Efektivitas e-LHKPN dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Pejabat Publik di Indonesia: Antara Transparansi dan Formalitas

Authors

  • Albar Jayadi Political Science, UPN Veteran Jakarta
  • Raden Kenzy Al Zhafari Gumilar Political Science, UPN Veteran Jakarta
  • Syahlevi Raissa Airlangga Political Science, UPN Veteran Jakarta
  • Fatkhuri Political Science, UPN Veteran Jakarta
  • Reja Political Science, UPN Veteran Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.6968

Keywords:

E-LHKPN, transparansi, akuntabilitas, e-government, korupsi, transparansi performatif

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas implementasi e-LHKPN dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pejabat publik di Indonesia serta mengidentifikasi berbagai hambatan yang menyebabkan sistem ini belum optimal sebagai instrumen deteksi dini korupsi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur dan studi kasus melalui pemanfaatan data sekunder berupa regulasi, laporan resmi KPK, jurnal ilmiah, dan pemberitaan media kredibel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e-LHKPN berhasil meningkatkan kepatuhan administratif pelaporan harta kekayaan pejabat negara, tetapi belum mampu menciptakan transparansi yang substantif. Hal ini disebabkan oleh rendahnya validitas data, lemahnya verifikasi substantif, keterbatasan auditor forensik, serta minimnya integrasi data lintas lembaga. Selain itu, sistem self-assessment membuka peluang manipulasi data dan membuat e-LHKPN cenderung berfungsi sebagai formalitas administratif. Dari perspektif relasi negara dan warga, keterbukaan data juga belum sepenuhnya mendorong pengawasan partisipatif yang efektif karena rendahnya literasi publik dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kejujuran laporan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan reformasi sistem, penguatan pengawasan, dan pembangunan budaya integritas birokrasi agar e-LHKPN dapat berfungsi lebih efektif sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas publik.

References

Antara News. (2024). KPK: Kepatuhan LHKPN periodik 2023 capai 96,18 persen. https://www.antaranews.com/berita/4044816/kpk-kepatuhan-lhkpn-periodik-2023-capai-9618-pe rsen

Bertot, J. C., Jaeger, P. T., & Grimes, J. M. (2010). Using ICTs to create a culture of transparency: E-government and social media as openness and anti-corruption tools for societies. Government Information Quarterly, 27(3), 264–271. https://doi.org/10.1016/J.GIQ.2010.03.001

CNN Indonesia. (2024). KPK pamer usut kasus dari LHKPN: Rafael Alun hingga Andhi Pramono. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240116183848-12-1050354.

Detik. (2023). KPK kini selidiki dugaan korupsi 7 pejabat terkait LHKPN tak wajar. https://news.detik.com/berita/d-6771028

Gabriela, Antow, D. T., & Bawole, H. Y. A. (2023). EFEKTIVITAS PENERAPAN ATURAN PELAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Lex Administratum, 9(4).

Hajar, S., & Widjajani, R. (2023). Study of Members of Parliament’s Compliance with E-Reporting Wealth Reports of State Organizers in Indonesia. International Journal of Research in Social Science and Humanities, 04(08), 18–23. https://doi.org/10.47505/ijrss.2023.v4.8.3

Hood, C. (2012). Accountability and Transparency: Siamese Twins, Matching Parts, Awkward Couple? https://doi.org/https://doi.org/10.4324/9781315879390

IDN Times. (2026). KPK bisa deteksi anomali data LHKPN dengan AI, begini cara kerjanya. https://www.idntimes.com/news/indonesia/kpk-bisa-deteksi-anomali-data-lhkpn-dengan-ai-begin i-cara-kerjanya

Idzi, F. M., & Gomes, R. C. (2022). Digital governance: government strategies that impact public services. Global Public Policy and Governance, 2(4), 427–452. https://doi.org/10.1007/s43508-022-00055-w

Ingnuan, Y. V., & Lutfi, M. (2020). Pelaksanaan Peningkatan Kepatuhan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Lhkpn). Jurnal Ekobis : Ekonomi Bisnis & Manajemen, 8(2), 131–144. https://doi.org/10.37932/j.e.v8i2.43

Jacharia, E. yeremy A. P., & Nainggolan, A. A. (2024). Efektivitas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Untuk Mencegah Korupsi: Studi Komparatif Indonesia dan Singapura. Jurnal Konsep Ilmu Hukum, 5(3). https://doi.org/10.56128/jkih.v4i3.402

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2024). Kinerja KPK 2020–2024: Tingkat kepatuhan LHKPN rata-rata 96,67%. https://kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/kinerja-kpk-2020-2024-tingkat-kepatuhan-lhkpn-rata-rata-9667.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2025). Statistik pelaporan LHKPN. https://www.kpk.go.id/id/publikasi-data/statistik/lhkpn-id

Lane, J.-E. (2018). A Theory Of Good Governance Or Good Government. Advances in Social Sciences Research Journal, 5(8), 384–417. https://doi.org/10.14738/assrj.58.5054

Meijer, A. (2009). Understanding modern transparency. International Review of Administrative Sciences, 75(2), 255–269. https://doi.org/10.1177/0020852309104175

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, Dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. (2024). https://elhkpn.kpk.go.id/download/Peraturan KPK Nomor 03 Tahun 2024 - Tentang LHKPN.pdf

Putra, Y. R. P., & Soeharto, I. (2024). Diving Deeper to The State Administrator Asset Report (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara - LHKPN): From Public Perception to Data Analytics. Asia Pacific Fraud Journal, 9(1), 27–35. https://doi.org/10.21532/apfjournal.v9i1.341

Putra, Z., & Budianto, B. (2020). Sosialisasi Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dengan Sistem E-Lhkpn Di Lingkungan Universitas Teuku Umar. Adimas : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 29. https://doi.org/10.24269/adi.v4i1.2301

Republika. (2023). Pukat UGM: Kepatuhan LHKPN rendah karena penegakan sanksi lemah. https://news.republika.co.id/berita/rqm3g4377

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D / Sugiyono.

Sulaiman, R. A., Fajriya, A. F., & Widiana, M. Y. (2025). Authomatic Assesment System : Meningkatkan Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) Melalui Machine Learning Pusat Studi dan Konsultasi Hukum Pendahuluan Munculnya sistem demokrasi merupakan respons terhadap kegagalan model-model pe. JURNAL RESTORASI HUKUM, 8(1), 1–48.

Tempo. (2024a). Indikasi korupsi dalam LHKPN abal-abal pejabat negara. https://www.tempo.co/hukum/indikasi-korupsi-lhkpn-abal-abal-1180888

Tempo. (2024b). Rendah kepatuhan LHKPN anggota DPR. https://www.tempo.co/kolom/rendah-kepatuhan-lhkpn-anggota-dpr-409282

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (1999).

VIVA. (2024). KPK ungkap berhasil usut kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto lewat pemeriksaan LHKPN. https://www.viva.co.id/berita/nasional/1782213

Downloads

Published

2026-06-13

How to Cite

Jayadi, A., Gumilar, R. K. A. Z., Airlangga, S. R., Fatkhuri, & Reja. (2026). Efektivitas e-LHKPN dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Pejabat Publik di Indonesia: Antara Transparansi dan Formalitas. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(4), 239–251. https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.6968

Issue

Section

Articles