Penerapan Asas Keterbukaan dan Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan RUU Perampasan Aset

Authors

  • Naomi Graciella Liukae belum ada
  • Armi Danianti Bahan Universitas Nusa Cendana
  • Melkianus Dju Universitas Nusa Cendana
  • Deni Ridolof Tunliu Universitas Nusa Cendana
  • Irfan J. Tafuli Universitas Nusa Cendana
  • Fadil Mas’ud Universitas Nusa Cendana

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6595

Keywords:

pembentukan peraturan perundang-undangan, partisipasi masyrakat, RUU perampasan aset

Abstract

Proses legislasi dalam negara hukum yang demokratis tidak boleh hanya dipandang sebagai ritual formal-yuridis, melainkan harus menjadi manifestasi penyerapan nilai dan tuntutan riil masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam implementasi serta hambatan penerapan asas keterbukaan dan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation) dalam pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Indonesia. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yang didukung analisis yuridis normatif, penelitian ini membedah dinamika legislasi melalui pisau analisis teori hukum responsif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset mengalami stagnasi panjang akibat resistensi politik dan egoisme kelompok elit di tingkat legislatif, padahal regulasi ini mendapatkan dukungan empiris sosiologis yang masif dari masyarakat mencapai 91%. Argumentasi teknis-yuridis mengenai harmonisasi mekanisme non-conviction based asset forfeiture cenderung dijadikan instrumen politik untuk mengulur waktu. Kesenjangan antara tuntutan sosiologis dan kehendak politik elit ini berimplikasi pada sanksi penurunan legitimasi dan krisis kepercayaan publik yang menempatkan DPR pada indeks terendah (69%) dibandingkan lembaga hukum lainnya. Kesimpulannya, pemenuhan asas keterbukaan secara jujur dan penguatan moralitas berbasis Pancasila bagi pembentuk undang-undang menjadi syarat mutlak untuk menggeser karakter hukum yang represif menjadi responsif demi menyelamatkan aset negara dan memulihkan keadilan sosial

References

Anggraini, N. S., Indrawati, A., & Novianto, A. (2024). Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset: Impian atau solusi? Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(4), 3772-3783.

Famau, W. W., Kause, E. D., Abu, J. S., Kia, N. R. K., Punuf, R. A. K., & Mas'ud, F. (2025). Masyarakat menunggu, elit berdebat: Kontroversi UU Perampasan Aset di tengah krisis kepercayaan publik. JPIM: Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner, 1(4), 852-858.

Ikhlasi, H. H. (2024). Persepsi publik terhadap RUU Perampasan Aset dan dampaknya pada kebijakan hukum di Indonesia: Pendekatan Systematic Literature Review (SLR) dan analisis sentimen media sosial. Prosiding Seminar Nasional FHISIP Universitas Terbuka, 183-189.

Iskandar, Hidayat, T., Nugraha, H., & Putra, R. F. L. (2026). RUU Perampasan Aset bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam perspektif tujuan pemidanaan dan HAM: Analisis normatif. Asas Wa Tandhim: Jurnal Hukum, Pendidikan & Sosial Keagamaan, 5(2), 599-622.

Jati, R. (2012). Partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan undang-undang yang responsif. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 1(3), 329-342.

Kale, D. Y. A., Mas'ud, F., Nassa, D. Y., & Doko, M. M. (2025). Pengembangan media pembelajaran berbasis Canva pada materi kebinekaan Indonesia kelas VII di SMP Muhammadiyah Kupang. Haumeni Journal of Education, 5(1), 1-8.

Mas'ud, F. (2019). Implikasi Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap pekerja anak (Suatu kajian sosiologi hukum terhadap anak penjual koran di Kota Kupang). JPK: Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 4(2), 11-19.

Mas'ud, F., & Wibowo, I. (2025). Ekologi kewarganegaraan: Membangun relasi harmonis antara warga, negara, dan lingkungan. Media Sains: Jurnal Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, 25(1), 27-31.

Redi, A. (2018). Hukum pembentukan peraturan perundang-undangan. Jakarta: Sinar Grafika.

Wibowo, I., Noe, W., Mas'ud, F., & Kale, D. Y. A. (2025). Pendidikan moral berbasis Pancasila sebagai antitesis perilaku echo chamber di kalangan mahasiswa PPKn Universitas Khairun. Haumeni Journal of Education, 5(2), 78-86.

Downloads

Published

2026-06-03

How to Cite

Naomi Graciella Liukae, Armi Danianti Bahan, Melkianus Dju, Deni Ridolof Tunliu, Irfan J. Tafuli, & Fadil Mas’ud. (2026). Penerapan Asas Keterbukaan dan Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan RUU Perampasan Aset. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 7775–7781. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6595

Issue

Section

Articles