Pengaturan Prinsip Kelayakan Kehidupan Anak, Perlindungan Hukum yang Seharusnya bagi Anak terhadap Kehidupan yang Layak Ditinjau dari Pemerintah Daerah

Authors

  • Aslan Noor Universitas Singaperbangsa karawang, Indonesia
  • Anisa Dyah Wijayanti Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia
  • Salma Aqela Zhafirah Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia
  • Dimas Hadijaya Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia
  • Fauzan Haprichal Akbar Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.7321

Keywords:

Kabupaten Layak Anak, Karawang, Implementasi Hukum, Peraturan Daerah, Perlindungan Anak

Abstract

Although Karawang Regency has a specific legal umbrella for fulfilling children's rights through Regional Regulation Number 4 of 2016, the implementation of this policy in the field continues to face significant obstacles. This research aims to analyze the juridical synchronization between this regional regulation and the national legal framework, as well as to identify the main obstacles to its implementation. The research method used is normative juridical with a statutory and conceptual approach. The results reveal a synchronization gap between the regional regulation and Presidential Regulation Number 25 of 2021, particularly concerning the 24 nationally standardized indicators. Furthermore, implementation challenges are influenced by low political commitment, the absence of a Regent's Regulation as a technical implementing rule, and persistently high rates of violence against children. The research concludes that for this regional regulation to be effective, it must be supported by regulatory revision, derivative regulations, and strengthening of institutional governance.

ABSTRAK
Meskipun Kabupaten Karawang telah memiliki payung hukum khusus untuk pemenuhan hak anak melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016, implementasi kebijakan tersebut di lapangan masih terus menghadapi hambatan yang signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sinkronisasi yuridis antara peraturan daerah tersebut dengan kerangka hukum nasional, serta mengidentifikasi hambatan utama dalam implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan sinkronisasi antara peraturan daerah dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021, khususnya terkait 24 indikator standar nasional. Selain itu, tantangan implementasi dipengaruhi oleh rendahnya komitmen politik, belum adanya Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksana teknis, serta masih tingginya angka kekerasan terhadap anak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa agar peraturan daerah ini dapat berjalan efektif, diperlukan revisi regulasi, pembentukan aturan turunan, serta penguatan tata kelola kelembagaan.

References

ANTARA News Megapolitan. (2026, April 13). 121 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Karawang. Retrieved from https://megapolitan.antaranews.com. (ANTARA News, 2026)

Ayo Karawang. (2025, August 13). Meski Sudah Penuhi Lima Kluster, Predikat KLA Karawang Tetap Turun, DP3A Siapkan Evaluasi Besar-Besaran. Retrieved from https://www.ayokarawang.com.

Badan Pemeriksa Keuangan. (2025). Database Peraturan: PERDA Kab. Karawang No. 4 Tahun 2016. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id. (BPK, 2025)

Beritapasundan. (2021, April 9). Kabupaten Layak Anak, DPRD Menilai Pemkab Belum Ada Keseriusan. Retrieved from https://beritapasundan.com.

Daruquthnie, M. F. (2025). Implementasi Perda Kabupaten Bondowoso No. 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Perspektif Fiqh Siyasah (Skripsi, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember).

DPRD Kabupaten Karawang. (2024, January 15). DPRD Karawang Gelar Sidang Perdana 2024 Bahas Raperda. KabarKarawang.net. Retrieved from https://www.kabarkarawang.net. (DPRD Karawang, 2024)

Edwards, G. C. (1980). Implementing public policy / George C. Edwards III. Congressional Quarterly Press.

Fakta Jabar. (2025, June 4). Persiapkan Hadapi Penilaian Kabupaten Layak Anak, DP3A Karawang Targetkan Status Predikat Madya Menjadi Nindya. Retrieved from https://www.faktajabar.co.id. (Fakta Jabar, 2025)

iNEWS Karawang. (2025a, August 13). DP3A Ungkap Faktor Turunnya Predikat Kota Layak Anak di Karawang. Retrieved from https://karawang.inews.id.

iNEWS Karawang. (2025b, August 13). Status Predikat Kota Layak Anak Karawang Turun dari Madya Menjadi Pratama. Retrieved from https://karawang.inews.id.

