Dinamika Penegakan Hukum terhadap Eksploitasi Anak Penjual Koran di Kota Kupang: Analisis Implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak melalui Studi Literatur
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6291Keywords:
Eksploitasi Anak, Penegakan Hukum, Perlindungan Anak, Anak Penjual Koran.Abstract
Fenomena anak penjual koran di lampu merah Kota Kupang menunjukkan masih terjadinya eksploitasi ekonomi terhadap anak yang berdampak pada hak pendidikan, perlindungan, dan perkembangan sosial anak. Kondisi tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara regulasi perlindungan anak dengan implementasi penegakan hukum di masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika penegakan hukum terhadap eksploitasi anak penjual koran di Kota Kupang serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas perlindungan hukum terhadap anak ditinjau dari perspektif hak anak dan penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui analisis berbagai jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, buku, dan hasil penelitian yang relevan dengan isu eksploitasi anak dan perlindungan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak di Kota Kupang belum berjalan optimal karena lemahnya pengawasan, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, dan minimnya tindakan tegas aparat penegak hukum terhadap pelaku eksploitasi anak. Faktor ekonomi keluarga, budaya sosial yang menormalisasi pekerja anak, serta rendahnya koordinasi antar lembaga pemerintah turut memengaruhi efektivitas perlindungan anak. Aktivitas anak sebagai penjual koran juga berdampak terhadap pendidikan, kondisi psikologis, dan perkembangan sosial anak. Penelitian ini menegaskan bahwa perlindungan anak membutuhkan pendekatan multidimensional melalui penguatan kebijakan, penegakan hukum yang konsisten, dan pemberdayaan sosial-ekonomi masyarakat.
References
Anut, H., Lengo, K. L., Talumbani, M. D., Toi, M. G. R., & Mas’ud, F. (2025). Perlindungan Hak Kelompok Rentan di Indonesia: Analisis Kebijakan terhadap Disabilitas, Anak, dan Minoritas Agama. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(04), 252–270.
Dewi, A., & Fitri, S. (n.d.). Konsep Dasar Metode Penelitian Literature Review.
Febrianto, A., & Siroj, R. A. (2024). Studi Literatur: Landasan Dalam Memilih Metode Penelitian Yang Tepat. 01(02), 259–263.
Ganggut, A., Y., Mas’ud, F., Damai, P. M., & Djeru, J. (2025). EFEKTIVITAS INSTRUMEN HAM NASIONAL TERHADAP PERLINDUNGAN ANAK KORBAN TPPO DI KOTA KUPANG, NUSA TENGGARA TIMUR. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(4), 302–314.
Lase, S. (2025). ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA:(Studi Kasus Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur). (Doctoral Dissertation, Artha Wacana Christian University).
Mas’ ud, F., & Taneo, K. L. F. (2025). Pengaruh Norma Sosial terhadap Pembentukan Hukum: Suatu Kajian Yuridis Normatif. Didaktik: Jurnal Ilmiah PGSD STKIP Subang, 11(04), 238–245.
Mas’ud, F. (2019). Implikasi Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap Pekerja Anak: Suatu Kajian Sosiologi Hukum terhadap Anak Penjual Koran di Kota Kupang. Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 4(2), 11–19.
Olla, Y. R., Kristiani, W. L., Mere, A. B., & Mas’ud, F. (2025). MENAFSIR NILAI DASAR DAN SUMBER HUKUM HAM: TANTANGAN DISKRIMINASI GENDER DAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DI KOTA KUPANG. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(4), 245–257.
Pono, Y. S., Leo, R. P., & Amalo, H. (2023). Faktor Penyebab Aparat Kepolisian Tidak Menindak Tegas serta Upaya Penanggulangan Eksploitasi Anak oleh Orang Tua Menjadi Penjual Makanan dan Koran di Lampu Merah Eltari Kota Kupang. Petitum Law Journal, 1(1), 332–344.
Syahrul, S., & Kibtiyah, M. (2020). Problematika Pendidikan Anak Jalanan:(Studi Anak Penjual Koran di Kota Kupang). Jurnal Basicedu, 4(4), 1336–1349.
Yuni, Y. (2021). PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR YANG BEKERJA SEBAGAI PENJUAL KORAN DI KOTA SAMARINDA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG N0M0R 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. Journal of Law (Jurnal Ilmu Hukum), 7(2), 699–714.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Yohana Kristina Nima, Yufitris Naitboho, Febiana Elisabet Mase, Nelson Alberto Selan, Maimuna Faizah Rahma Atulolon, Fadil Mas'ud

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










This work is licensed under a