Dekonstruksi Otoritas Hukum dan Pergeseran Sanksi Sosial

Studi Kasus Sosiologi Hukum Atas Fenomena Digital Vigilantism Viralnya Juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat 2026

Authors

  • Sherly Irawati Soesilo Universitas Muhammadiyah Tangerang
  • Upik Mutiarra Universitas Muhammadiyah Tangerang
  • Akbar Aji Nugraha Universitas Muhammadiyah Tangerang
  • Hilda Melissa Universitas Muhammadiyah Tangerang

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.7330

Keywords:

Dekonstruksi Hukum, Pengadilan Netizen, Sosiologi Hukum, Kontrol Sosial Digital, Synopticon

Abstract

Fenomena digital vigilantism atau Pengadilan Netizen merupakan salah satu bentuk dekonstruksi terhadap otoritas hukum dan birokrasi formal di masyakarat Indonesia. Penelitian ini mengkaji hal tersebut berdasakan adanya kejadian viralnya kekecewaan masyarakat terhadap juri LCC (Lomba Cerdas Cermat) Kalimantan Barat pada Mei 2026, Dyastasita Widya Budi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif pendekatan netnografi dan analisis wacana kritis membedah bagaimana masyarakat digital menggeser sanksi sosial dari ruang domestik ke ruang global melalui pembongkaran rekam jejak digital (doxxing institusional). Hasil penelitian ini menemukan bahwa netizen tidak lagi melihat hukum secara positivistik-prosedural, melainkan secara substansial-moralis. Kasus pengurangan nilai (minus lima) yang berujung pada pembongkaran keterlibatan juri dalam saksi kasus dugaan gratifikasi KPK senilai Rp17 Miliar menunjukkan adanya efek Synopticon digital. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa pengadilan netizen bertindak sebagai ruang dekonstruksi hukum alternatif ketika birokrasi formal dinilai kehilangan legitimasi moralnya.

References

Arif, A. (2021). Sosiologi hukum: Dialektika hukum dan masyarakat . Rajawali Pers.

Boyd, D. (2014). Ini rumit: Kehidupan sosial remaja yang terhubung melalui jaringan . Yale University Press.

Bouvier, G., & Machin, D. (2021). Apa yang hilang dalam tagar "budaya pembatalan" Twitter? Wacana & Masyarakat, 32 (3), 307–327.

Derrida, J. (1992). Kekuatan hukum: "Landasan mistis otoritas". Dalam D. Cornell, M. Rosenfeld, & DG Carlson (Eds.), Dekonstruksi dan kemungkinan keadilan (hlm. 3–67). Routledge.

Durkheim, É. (2014). Pembagian kerja dalam masyarakat . Palgrave Macmillan. (Karya asli terbitan tahun 1893).

Fairclough, N. (2013). Analisis wacana kritis: Studi kritis tentang bahasa (edisi ke-2). Routledge.

Foucault, M. (1977). Disiplin dan hukuman: Kelahiran penjara . Vintage Books.

Gillespie, T. (2018). Penjaga internet: Platform, moderasi konten, dan keputusan tersembunyi yang membentuk media sosial . Yale University Press.

Klonick, K. (2018). Para gubernur baru: Orang-orang, aturan, dan proses yang mengatur pidato daring. Harvard Law Review, 131 (6), 1598–1670.

Kozinets, RV (2015). Netnografi: Didefinisikan Ulang . SAGE Publications.

Loveluck, B. (2020). Berbagai macam bentuk main hakim sendiri di dunia digital: Tipologi keadilan diri di dunia maya. Kejahatan Global, 21 (3–4), 213–241.

Mahendra, W. (2026). Menakar integritas di kaca rumah sendiri: Refleksi kasus LCC Kalimantan Barat. Jurnal Opini Publik Kontemporer, 4 (2), 112–120.

Massanari, AL (2017). #Gamergate dan The Fappening: Bagaimana algoritma, tata kelola, dan budaya Reddit mendukung teknokultur beracun. New Media & Society, 19 (3), 329–346.

Mathiesen, T. (1997). Masyarakat penonton: “Panoptikon” Michel Foucault ditinjau kembali. Kriminologi Teoretis, 1 (2), 215–234.

Nissenbaum, H. (2010). Privasi dalam konteks: Teknologi, kebijakan, dan integritas kehidupan sosial . Stanford University Press.

Nonet, P., & Selznick, P. (2007). Hukum dan masyarakat dalam transisi: Menuju hukum yang responsif . Transaction Publishers.

Roberts, ST (2019). Di balik layar: Moderasi konten di balik bayang-bayang media sosial . Yale University Press.

Ronson, J. (2015). Jadi Anda telah dipermalukan di depan umum . Riverhead Books.

Solove, DJ (2007). Masa depan reputasi: Gosip, rumor, dan privasi di internet . Yale University Press.

Trottier, D. (2017). Vigilanisme digital: Sebuah kerangka konseptual. Annales, Seri Historia et Sociologia, 27 (1), 55–68.

Tufekci, Z. (2017). Twitter dan gas air mata: Kekuatan dan kerapuhan protes yang terhubung melalui jaringan . Yale University Press.

Downloads

Published

2026-06-30

How to Cite

Sherly Irawati Soesilo, Upik Mutiarra, Akbar Aji Nugraha, & Hilda Melissa. (2026). Dekonstruksi Otoritas Hukum dan Pergeseran Sanksi Sosial: Studi Kasus Sosiologi Hukum Atas Fenomena Digital Vigilantism Viralnya Juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat 2026. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(4), 2523–3530. https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.7330

Issue

Section

Articles