Iswahyudi, F. (2016). Keikutsertaan Perancang Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Daerah. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 1(1). https://doi.org/10.30596/dll.v1i1.783

Jabarekspres. (2021, April 12). TAMAN: Kabupaten Karawang Belum Ramah Anak. Retrieved from https://pasundan.jabarekspres.com.

JabarNet. (2025, August 12). Predikat Kabupaten Layak Anak Karawang Turun dari Madya ke Pratama, Pemkab Janji Perbaiki. Retrieved from https://jabarnet.com.

JDIH Kabupaten Karawang. (n.d.). Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Retrieved from https://jdih.karawangkab.go.id. (JDIH Karawang, n.d.)

Kabarbaru. (2025, August 13). Setelah Dua Tahun Stabil, Karawang Gagal Pertahankan Predikat KLA Madya. Retrieved from https://kabarbaru.co.

KBE Online. (2025, September 28). Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Karawang: Fenomena Gunung Es yang Masih Terjadi. Retrieved from https://kbeonline.id.

Kelsen, H. (2017). General theory of law and state. Routledge.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2025). Karawang Ikuti Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten Layak Anak oleh KemenPPPA. DetikKarawang.com. Retrieved from https://detikkarawang.com. (KemenPPPA, 2025)

Lesmana, C. S. A. T. (2022). Reorientation of Indonesian Criminal Policy Based on the Economic Analysis Of Law Approach. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 7(2), 349-359. http://dx.doi.org/10.30596/dll.v7i2.10727

Marzuki, P. M. (2019). Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Kencana.

Online Bukadata. (2026, January 26). DPRD Kabupaten Karawang Siapkan 12 Raperda Untuk Dibahas Sepanjang 2026. Retrieved from https://www.online-bukadata.com.

Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Lembaran Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2016 Nomor 4. (Perda Karawang No. 4, 2016)

Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Jakarta: Sekretariat Negara RI. (Perpres 25/2021)

Resia, U., & Widayanti, S. (2025). Kota Layak Anak: Antara Label dan Substansi Pemenuhan Hak Anak. Jurnal Ilmiah Research and Review, 9(1). https://doi.org/10.47431/jirreg.v9i1.624

Sakrawandi, Suryono, A., & Muslim, A. Q. (2024). Implementasi Kebijakan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan. Jurnal Ilmu Administrasi Publik (JIAP), 10(3). https://doi.org/10.21776/ub.jiap.2024.010.03.6

Saputra, I. W. A. N. (2020, August 30). Persamaan dan perbedaan teori norma Hans Kelsen dengan teori hierarki norma dalam negara Hans Nawiasky. Materi Hukum Web. https://www.materihukumweb.eu.org/2020/08/teori-norma-hans-kelsen-dan-tori-hierarki-norma-dalam-negara-hans-nawiasky.html

Saputra, I., Din, M., & Rinaldi, Y. (2022). Kebijakan Kriminal Dalam Penanggulangan Pembalakan Liar Di Aceh. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 7(2). https://doi.org/10.30596/dll.v7i2.13368

Soekanto, S. (2011). Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum.

Soeprapto, M. F. I. (2007). Ilmu perundang-undangan 1: Jenis, fungsi, dan materi muatan. PT Kanisius.

Suryaningsi, Nurdiana, J., Mulawarman, W. G., Rokhmansyah, A., Damanik, A., Herliah, E., Kamaruddin, I., & Munir, R. (2025). Implementation and Challenges of Fulfilling Children's Rights in Child Protection Policies in Bontang City. In ICONSATIN 2025 Proceedings. Atlantis Press. https://doi.org/10.2991/978-2-38476-525-6_45

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (UUD NRI, 1945)

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606. (UU 35/2014)

Yunengsih, L. O. (2018). Pemenuhan Hak Atas Pendidikan di Kabupaten Karawang Dihubungkan dengan Pasal 13 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Kabupaten Layak Anak (Skripsi, UIN Sunan Gunung Djati Bandung).

Downloads

Published

2026-06-30

How to Cite

Aslan Noor, Anisa Dyah Wijayanti, Salma Aqela Zhafirah, Dimas Hadijaya, & Fauzan Haprichal Akbar. (2026). Pengaturan Prinsip Kelayakan Kehidupan Anak, Perlindungan Hukum yang Seharusnya bagi Anak terhadap Kehidupan yang Layak Ditinjau dari Pemerintah Daerah. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(4), 2672–2685. https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.7321

Issue

Section

Articles