Reposisi Korban Dalam Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Authors

  • Ufran Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Ahwan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Keywords:

Korban, Pembaruan KUHAP, Victim-Centered Approach, Epistemic Injustice, Keadilan Restorative

Abstract

Artikel ini membahas reposisi korban dalam pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Kajian ini berangkat dari kenyataan bahwa dalam hukum acara pidana, korban selama ini cenderung ditempatkan pada posisi marginal, terutama sebagai pelapor atau saksi, sementara kepentingan negara dan pelaku lebih dominan dalam struktur proses pidana. Pembaruan KUHAP melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 menunjukkan adanya penguatan kedudukan korban melalui perluasan hak, partisipasi, pendampingan, dan orientasi pemulihan. Namun, artikel ini berargumen bahwa reposisi korban tidak cukup dipahami hanya sebagai perluasan hak prosedural. Dengan menggunakan penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, artikel ini menunjukkan bahwa penguatan korban juga harus dibaca sebagai koreksi terhadap ketidakadilan epistemik yang selama ini membuat korban tidak dipercaya, tidak dipahami, atau tidak memperoleh ruang yang memadai untuk menyampaikan pengalaman viktimisasinya. Victim-centered approach digunakan untuk menilai arah normatif pembaruan KUHAP, sedangkan epistemic injustice dipakai untuk mengungkap keterbatasan pengakuan sistem hukum terhadap korban sebagai subjek pengetahuan. Artikel ini menyimpulkan bahwa reposisi korban dalam pembaruan KUHAP hanya akan bermakna apabila disertai perubahan tidak hanya pada norma, tetapi juga pada kultur institusional, praktik pembuktian, dan cara aparat peradilan pidana mendengar, memahami, dan memperlakukan korban.

References

Anang Riyan Ramadianto, Milda Istiqomah, Nurini Aprilianda. 2025. “Victim Impact Statement as a Model of Victim-Centered Justice in Child Sexual Abuse Cases.” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 32 (2). https://doi.org/https://doi.org/10.20885/iustum.vol32.iss2.art4.

Bednarova, By Jana. 2011. “The Heart of The Criminal Justice System : A Critical Analysis of The Position of The Victim.” Internation Journal of Criminology 6743:1–46.

Beloof, Douglas Evan. 1999. “The Third Model of Criminal Process : The Victim Participation Model.” Utah Law Review 1999 (2).

Gour, Shambhavi. 2026. “Victim-Centric Justice in Criminal Law: A Critical Analysis of Victim Protection, Compensation and Restorative Mechanisms.” International Journal of Advanced Research and Multidisciplinary Trends (IJARMT) 3 (1): 1–17.

Healy, Deirdre. 2019. Exploring Victims’ Interactions with the Criminal Justice System: A Literature Review. Dublin: Department of Justice and Equality.

Maidina Rachmawati, et.al. 2022. Peluang Dan Tantangan Penerapan Restorative Justice Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia. Jakarta: Institute for Criminal Justice Reform.

Marzuki, Peter Mahmud. 2016. Penelitian Hukum. Edisi Revi. Jakarta: Kencana.

Roberts, Paul, Jill Hunter, Simon N M Young, David Dixon, and Methodological Integrity. 2016. “Introduction : Re-Examining Criminal Process Through the Lens of Integrity.” In The Integrity of Criminal Process: From Theory into Practice, edited by Young and Dixon Hunter, Roberts. Hart.

UNAFEI. 2006. “Active Participation of Victims of Crime In The Criminal Justice Process Resource Material Series No.70.”

Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban, LN.2014/No. 293, TLN No. 5602, LL SETNEG: 25. 2014.

“Undang-Undang Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. UU Nomor 20 Tahun 2025. LN Tahun 2025 No.258 TLN No.7000.” n.d.

United Nations Office on Drugs and Crime. 2020. Buku Pegangan Program Keadilan Restoratif. Second. United Nations Office on Drugs and Crime.

Downloads

Published

2026-06-11

How to Cite

Ufran, & Ahwan. (2026). Reposisi Korban Dalam Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 8989–9002. Retrieved from https://ejournal.yayasanpendidikandzurriyatulquran.id/index.php/AlZayn/article/view/6785

Issue

Section

Articles