Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Gowa Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 dalam Perspektif Siyasah Syariah

Authors

  • Muhammad Akram Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6671

Keywords:

Program Makan Bergizi Gratis, Tata Kelola, Peraturan Presiden, Siyasah Syariah, Kabupaten Gowa

Abstract

Penelitian ini mengkaji tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gowa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 dalam perspektif Siyasah Syariah. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis normatif dan empiris, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi melibatkan petugas SPPG, kepala sekolah, guru, dan siswa. Hasil penelitian menunjukkan program berjalan tertib, tepat sasaran, dan akuntabel melalui koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG), sekolah, dan tenaga kependidikan. Program memberikan dampak positif terhadap gizi, kesehatan, konsentrasi belajar, dan kehadiran siswa. Telaah Siyasah Syariah menegaskan kebijakan MBG selaras dengan prinsip kemaslahatan umum, perlindungan jiwa (hifz al-nafs), keadilan, dan pemerataan. Program ini mendukung kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas generasi secara nyata sesuai dengan nilai-nilai pemerintahan Islam.

References

Agustini, U., & Mulyani, S. (2025). Efektivitas dan tantangan kebijakan program makan bergizi gratis sebagai intervensi pendidikan di Indonesia. Jurnal Kiprah Pendidikan, 4(3), 62–68.

Fernanda, T., & Lukman, A. (2023). Implementasi program bantuan sosial pemberian makanan gratis bagi warga miskin di Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 9(1), 31–39.

Kiftiyah, A., Palestina, F. A., Abshar, F. U., & Rofiah, K. (2025). Program makan bergizi gratis (MBG) dalam perspektif keadilan sosial dan dinamika sosial-politik. Jurnal Keindonesiaan, 5(1), 1–10.

Nul, B., & Yuliana, W. (2025). Implikasi yuridis Perpres Nomor 83 Tahun 2024 terhadap tata kelola program makan bergizi gratis. Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan, 24(2), 67–83.

Nurin Eyes, I., & Erwin Nadia, Z. (2025). Evaluasi program makan siang gratis di sekolah: Dampak terhadap gizi, kesehatan, dan motivasi belajar siswa. Jurnal Ilmu Pendidikan, 1(4), 232–245.

Oktawila, D., & Bagijo, H. E. (2025). Kedudukan lembaga negara dalam makan bergizi gratis. Jurnal Media Informatika, 6(3), 59–79.

Purnomo, A., Putikadyanto, A., & Nur, A. (2025). Program makan bergizi gratis: Analisis kritis transformasi pendidikan Indonesia menuju generasi emas 2045. Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, 1(19), 772.

Suaib. (2025). Kedudukan dan dinamika fiqh siyasah dalam sistem hukum Islam modern. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 2(3), 4395–4404.

Syafrian, D., dkk. (2025). Implementasi program makan bergizi gratis di Kabupaten Pinrang (Analisis Siyasah Syar'iyyah). Sustainability, XI, 40–57.

Syah, A., dkk. (2023). Membangun keadilan sosial di Indonesia dalam perspektif fikih siyasah. Journal of Islamic Studies, 01(01), 68–80.

Yelvianti, T. (2025). Efektivitas program makan gizi gratis (MBG) Presiden Prabowo. Jurnal Sehat Mandiri, 20(2), 288–298.

Zulaika, N., Lestari, D., & Istiqomah, H. (2025). Tantangan implementasi dan akuntabilitas anggaran program makanan bergizi gratis (MBG) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Penelitian Ilmiah Multidisipliner, 01(03), 26–35.

Downloads

Published

2026-06-03

How to Cite

Muhammad Akram. (2026). Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Gowa Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 dalam Perspektif Siyasah Syariah. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 7433–7438. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6671

Issue

Section

Articles