Implementasi Asas Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Pemilihan Umum Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Authors

  • Anggia Juniati Universitas Terbuka

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6267

Keywords:

Asas Luber Jurdi, Demokrasi Konstitusional, Kedaulatan Rakyat, Pemilihan Umum, UUD NRI 1945

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi asas kedaulatan rakyat dalam sistem pemilihan umum di Indonesia berdasarkan UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kedaulatan rakyat merupakan prinsip fundamental dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang diwujudkan melalui mekanisme pemilu sebagai instrumen utama demokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) melalui studi kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis dengan pola berpikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, asas kedaulatan rakyat telah diatur secara kuat dalam konstitusi dan UU Pemilu melalui prinsip luber jurdil serta penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu. Namun dalam implementasinya, masih terdapat berbagai hambatan seperti praktik politik uang, rendahnya political literacy, perdebatan sistem pemilu, serta belum optimalnya pengawasan partisipatif. Meskipun demikian, tingginya partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 menunjukkan adanya peningkatan kesadaran demokratis masyarakat. Kesimpulannya, implementasi kedaulatan rakyat di Indonesia masih berada pada tahap transisi dari demokrasi prosedural menuju substantive democracy sehingga diperlukan penguatan regulasi, kelembagaan, literasi politik, dan penegakan hukum agar prinsip kedaulatan rakyat dapat terwujud secara optimal.

References

Aris, M. S. (2021). Hukum pemilu: Filosofi dan prinsip pemilihan umum dalam UUD NRI 1945. In Setara Press.

Ashady, S., Grindulu, L., Islam, M. H., & Zainuddin, M. (2024). Perkembangan Regulasi dan Pelaksanaan Mediasi Pada Persidangan Secara Elektronik Pasca Berlakunya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2022. CERMIN: Jurnal Penelitian, 8(1), 13. https://doi.org/10.36841/cermin_unars.v8i1.4152

Astuti, T., Ilmania, N. F., Muhibbin, M., & Suratman, S. (2024). Representasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dalam Prosedur Pemilu yang Bermutu dan Berintegritas. Jurnal Usm Law Review, 7(2), 528–539. https://doi.org/10.26623/julr.v7i2.8551

Baskoro, A., & Wafi, M. A. (2025). Tantangan dan Strategi Pengawasan Partisipatif oleh Bawaslu Sleman: Studi Empiris Pilkada Sleman 2024. Jurnal Restorasi Hukum, 8(2).

Diantha, M. P. (2016). Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum. Prenada Media.

Djulaeka, & Rahayu, D. (2020). Metode Penelitian Hukum. Scopindo Media Pustaka.

Hajri, W. A., Susanti, H., Ardiansyah, A., & Nabila, N. (2023). Kedaulatan Rakyat di Indonesia: Konsep Yang Dianut Dan Konsekuensinya di Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Selat, 10(2), 165–178. https://doi.org/10.31629/selat.v10i2.5456

Harianja, F. M., Pinasang, D. R., & Lumintang, D. S. S. (2024). Implementasi Pemilihan Umum Presiden Dalam Kajian Konstitusionalitas Sistem Presidensial Di Indonesia. Jurnal Fakultas Hukum UNSRAT Lex Administratum, 12(4).

Kaharu, H. N., Suleman, D., Djaafar, L., & Wantu, S. M. (2025). Pemilu dan Partai Politik: Menuju Demokrasi yang Berkualitas. Jurnal Penelitian Ilmu Sosial Dan Eksakta, 4(2), 146–161.

Kansil, C. S. T., & Haga, C. S. L. (2023). Analisis sistem pemilihan umum proporsional tertutup di Indonesia. Jurnal Kewarganegaraan, 7(1), 880–888.

KPU. (2025). KPU Luncurkan Indeks Partisipasi Pemilu 2024.

Lubis, M. A., Yasin, M., Gea, A., & Muniifah, N. (2022). Penerapan Asas Pemilu Terhadap Electronic Voting (E-Voting) Pada Pemilu Tahun 2024 Application of Election Principles to Electronic Voting (E-Voting) in the 2024 Election. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 9(1), 1–13.

Marchsyelldi, T. C., Mubarrak, M. Z., & Susilo, J. (2025). Perspektif Presidential Threshold Terhadap Regulasi Pemilihan Umum Dalam Kerangka Prinsip Kedaulatan Rakyat. Jurnal Hukum Respublica, 24(2).

Marzuki, M. (2022). Penelitian Hukum: Edisi Revisi. In Prenada Media (p. 270).

Noak, P. A. (2023). Politik Hukum, Demokrasi Digital, dan Kekuasaan Partai Politik Menyongsong Pemilu 2024 di Indonesia. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 12(3), 596–612.

Noor, E. S. P., Hasan, A., & Umar, M. (2023). Demokrasi di Indonesia Mewujudkan Kedaulatan Rakyat. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 1(4), 679–693. https://doi.org/10.62976/ijijel.v1i4.196

Nurhayati, N., Mayasari, E., Nu’ma, A. N. F., & Laksana, Y. D. (2022). Kedaulatan Negara Indonesia: Makna dan Implementasi Sebelum dan Sesudah Amandemen UUD 1945. Amnesti Jurnal Hukum, 4(1), 44–61.

Rianto, A., Widiyanto, N. F. A., Alonso, R., Wibowo, W., & Putra, M. R. S. (2025). Implementasi Prinsip Kedaulatan Rakyat Dalam Sistem Presidensial Indonesia: Analisis Terhadap Keseimbangan Kekuasaan Antara Presiden dan DPR Pasca Amandemen UUD 1945. JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinar, 3(2), 167–186. https://doi.org/10.57235/jerumi.v3i2.7592

Sistyawan, D. J. (2024). Sistem Pemilu Legislatif Di Indonesia Potret Penyelenggaraan Pemilu Dalam Sejarah Republik Indonesia (Pemilu 1955 Sampai Dengan 2024). In Penerbit Adab.

Suriata, I. N. (2023). Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik Pengawasan Pemilu Berkarakter Guna Mewujudkan Kedaulatan Rakyat dalam Rangka Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia. Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik, 8(2), 76–84.

Undang-Undang Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia. (2017). Undang-Undang Nomor 7 Tentang Pemilihan Umum. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182. Jakarta: Sekretariat Negara.

Yustiyanto, R. (2025). Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Sebagai Implementasi Demokrasi di Indonesia Pendahuluan. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 25(1), 577–584. https://doi.org/10.21009/jimd.v25i1.60059

Downloads

Published

2026-05-13

How to Cite

Anggia Juniati. (2026). Implementasi Asas Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Pemilihan Umum Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 5978–5990. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6267

Issue

Section

Articles