Keamanan Manusia dalam Implementasi SDGs Tujuan Ke – 5 Kekerasan Berbasis Gender di Kota Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6238Keywords:
Keamanan manusia, kekerasan berbasis gender, SDGs tujuan ke-5, perlindungan perempuan.Abstract
Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia merupakan masalah persisten dengan tren yang tidak stabil, di mana data 12 tahun terakhir menunjukkan lonjakan kasus hingga 792%. Fenomena ini sangat menonjol di Kota Surabaya, yang mencatatkan tingkat laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Jawa Timur, dengan rincian 221 kasus pada tahun 2025 dan 465 kasus kekerasan seksual sepanjang 2019-2023. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika kekerasan berbasis gender (KBG) di Surabaya melalui lensa keamanan manusia (human security) dalam kerangka implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan ke-5. Fokus utama kajian ini adalah mengevaluasi sejauh mana perlindungan individu, khususnya di ranah privat yang mendominasi 75% total kasus, telah menjamin hak atas rasa aman dan martabat perempuan sesuai amanat Hak Asasi Manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis studi literatur (library research). Data penelitian bersumber dari data sekunder yang diperoleh melalui laporan resmi pemerintah seperti Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), dokumen kebijakan Pemerintah Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur, serta artikel ilmiah dan laporan penelitian terkait. Teknik pengumpulan data dilakukan secara sistematis berdasarkan relevansi dan kredibilitas sumber, yang kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis isi (content analysis) melalui proses reduksi, kategorisasi, dan interpretasi informasi.
References
Badan Pusat Statistik (2021). Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional.
CATAHU Komnas Perempuan (2022). Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan.
Deklarasi Hak Asasi Manusia (1948). Pasal 3: Hak atas Kebebasan dan Keselamatan Individu.
Gomez, O. A., & Gasper, D. (2013). Human Security: A Thematic Guidance Note for Regional and National Human Development Reports. UNDP. https://hdr.undp.org/system/files/documents/human-security-guidance-note.pdf
Hamdy, M. K., & Hudri, M. (2022). Gender-based violence: The relationship of law and patriarchy in Indonesia. EMPATI: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 11(2), 199–210. https://doi.org/10.15408/empati.v11i2.29751
KemenPPPA. Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA). https://kekerasan.kempppa.go.id/
Komnas Perempuan. (2022). CATAHU 2022: Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan. https://komnasperempuan.go.id/catatan-tahunan-detail/catahu-2022-bayang-bayang-stagnasi-daya-lanjut-perjuangan-di-tengah-pandemi
Komnasperempuan.go.id (2020). Tiga Ranah Kekerasan Terhadap Perempuan.
Sigiro, A. N., et al. (2021). Kekerasan seksual dan ketimpangan gender di Indonesia. Jurnal Perempuan, 26(2), 1–20. https://doi.org/10.34305/jp.v26i2
SIMFONI PPA (2025). Laporan Statistik Kekerasan Perempuan dan Anak Kota Surabaya.
Snyder, H. (2019). Literature review as a research methodology: An overview and guidelines. Journal of Business Research. https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2019.07.039
Unit PPA Surabaya (2024). Laporan Semester Pertama Kasus Kekerasan Domestik dan Online.
United Nations (2015). Sustainable Development Goals (SDGs) Goal 5: Achieve Gender Equality.
United Nations. (2015). Goal 5: Achieve gender equality and empower all women and girls. https://sdgs.un.org/goals/goal5
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Yemima Chrisnanda Prasetyo, Nazwa Ansalna Rahmania, Indah Prabawati, Wilda Sumarsyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










This work is licensed under a