Diskursus Publik dalam TikTok terhadap Kebijakan Pembatasan Media Sosial Anak: Perspektif E-Democracy di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6271Keywords:
E-democracy, Diskursus Publik, TikTok, Kebijakan Media Sosial, Partisipasi Digital.Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana diskursus publik di platform TikTok terhadap wacana pembatasan akses media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia merefleksikan bentuk partisipasi digital dan ruang berekspresi dalam perspektif e-democracy di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis isi terhadap sembilan konten TikTok yang diunggah oleh akun media, kreator opini, dan pengguna personal selama periode Maret–April 2026. Data dianalisis melalui reduksi data, kategorisasi narasi, dan interpretasi berdasarkan teori digital democracy Jan van Dijk serta teori ruang publik Jürgen Habermas. Hasil penelitian menunjukkan tiga pola respons publik utama, yaitu narasi dukungan yang menekankan perlindungan anak dari risiko digital, narasi penolakan yang menyoroti kebebasan berekspresi dan hak akses informasi, serta narasi negosiasi yang menawarkan alternatif kebijakan seperti penguatan literasi digital dan pembatasan fitur parsial. Temuan ini menunjukkan bahwa TikTok berfungsi sebagai arena deliberasi digital yang memungkinkan warga menilai, memperdebatkan, dan mengevaluasi kebijakan negara secara terbuka. Namun, kualitas diskursus masih dipengaruhi oleh logika algoritma, viralitas, dan keterbatasan deliberasi rasional. Penelitian ini berkontribusi dalam memperluas kajian e-democracy pada ranah partisipasi digital non-elektoral melalui TikTok sebagai ruang publik digital kontemporer di Indonesia.
References
Elizamiharti, & Nelfira. (2024). Demokrasi Di Era Digital : Tantangan Dan Peluang Dalam Partisipasi Politik. Jurnal Riset Multidisiplin Dan Inovasi Teknologi, 2(01), 61–72.
Hayatulnupus, S. M. (2025). TRANSFORMASI KOMUNIKASI MASYARAKAT MODERN MELALUI TIKTOK : ANALISIS PARTISIPATIF GENERASI Z. VI(1), 94–106.
Ilham, & Pawane, A. R. (2025). The Role of Social Media as a Medium of Democracy in Indonesia. 4(1), 43–54.
Indainanto, Y. I., Bangun, I. C., & Nasution, F. A. (2025). Political Framing : TikTok as Media in Shaping Public Opinion on Presidential Candidates in the 2024 Indonesia Presidential Election. 2(1), 16–32.
Literat, I., & Vilencik, N. K. (2023). TikTok as a Key Platform for Youth Political Expression : Reflecting on the Opportunities and Stakes Involved. Social Media + Society, 9(1). https://doi.org/10.1177/20563051231157595
Mufidah, S., & Haliq, A. (2025). TOFEDU : The Future of Education Journal Critical Discourse Analysis of the ‘ Indonesia Gelap ’ Issue on the Meet Nite Live TikTok Account : Dissecting Political Narratives in the Social Media Era. TOFEDU: The Future of Education Journal, 4(5), 1114–1125.
Mustofa, M. U., Utama, R. S., & Andalus, M. K. (2024). E-Democracy In Indonesia : Use Of Social Media And Challenges In Encouraging Youth Political Participation. Jurnal Wacana Politik, 9(1), 102–111. https://doi.org/10.24198/jwp.v9i1.52775
Nugroho, B. H. (2025). Digital activism and youth participation in Indonesia : A qualitative study of social media ’ s role in contemporary social movements. Priviet Social Sciences Journal, 5(10). https://doi.org/https://doi.org/10.55942/pssj.v5i10.603
Park, H., Kim, J., & Osman, N. S. (2025). From E-Democracy to C-Democracy: Analyzing Transnational Political Discourse During South Korea’s 2024 Presidential Impeachment on Polymarket. Information, 16(11), 980.
Qory, W. A., & Mahadian, A. B. (2023). Youth Political Expression Through Tiktok Social Media. Jurnal Lensa Mutiara Komunikasi, 7(1), 180–193.
Syahriani, F., Jannah, N. Z., & Auliya, N. L. (2025). FRAMING OF TIKTOK SOCIAL MEDIA IN THE 2024 INDONESIAN PRESIDENTIAL ELECTION CAMPAIGN. Tanfizi: Journal of Islamic Constitutional and Political Law, 1(2), 116–127.
