Hukum Arbitrase Seri Hukum Bisnis. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Witanto, D.Y. 2011. Hukum Acara Mediasi dalam Perkara Perdata di Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Agama Menurut PERMA No. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rizky Maulana Prasetyo, Heza Oga Mahendra, Yulia Kusuma Wardani, Rohaini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










This work is licensed under a