Implementasi Penertiban Juru Parkir Liar Pada Minimarket Berlabel “Bebas Parkir” Di Kota Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6746Keywords:
Implementasi Kebijakan, Juru Parkir Liar, Minimarket SurabayaAbstract
Maraknya juru parkir liar pada minimarket berlabel "bebas parkir" di kota-kota Indonesia merupakan tantangan tata kelola yang terus berlanjut, mencerminkan kesenjangan antara perumusan kebijakan dan implementasi di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi penertiban juru parkir liar pada minimarket berlabel "bebas parkir" di Kota Surabaya, dengan fokus pada wilayah Kecamatan Rungkut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya dan pegawai minimarket, dilengkapi observasi lapangan dan dokumentasi. Kajian menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edwards III (1980) dengan menganalisis empat faktor: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi telah dilakukan melalui koordinasi antarinstansi dan sosialisasi kepada pengelola minimarket, namun pengawasan berkala masih belum konsisten. Keterbatasan sumber daya, khususnya jumlah personel yang tidak sebanding dengan lebih dari 800 lokasi minimarket, menghambat penertiban optimal. Implementor menunjukkan komitmen dan keterbukaan, meski konsistensi di lapangan masih bervariasi. Struktur birokrasi melibatkan koordinasi multi-instansi, seperti Dinas Perhubungan, Kepolisian, TNI, Satpol PP, DPMPTSP, dan Bapenda dengan pembagian tugas yang cukup jelas, namun pemahaman di tingkat pelaksana lapangan masih perlu ditingkatkan. Secara keseluruhan, implementasi kebijakan penertiban di Surabaya telah menunjukkan kemajuan, khususnya dengan terbentuknya sistem juru parkir resmi yang digaji oleh pihak minimarket, namun tantangan tetap ada dan memerlukan peningkatan konsistensi pengawasan serta koordinasi antarinstansi.
References
Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif (P. Rapanna, Ed.; Vol. 11). Syakir Media Press.
Adharina, N. D. (2021). Tipologi Ekosistem Inovasi Dan Kewirausahaan: Potensi Produktivitas Inovasi Di Provinsi Jawa Barat. Indonesian Journal of Spatial Planning. 2(2), 35–40.
Al Aziz, S. (2025). Pengawasan Pungutan Liar oleh Dinas Perhubungan Berdasarkan Perda Tentang Retribusi Jasa Umum pada Minimarket. Journal of Islamic Business Law, 9(1).
Badan Pusat Statistik. (2025, February 23). Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Provinsi dan Jenis Kendaraan (Unit), 2025. Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/vjj3ngrga3dkrk5mtlu1bvnfotvvbmqyvurstvfumdkjmw==/jumlah-kendaraan-bermotor-menurut-provinsi-dan-jenis-kendaraan--unit---2023.html
CNN Indonesia. (2023, January 13). Lakukan Sidak, Polisi Tangkap Juru Parkir Liar di Minimarket Surabaya. Cnn Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230113210514-12-900282/lakukan-sidak-polisi-tangkap-juru-parkir-liar-di-minimarket-surabaya/amp
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th Ed.). Sage Publication Ltd.
Harahap, F. R. (2013). Impact of Urbanization For City Developments in Indonesia. Jurnal Society, 1(1).
Islam, B. P. (2023a). Penerapan Sanksi Juru Parkir Liar atas Pungutan Minimarket di Kota Surabaya. Academos Jurnal Hukum dan Tatanan Sosial, 2(2), 235–241.
Kadji, Y. (2015b). Formulasi dan Implementasi Kebijakan Publik Kepemimpinan dan Perilaku Birokrasi Dalam Fakta Realitas (1st Ed.). Ung Press Gorontalo.
Mahendra, D. (2025). Juru Parkir Liar di Minimarket Surabaya Dirazia, Banyak Konsumen Komplain. Radarsurabaya.Id. https://radarsurabaya.jawapos.com/amp/surabaya/2504150024/juru-parkir-liar-di-minimarket-surabaya-dirazia-banyak-konsumen-komplain
Matthew B. Miles, A. Michel Huberman, J. S. (N.D.). Qualitative Data Analysis: a Methods Sourcebook (3rd Ed.). Sage Publication Inc.
Mubarok, S., Zauhar, S., & Setyowati, E. (2020). Journal of Public Administration Studies Policy Implementation Analysis: Exploration of George Edward Iii, Marilee S Grindle, And Mazmanian And Sabatier Theories In The Policy Analysis Triangle Framework. In Syahrul Mubarok/ Jpas (Vol. 5, Number 1).
Muhammad, A. (2023). Cerita Dibalik Video Viral Polsek Rungkut Tertibkan Parkir Liar Di Minimarket Yang Resahkan Warga Surabaya. Beritajatim.Com. https://beritajatim.com/cerita-dibalik-video-viral-polsek-rungkut-tertibkan-parkir-liar-di-minimarket-yang-resahkan-warga-surabaya
Oprspitrestabessurabaya. (2026). Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Rungkut Tertibkan Juru Parkir Liar. Humas.Polri.Go.Id.
Pemerintah Kota Surabaya. (2025). Pengamat Nilai Sidak Parkir Toko Swalayan oleh Wali Kota Eri Langkah Tegas Lindungi Warga. https://www.surabaya.go.id/id/berita/23851/pengamat-nilai-sidak-parkir-toko-swalayan-oleh-wali-kota-eri-langkah-tegas-lindungi-warga
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya, Pub. L. 3 (2018). https://peraturan.bpk.go.id/details/84607/perda-kota-surabaya-no-3-tahun-2018
Pida, D. F., Aini, K. N., & Putri, C. A. (2025). Dampak Urbanisasi Terhadap Perkembangan Kota Di Indonesia: Tinjauan Dari Aspek Ekonomi Pembangunan. Wissen : Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 3(1), 226–238.
Radya, K. N., & Wardana, D. J. (2024). Hukmy : Jurnal Hukum Volume 4, No. 2, Oktober 2024. Humky; Jurnal Hukum, 4(2), 710–724.
Rahma. (2015). Tinjauan Kriminologis Terhadap Keberadaan Juru Parkir Tidak Resmi di Kota Makassar. Universitas Hasanuddin Makassar.
Ramadhan, R. (2024). Evektivitas Penertiban Parkir Liar Kota Surabaya Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2018. Court Review: Jurnal Penelitian Hukum, 4(01).
Sangrila, D. P. (2024). Peran Pemerintah Mengatasi Keluhan Masyarakat Terkait Juru Parkir Liar Di Kota Ngawi. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 3384–3395.
Silalahi, G. S. G., & Reviandani, O. (2025). Peran Dinas Perhubungan Kota Surabaya dalam Penerapan Kebijakan Parkir Zona di Kawasan Tunjungan Kota Surabaya. Journal Publicuho, 8(4), 2629–2637.
Siswosoebroto, B. I. (1992). Masalah Kebutuhan Parkir. Jurnal Pwk, 2(4).
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (19th Ed.). Penerbit Alfabeta.
Tahir, A. (2011). Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (H. Hadjarati, Ed.). Pt. Pustaka Indonesia Press.
Tamarani, D., Kurniawan, R. C., Rosalia, F., & Mukhlis, M. (2025). Implementasi Kebijakan Park and Ride Untuk Mengatasi Maraknya Parkir Liar di Kota Surabaya 1. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 12(5), 1948–1953.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Khansa Dzakira Kemala Putri, Alita Safirah Prasetyo, Oktarizka Reviandani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










This work is licensed under a