Peranan Diklat Jabatan Dalam Meningkatkan Kinerja PNS Dalam Perspektif Hukum Kepegawaian

Authors

  • Lidya Kurnia Arizki Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung
  • Novitasari Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung
  • Anggita Dwi Maharani Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung
  • Dela Efita Sari Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung
  • Arvilla Az Zahra Hasibuan Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung
  • Abdul Rohim Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6802

Keywords:

Diklat jabatan, kinerja PNS, kompetensi ASN, sistem merit, hukum kepegawaian.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pendidikan dan pelatihan (diklat) jabatan dalam meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta mengkaji efektivitas implementasinya dalam perspektif hukum kepegawaian. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif melalui studi literatur terhadap berbagai jurnal ilmiah dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diklat jabatan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kompetensi, produktivitas kerja, serta kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh ASN. Namun demikian, efektivitas pelaksanaan diklat masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya evaluasi pasca-diklat, tidak optimalnya implementasi hasil pelatihan di lingkungan kerja, serta masih adanya kecenderungan diklat dilakukan sebagai formalitas administratif. Dalam perspektif hukum kepegawaian, diklat jabatan merupakan kewajiban normatif yang mendukung penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi pelaksanaan diklat melalui perencanaan berbasis kebutuhan, peningkatan kualitas metode pelatihan, serta penguatan sistem evaluasi dan monitoring. Dengan demikian, diklat jabatan diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi.

References

Ansyar, A., et al. (2024). Implementasi e-kinerja pada aparatur sipil negara dalam meningkatkan akuntabilitas kerja. Paradigma Journal of Administration.

Darmawan, A. Z., & Hidayat, S. (2024). Analisis bibliometrik pengembangan kompetensi dan kinerja aparatur sipil negara di Indonesia. Jurnal Manajemen Kreatif dan Inovasi.

Djubaidah. (2021). Pengukuran indeks profesionalitas aparatur sipil negara melalui pendidikan dan pelatihan. Jurnal JENTRE.

Fauzi, A. (2019). Meningkatkan kinerja aparatur sipil negara dalam pelayanan publik. Diklat Review.

Hartanto, B. (2023). Analisis pendidikan dan pelatihan dalam birokrasi pemerintahan daerah. Jurnal Inovasi dan Teknologi Pendidikan.

Harmaini, et al. (2024). Penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil dalam perspektif peraturan perundang-undangan. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum.

Malika, P. C., et al. (2024). Analisis efektivitas penggunaan media pelatihan online dalam peningkatan kinerja organisasi ASN. Jurnal Sumber Daya Aparatur.

Pratama, R. (2021). Pengaruh pendidikan dan pelatihan terhadap kinerja aparatur sipil negara. Jurnal Administrasi Publik.

Puspitha, D., et al. (2024). Pengembangan kompetensi terhadap peningkatan kinerja ASN melalui efektivitas kerja. Indonesian Journal of Business and Management.

Putri, L. (2023). Evaluasi program pendidikan dan pelatihan ASN dalam peningkatan kompetensi. Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia.

Rahmawati. (2020). Penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara. Jurnal Hukum Administrasi Negara.

Sari, M., & Nugroho, A. (2022). Efektivitas pendidikan dan pelatihan terhadap kinerja pegawai negeri sipil. Jurnal Administrasi Negara.

Yuniawanti, N. D., & Wulandari, W. (2024). Evaluasi pengembangan SDM melalui diklat dalam mendorong core values ASN BerAKHLAK. Jurnal Dinamika Pemerintahan.

Zainuri. (2022). Evaluasi diklat dasar CPNS terhadap peningkatan kinerja aparatur sipil negara. Diklat Review.

Zam Zam, Y. (2024). Evaluasi kompetensi terhadap peningkatan komitmen dan kinerja aparatur sipil negara. Innovative: Journal of Social Science Research.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Downloads

Published

2026-06-08

How to Cite

Lidya Kurnia Arizki, Novitasari, Anggita Dwi Maharani, Dela Efita Sari, Arvilla Az Zahra Hasibuan, & Abdul Rohim. (2026). Peranan Diklat Jabatan Dalam Meningkatkan Kinerja PNS Dalam Perspektif Hukum Kepegawaian. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 8341–8350. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6802

Issue

Section

Articles