Wahyuningroem, S. L., Sirait, R., Uljatunnisa, U., & Heryadi, D. (2024). Youth political participation and digital movement in Indonesia : the case of #ReformasiDikorupsi and #TolakOmnibusLaw. F1000Research, 12, 543.
Wulan, M. K., & Grahadyarini, B. L. (2026). Melindungi Anak di Ruang Digital Aman. 30 Mar 2026. https://www.kompas.id/artikel/melindungi-anak-di-ruang-digital-aman
Zaimi, H. D., Murad, F., & Qonita, F. (2025). Tiktok And The Construction Of The Public: A Critical Discourse Analysis Of The Al-Khosini Case. Al-Jamahiria: Jurnal Komunikasi Dan Dakwah Islam, 3(2), 116–128.
Aziz, M. S., & Hasna, S. (2020). The Problem of E-Democracy and its Impact on Political Participation in Indonesia. 6th International Conference on Social and Political Sciences (ICOSAPS 2020), 510, 470–476.
Friando, Y., Pradini, H. A., & Rochimah, I. (2025). Virtual Public Sphere Sebagai Strategi Brand Engagement : Quantitative Content Analysis #kahfeveryday di Platform TikTok. Prosiding Seminar Nasional Pemberdayaan Masyarakat (SENDAMAS), November, 12–13.
Djik, J. A. G. M. V., & Hacker, K. L. (2000). Digital Democracy Issues and Theory of Practice. SAGE Publications.
Habermas, J. (1991). The Structural Transformation of the Public Sphere. Library of Congress Cataloging-.
Harahap, N. (2020). PENELITIAN KUALITATIF. Wal Ashri Publishing.
Haryoko, S., Bahartiar, & Arwadi, F. (2020). ANALISIS DATA PENELITIAN KUALITATIF (Konsep, Teknik, & Prosedur Analisis). Badan Penerbit Universitas Negeri Makassar.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&DMetode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. In Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon. (2026). Pembatasan Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun. 9 Maret 2026. https://dkis.cirebonkota.go.id/artikel/pembatasan-akses-media-sosial-untuk-anak-di-bawah-16-tahun.
Hardiansyah, Z. (2025). 10 Media Sosial Terpopuler di Indonesia 2025, TikTok dan WhatsApp Mendominasi. 06/12/2025. https://tekno.kompas.com/read/2025/12/04/12350007/10-media-sosial-terpopuler-di-indonesia-2025-tiktok-dan-whatsapp-mendominasi.
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. (2026a). Pemerintah Jelaskan Alasan Penundaan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun. 10 Maret 2026. https://portal.komdigi.go.id/kanal-publik/berita-kini/10067.
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. (2026b). Rakor Menteri: Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi. 5 Maret 2026. https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/rakor-menteri-menkomdigi-tegaskan-penundaan-akses-anak-ke-media-sosial-berisiko-tinggi.
Maryoto, A. (2020). Komoditas Politik Itu Bernama Tiktok. 06 Agustus 2020. https://www.kompas.id/artikel/komoditas-politik-itu-bernama-tiktok.
@jaudah_dahlia_saldi. (2026). Respons terhadap kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. https://vt.tiktok.com/ZSHK4qBAB/
@kahfitalks. (2026). Komentar publik terkait efektivitas pembatasan usia media sosial. https://vt.tiktok.com/ZSHKVjFAX/
@louis_atay. (2026). Penjelasan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang pembatasan akun anak di media sosial. https://vt.tiktok.com/ZSHK4YqLc/
@meeepo17. (2026). Video penjelasan pembatasan fitur akun TikTok berdasarkan usia. https://vt.tiktok.com/ZSHKqpd6U/
@metrotv. (2026). TikTok menonaktifkan 780.000 akun anak di Indonesia sebagai implementasi pembatasan usia digital. https://vt.tiktok.com/ZSHKVxQxJ/
@sabar_ompu_sungg. (2026). Respons publik terhadap kebijakan pembatasan usia. https://vt.tiktok.com/ZSHKqYcpR/%0A
@sarjana_hukum. (2026). Penjelasan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang pembatasan akun anak di media sosial. https://vt.tiktok.com/ZSHK4T421/
@tribunify. (2026). Implementasi pembatasan usia akun media sosial bagi pengguna anak. https://vt.tiktok.com/ZSHKq2xkY/
@winnews. (2026). Tanggapan publik mengenai pengawasan orang tua dalam penggunaan media sosial anak. https://vt.tiktok.com/ZSHKVSa84/
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Naura Rania Bari, Silvia Zahra Zahira, Syaskia Safitri Nurrahman, Fatkhuri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










This work is licensed under a