Analisis Dualisme Sistem Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi DIY dengan Prinsip Demokrasi dalam Pemilihan oleh Rakyat
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.6988Keywords:
Dualisme Pilkada, Daerah Istimewa Yogyakarta, Demokrasi, Persamaan Kedudukan, Desentralisasi Asimetris.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis adanya dua sistem dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia. Fokusnya adalah membandingkan cara penetapan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan sistem pemilihan langsung yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Hal ini berkaitan dengan prinsip demokrasi dan kesetaraan hak warga negara. Metode penelitian yang dipakai adalah kualitatif dengan cara deskriptif, serta menggunakan pendekatan hukum dan konsep. Penelitian menunjukkan bahwa cara pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dilakukan melalui penetapan otomatis yang berdasarkan garis keturunan dari Kasultanan dan Kadipaten. Secara resmi, cara ini tidak bertentangan dengan demokrasi Pancasila. Ini karena konstitusi Indonesia mengakui adanya desentralisasi yang tidak sama dan juga ada pemerintahan yang memiliki sifat khusus atau istimewa. Namun, dari sudut pandang demokrasi liberal-prosedural dan prinsip persamaan kedudukan di muka hukum—juga dikenal sebagai persamaan di hadapan hukum—sistem ini menimbulkan dilema normatif karena menutup ruang bagi partisipasi politik warga negara umum. Melemahnya tekanan politik dari bawah ke atas dan pengurangan hak pilih langsung warga di tingkat provinsi adalah hasil dari sistem penetapan ini. Tetapi sistem ini memiliki legitimasi tradisional-kultural yang kuat dan berfungsi sebagai alat konstitusional untuk melestarikan warisan budaya, tata ruang, dan kearifan lokal Yogyakarta. Menurut penelitian ini, penghargaan terhadap keistimewaan daerah harus diimbangi dengan meningkatkan mekanisme akuntabilitas publik dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
References
Basuki Kurniawan and Jati Nugroho, Trends and Challenges of Asymmetrical Regional Head Election System in Indonesia, 2, no. 1 (2024).
Diana Yusyanti, “DINAMIKA HUKUM PEMILIHAN KEPALA DAERAH MENUJU PROSES DEMOKRASI DALAM OTONOMI DAERAH,” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 4, no. 1 (2022): 85.
Jurnal Dinamika Hukum Fakultas Hukum Unsoed. (n.d.). Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam perspektif hukum. Jurnal Dinamika Hukum. Diakses dari https://dinamikahukum.fh.unsoed.ac.id/index.php/jdh/article/view/190
Jurnal Konstitusi MKRI. (n.d.). Legitimasi kekuasaan kepala daerah dalam perspektif demokrasi. Jurnal Konstitusi. Diakses dari https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/868
Jurnal Respublica Universitas Lancang Kuning. (n.d.). Pemilihan kepala daerah secara demokratis dalam konstitusi Indonesia. Respublica. Diakses dari https://journal.unilak.ac.id/index.php/respublica/article/view/1444
Kompas.com. (2024, Juni 21). Kenapa Tidak Ada Pemilihan Gubernur di DIY? Simak Penjelasannya. Diakses dari https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/06/21/163048978/kenapa-tidak-ada-pemilihan-gubernur-di-diy-simak-penjelasannya https://puspanlakuu.dpr.go.id/siterang/detail-perkara/id/960 https://www.neliti.com/uk/publications/112548/status-keistimewaan-daerah-istimewa-yogyakarta-dalam-bingkai-demokrasi-berdasark
Kusuma, R. D., Fauzi, A., Saepudin, S., & Randisa, A. R. (2023). Problems and Challenges of Asymmetrical Democracy in Indonesia. Kybernology: Journal of Government Studies, 3(1). Diakses dari https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kybernology/article/view/12059/
Mustofa, F. (2013). Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta Perspektif Demokrasi (Skripsi). Universitas Negeri Semarang. Diakses dari https://lib.unnes.ac.id/18447/
Pemda DIY. (2026, Januari 7). DPRD DIY Tekankan Kajian Konstitusional dalam Mekanisme Pilkada. Diakses dari https://jogjaprov.go.id/berita/detail-berita/dprd-diy-tekankan-kajian-konstitusional-dalam-mekanisme-pilkada
Rahmat Robuan, “Kajian Sosio-Yuridis Keistimewaan Yogyakarta Ditinjau Dari Status Daerah Khusus dan Isitimewa Dalam Teori Negara Kesatuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Jurnal Fakta Hukum (JFH) 1, no. 1 (2022): 86–100.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Devi Anugrahi Rahmawati, Isnaini, Nawira Rizka Ramadhani, Anisa Finda Solihah, Heni Puji Lestari, Kuswan Hadji

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










This work is licensed under a