Legalitas Praktik Digital blacklisting Asisten Rumah Tangga (ART) di Media Sosial

Analisis Benturan Pelindungan Data Pribadi dan Hak Keamanan Pemberi Kerja

Authors

  • Farid Akbar Iskandar Universitas Sumatera Utara
  • Baginda Paras Muda Nasution Universitas Sumatera Utara
  • Agusmidah Universitas Sumatera Utara
  • Nita Nilan Sry Rezki Pulungan Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.6396

Keywords:

Digital Blacklisting, Asisten Rumah Tangga, Perlindungan Data Pribadi, Media Sosial, Hukum Ketenagakerjaan

Abstract

Praktik digital blacklisting terhadap asisten rumah tangga (ART) melalui media sosial semakin berkembang seiring meningkatnya penggunaan ruang digital dalam hubungan kerja domestik. Praktik tersebut dilakukan dengan menyebarkan identitas, foto, maupun informasi pribadi ART secara terbuka disertai tuduhan atau penilaian tertentu tanpa melalui mekanisme hukum formal. Dalam penelitian ini, digital blacklisting diartikan sebagai praktik penyebaran informasi pribadi seseorang melalui media sosial dengan tujuan memberikan peringatan atau penilaian tertentu kepada publik tanpa melalui mekanisme hukum yang sah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum ART dalam perspektif hukum ketenagakerjaan, legalitas praktik digital blacklisting berdasarkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)  maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), benturan antara hak privasi ART dan hak keamanan pemberi kerja, serta upaya hukum yang dapat ditempuh oleh ART sebagai korban digital blacklisting. Penelitian ini mengadopsi metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundangan maupun pendekatan konseptual. Temuan ini mengungkapkan bahwasanya praktik digital blacklisting berpotensi melanggar hak privasi, asas praduga tak bersalah, serta ketentuan mengenai pelindungan data pribadi dan perlindungan kehormatan dalam media elektronik. Selain itu, kedudukan hukum pekerja rumah tangga di Indonesia masih ada di dalam posisi yang rentan dikarenakan belum adanya pengaturan undang-undang khusus yang memberikan perlindungan komprehensif terhadap pekerja domestik. ART yang menjadi korban digital blacklisting pada dasarnya memiliki upaya perlindungan hukum melalui mekanisme pelindungan data pribadi, hukum pidana, gugatan perdata, maupun penyelesaian melalui pendekatan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi maupun perlindungan hukum pada pekerja rumah tangga dalam perkembangan ruang digital modern.

References

Anakotta, F., Haliwela, N. S., & Pariela, M. V. G. (2024). Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Jasa Internet Terhadap Kerahasiaan Data Pribadi. PATTIMURA Legal Journal, 3(3), 205-220. https://doi.org/10.47268/pela.v3i3.17348

Argiansyah, H. Y., & Prawira, M. R. Y. (2024). Analisis hukum hak atas privasi dan perlindungan data pribadi berdasarkan perspektif hak asasi manusia. Jurnal Hukum Pelita, 5(1), 61–75. https://doi.org/10.37366/jh.v5i1.3946

Argumen.id. (2026). Viral! Majikan marah ART minum air dari kulkas, netizen justru beri respons tak terduga. Argumen.id.

Baby Ista Pranoto, B. I. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga di Indonesia. Lex Renaissance, 7(4), 745–762. https://doi.org/10.20885/JLR.vol7.iss4.art5

Fajrianto. (2023). Perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga dalam perspektif hak konstitusional dan hambatan penerapannya di Indonesia. Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial, 4(3), 161–167. http://dx.doi.org/10.36722/jaiss.v4i3.2347

FIN News. (2026). Viral! Baru kerja sehari, ART dimarahi majikan gara-gara ambil minum di kulkas. FIN News.

Gea, G. V. V., Wijaya, J. G., Clarissa, O., & Witanto, A. K. C. (2025). Personal Data Protection On International Digital Trade: Harmonizing State Regulations Through A Common Standard. Veritas et Justitia, 11(1), 198-225. https://doi.org/10.25123/zbea9p38

Havid, D. P., Said, Y. M., & Sinaulan, R. L. (2026). Perlindungan Data Pribadi sebagai Dimensi Human Security dalam Sistem Hukum Indonesia: Antara Kepentingan Keamanan Nasional dan Hak Privasi Individu. IBLAM LAW REVIEW, 6(1), 277-284. https://doi.org/10.52249/ilr.v6i1.682

IDN Times. (2024). JALA PRT terima 10 laporan kekerasan setiap hari. IDN Times.

Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Indonesia. (2024). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Indonesia. Mahkamah Konstitusi. (2008). Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-VI/2008 tentang Pengujian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Indonesia. Mahkamah Konstitusi. (2009). Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-VII/2009 tentang Pengujian Ketentuan Pencemaran Nama Baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

International Labour Organization. (2011). Convention Nomor 189 concerning decent work for domestic workers.

Kompas.id. (2023). Perlindungan pekerja rumah tangga perlu didukung UU. Kompas.id.

Marzuki, P. M. (2021). Penelitian hukum. Jakarta: Kencana.

Maulida, O., & Utomo, H. (2023). Pertanggungjawaban Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas kebocoran data pribadi pengguna dalam perspektif hukum pidana. Indonesian Journal of Law and Justice, 1(2), 10-10. https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i2.2011

Muzakkir. (2023). Perlindungan hukum pekerja rumah tangga dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Legalite: Jurnal Perundang-Undangan dan Hukum Pidana Islam, 8(1), 20–39. https://doi.org/10.32505/legalite.v8i1.5913

Nababan, D., & Lasmadi, S. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Penyalahgunaan Data Pribadi Pada Tindak Pidana Dunia Maya. PAMPAS: Journal Of Criminal Law, 4(2), 232-251. https://doi.org/10.22437/pampas.v4i2.26981

Permana, S. (2022). Pengaturan Perlindungan Data Pribadi Konsumen Jasa Keuangan Dalam Penggunaan Uang Elektronik Berbasis Server. Veritas et Justitia, 8(2), 386-414. https://doi.org/10.25123/vej.v8i2.5213

Poetri, A. A., & Indraswari, I. (2024). Content Analysis of Law Number 12/2022 on Sexual Violence based on Due Diligence Framework. Contemporary Public Administration Review, 1(2), 153-185. https://doi.org/10.26593/copar.v1i2.7683.61-93

Sembiring, P. E., Ramli, A. M., & Rafianti, L. (2024). Implementasi Desain Privasi Sebagai Pelindungan Privasi Atas Data Biometrik. Veritas et Justitia, 10(1), 127-152. https://doi.org/10.25123/vej.v10i1.7622

Simanjuntak, P. H. (2024). Perlindungan hukum terhadap data pribadi pada era digital di Indonesia: Studi undang-undang perlindungan data pribadi dan general data protection regulation (gdpr). Esensi Hukum, 6(2), 105-124. https://doi.org/10.35586/esensihukum.v6i2.412

Suari, K. R. A., & Sarjana, I. M. (2023). Menjaga privasi di era digital: Perlindungan data pribadi di Indonesia. Jurnal Analisis Hukum, 6(1), 132-142. https://doi.org/10.38043/jah.v6i1.4484

Suara.com. (2025). ART tak digaji 3 bulan nekat curi sembako majikan, videonya tuai pro dan kontra. Suara.com.

Telaumbanua, T. H., Soeikromo, D., & Lumintang, D. S. S. (2024). Perlindungan hukum bagi pengguna media sosial terhadap penyalahgunaan data pribadi terkait hak privasi menurut hukum positif. Lex Privatum, 13(1), https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexprivatum/article/view/53779.

TribunStyle.com. (2025). 3 bulan gaji tak dibayar, ART curi barang majikan, ambil beras hingga teh demi makan anak di rumah. TribunStyle.com.

Westin, A. F. (2019). Privacy and freedom. New York: IG Publishing.

Downloads

Published

2026-06-13

How to Cite

Iskandar, F. A., Nasution, B. P. M., Agusmidah, & Pulungan, N. N. S. R. (2026). Legalitas Praktik Digital blacklisting Asisten Rumah Tangga (ART) di Media Sosial: Analisis Benturan Pelindungan Data Pribadi dan Hak Keamanan Pemberi Kerja. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(4), 445–455. https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.6396

Issue

Section

Articles