Efektivitas Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Hak Milik Atas Tanah Warisan

Studi Kasus Pada Putusan Nomor 30/Pdt.G/2025/Pn Maumere

Authors

  • Tadira Shafa Asyifa Universitas Tidar
  • Fuji Mayumi Riyenti Universitas Tidar
  • Imanuel Hagai Satriyo Universitas Tidar
  • Nova Primaresti Universitas Tidar
  • Asyifa Chusnaeni Universitas Tidar
  • Kuswan Hadji Universitas Tidar

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6975

Keywords:

Mediasi; Sengketa Tanah Warisan; Hak Milik Atas Tanah; UUPA

Abstract

Sengketa hak milik atas tanah warisan sering kali menjadi konflik berkepanjangan yang tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga merusak hubungan kekeluargaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas mediasi dalam penyelesaian sengketa tanah warisan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung keberhasilan mediasi dalam mencapai kesepakatan damai. Metode yang digunakan adalah studi kasus terhadap Putusan Nomor 30/Pdt.G/2025/PN Maumere, yang melibatkan sengketa tanah antara seorang ibu dan anak kandungnya demi membiayai pengobatan. Berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016, mediasi diposisikan sebagai instrumen strategis untuk mencapai win-win solution. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi terbukti efektif sebagai sarana penyelesaian sengketa yang humanis dan mampu memulihkan hubungan kekeluargaan. Dalam perspektif hukum agraria (UUPA No. 5 Tahun 1960), mediasi berhasil mengintegrasikan kepastian hukum kepemilikan dengan fungsi sosial tanah dan nilai kemanusiaan. Keberhasilan proses mediasi ini sangat ditentukan oleh adanya itikad baik dari para pihak serta peran mediator hakim dalam memfasilitasi komunikasi tanpa memaksakan keputusan.

References

Dandapala. (2025). PN Maumere berhasil damaikan ibu dan anak kandung dalam sengketa tanah warisan. Diakses dari https://dandapala.com/article/detail/pn-maumere-berhasil-damaikan-ibu-dan-anak-kandung-dalam-sengketa-tanah-warisan

Ferdiansyah, A., Wahyono, B. A. W., & Harahap, A. (2025). Efektivitas mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa perdata dalam meningkatkan akses keadilan di Indonesia. Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, 1(4), 471–480.

Hasan, S. Y., Dungga, W. A., & Imran, S. Y. (2023). PENYEBAB TIMBULNYA SENGKETA TANAH. Journal of Comprehensive Science (JCS), 2(6).

Harsono, B. (2008). Hukum agraria Indonesia: Sejarah pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, isi, dan pelaksanaannya (Edisi revisi). Jakarta: Djambatan.

Isnantiana, N. I. (2018). Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Dalam Prosiding Seminar Nasional Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto Tahun 2018. Purwokerto: Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. ISBN 978-602-6697-24-0.

Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2016). Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan. Jakarta: Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Purba, M. S. M. (2018). Rekonstruksi PERMA No. 1 Tahun 2016 sebagai alternatif penyelesaian sengketa di pengadilan (Studi kasus Pengadilan Negeri Simalungun). Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 13(1), 20–31.

Pengadilan Negeri Maumere. (2025). Putusan Nomor 30/Pdt.G/2025/PN Mmr tentang sengketa hak milik atas tanah warisan. Maumere: Pengadilan Negeri Maumere.

Rochmani, Faozi, S., & Megawati, W. (2020). Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan. Dalam Proceeding SENDIU 2020. ISBN 978-979-3649-72-6.

Republik Indonesia. (1960). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104.

Sukmawati, P. D. (2022). Hukum Agraria Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis, 2(2), 89-102.

Salim, H. S. (2019). Hukum penyelesaian sengketa pertanahan di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Downloads

Published

2026-06-13

How to Cite

Tadira Shafa Asyifa, Fuji Mayumi Riyenti, Imanuel Hagai Satriyo, Nova Primaresti, Asyifa Chusnaeni, & Kuswan Hadji. (2026).   Efektivitas Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Hak Milik Atas Tanah Warisan: Studi Kasus Pada Putusan Nomor 30/Pdt.G/2025/Pn Maumere. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 9321–9328. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6975

Issue

Section

Articles