Efektivitas Pengamanan Gangguan Trantibum Dimalam Hari Melalui Patroli oleh Satpol PP di Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6208Keywords:
Efektivitas, Patroli Malam, Ketentraman, Ketertiban Umum, Satpol PP.Abstract
Penelitian ini berjudul “Efektivitas Pengamanan Gangguan Trantibum diMalam Hari Melalui Patroli oleh Satpol PP di Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat.” Permasalahan/latar belakang (GAP) dalam penelitian ini adalah masih tingginya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum pada malam hari, seperti kerumunan remaja, pelanggaran jam operasional, konsumsi minuman keras, serta rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah, meskipun kegiatan patroli telah dilaksanakan secara rutin oleh Satpol PP. Kondisi ini menunjukkan bahwa efektivitas patroli dalam menjaga stabilitas trantibum masih perlu dikaji lebih mendalam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas pengamanan gangguan trantibum pada malam hari melalui patroli oleh Satpol PP di Kabupaten Bandung Barat, mengidentifikasi faktor-faktor penghambat, serta mendeskripsikan upaya yang dilakukan dalam meningkatkan efektivitas pengamanan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teori efektivitas organisasi yang mencakup lima dimensi, yaitu relevansi, efikasi, efisiensi, keberlanjutan, dan dampak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan patroli malam oleh Satpol PP di Kabupaten Bandung Barat telah berjalan cukup efektif, terutama pada dimensi relevansi dan efikasi, di mana kegiatan patroli telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mampu menekan sebagian gangguan trantibum. Namun demikian, efektivitas tersebut belum optimal karena masih terdapat berbagai kendala, seperti keterbatasan jumlah personel, kompetensi sumber daya manusia yang belum memadai, keterbatasan sarana dan prasarana, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Selain itu, aspek efisiensi dan keberlanjutan masih perlu ditingkatkan agar pelaksanaan patroli dapat berjalan lebih maksimal dan berkesinambungan. Upaya yang dilakukan Satpol PP dalam meningkatkan efektivitas pengamanan antara lain peningkatan intensitas patroli, penguatan koordinasi dengan instansi terkait seperti TNI dan Polri, pelaksanaan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, serta penerapan strategi preventif melalui deteksi dini dan cegah dini. Dengan demikian, efektivitas pengamanan gangguan trantibum pada malam hari memerlukan dukungan sumber daya yang memadai, peningkatan kapasitas aparatur, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.
References
Agustina, Monika. “Pentingnya Kesadaran Hukum Di Lingkungan Masyarakat” 2, no. 2 (2022): 79–87.
berani Pa, Universitas Medan. “O L E H x PROGRAM MAGISTER ILMU HUKUM UNIVERSITAS MEDAN AREA TESIS x Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Memperoleh Gelar Magister Hukum Pada Program Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area PROGRAM MAGISTER ILMU HUKUM MEDAN X,” 2023.
Dewiyantini. “Nongkrong Lewat Jam 21.00, 26 Pelajar Kena Razia Satpol PP Bandung Barat.” lembangnews, 2025.
Durkheim. “The Division of Labour in Society,” n.d.
Hermansyah, Aprilia, Fanny Meilani, and Cucu Sukmana. “JPUS : Jurnal Pendidikan Untuk Semua Evaluasi Pelaksanaan Program Penertiban Pedagang Kaki Lima Oleh” 9, no. 1 (2025): 4–9.
Jumadil, Ahmad, Alwi Jaya, Program Pasca, S Sarjana, Sekolah Tinggi, Ilmu Hukum, and Pengayoman Watampone. “Upaya Penegakan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Masyarakat Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone The Enforcement of Public Peace and Order by the Bone District Civil Service Police Unit” XXVI, no. 2 (2022): 116–31.
Kusandi, Tri. “Efektivitas Tugas Dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Meningkatkan Ketertiban Umum Di Wilayah Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan,” 2021.
LAKIP. “Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Satpol PP Kabupaten Bandung Barat Tahun 2024,” 2024.
Mahanani, Anajeng. “Urgensi Desentralisasi, Dekonsentrasi Dan Tugas Pembantuan Dalam Menjamin Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” no. Uudnri 1945 (2020): 17–35.
Agustina, Monika. “Pentingnya Kesadaran Hukum Di Lingkungan Masyarakat” 2, no. 2 (2022): 79–87.
berani Pa, Universitas Medan. “O L E H x PROGRAM MAGISTER ILMU HUKUM UNIVERSITAS MEDAN AREA TESIS x Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Memperoleh Gelar Magister Hukum Pada Program Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area PROGRAM MAGISTER ILMU HUKUM MEDAN X,” 2023.
Dewiyantini. “Nongkrong Lewat Jam 21.00, 26 Pelajar Kena Razia Satpol PP Bandung Barat.” lembangnews, 2025.
Durkheim. “The Division of Labour in Society,” n.d.
Hermansyah, Aprilia, Fanny Meilani, and Cucu Sukmana. “JPUS : Jurnal Pendidikan Untuk Semua Evaluasi Pelaksanaan Program Penertiban Pedagang Kaki Lima Oleh” 9, no. 1 (2025): 4–9.
Jumadil, Ahmad, Alwi Jaya, Program Pasca, S Sarjana, Sekolah Tinggi, Ilmu Hukum, and Pengayoman Watampone. “Upaya Penegakan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Masyarakat Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone The Enforcement of Public Peace and Order by the Bone District Civil Service Police Unit” XXVI, no. 2 (2022): 116–31.
Kusandi, Tri. “Efektivitas Tugas Dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Meningkatkan Ketertiban Umum Di Wilayah Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan,” 2021.
LAKIP. “Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Satpol PP Kabupaten Bandung Barat Tahun 2024,” 2024.
Mahanani, Anajeng. “Urgensi Desentralisasi, Dekonsentrasi Dan Tugas Pembantuan Dalam Menjamin Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” no. Uudnri 1945 (2020): 17–35.
No, PP. “Satuan Polisi Pamong Praja,” 2018.
SRIYONO. ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN ANTARA SATPOL PP DAN POLRI DALAM MENCIPTAKAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT, 2021.
Triwahyuningsih, and Abdurrahman Darojat. “PERAN PENDIDIKAN HUKUM DALAM MENINGKATKAN KESADARAN DAN KETAATAN HUKUM MASYARAKAT DI INDONESIA,” no. 2337 (2025): 939–54.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Eros Suhaltip, Abdul Wahab

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










This work is licensed under a