Konstruksi Hukum Penyelesaian Sengketa Alternatif melalui Mediasi dalam Sengketa antara Konsumen dan Pelaku Usaha
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6190Keywords:
Mediasi, Sengketa Konsumen, Alternatif Penyelesaian Sengketa, Perlindungan Konsumen, BPSK.Abstract
Perkembangan hubungan antara konsumen dan pelaku usaha dalam era modern seringkali menimbulkan sengketa akibat ketidakseimbangan posisi para pihak. Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi dinilai kurang efektif karena memakan waktu, biaya tinggi, serta prosedur yang kompleks. Oleh karena itu, mediasi sebagai bagian dari alternatif penyelesaian sengketa (APS) menjadi solusi yang lebih efisien dan fleksibel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum mediasi dalam sengketa konsumen serta mekanisme pelaksanaannya berdasarkan ketentuan hukum di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Arbitrase dan APS, serta Peraturan Mahkamah Agung tentang prosedur mediasi. Selain itu, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berperan penting sebagai mediator yang aktif dalam membantu para pihak mencapai kesepakatan yang adil. Namun demikian, masih terdapat kelemahan, seperti fragmentasi pengaturan, ketimpangan posisi para pihak, serta lemahnya kekuatan eksekutorial hasil mediasi di luar pengadilan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan mekanisme pengawasan agar mediasi dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang optimal bagi konsumen.
References
Khayati, Sri. 2023. Mekanisme dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen (Studi di BPSK Prov Sultra Kota Kendari). Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH).
Gustami, Puspitasari., dan Marpaung, Devi Siti Hamzah. 2024. Perbandingan Proses Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi di Pengadilan dan di Luar Pengadilan di Indonesia. Rewang Rencang: Jurnal Hukum Lex Generalis. Vol. 5. No. 4.
Budiman, Aulia., Wirahma, Nadiyah Salma., Putra, Zihar Iftikhar Alyakin., dan Kamilah, Anita. 2025. Peran Mediasi dalam Menyelesaikan Sengketa Perikatan Kontrak: Sebuah Tinjauan Yuridis. Indonesian Journal of Law and Justice. Volume 3. Number 2.
Parengkuan, Harumi Ram Tatiana., Izyan, M. Fadlan., Nail, Naswan., dan Trinanda, Moulyta Elgi. 2026. Analisis Yuridis terhadap Efektivitas Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Perbuatan Melawan Hukum berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016. Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial. Volume 5. Nomor 1.
Pedo, Brandi Stefano., dan Wiraguna, Sidi Ahyar. 2026. Eksistensi Mediasi Sebagai Prasyarat Proses Beracara: Analisis terhadap Konstruksi Ideal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata. Jurnal Ilmu Sosial & Hukum. Volume 4. Number 1.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.
Aditya, Gede Pratama. 2023. Buku Ajar Alternatif Penyelesaian Sengketa. (Jatinangor: Mega Press Nusantara).
Sinaga, Hasudungan. 2024. Membedah Mediasi Sebagai Altenatif Penyelesaian Sengketa. (Jatinangor: Mega Press Nusantara).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fegita Maharanny, Regita Surya Prameswari, Yulia Kusuma Wardani, Rohaini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










This work is licensed under a