Evaluasi Kebijakan Program Rumah Ilmu Arek Suroboyo dalam Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Anak di Kota Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6159Keywords:
Rumah Ilmu Arek Suroboyo, Evaluasi Program, Kesejahteraan Sosial Anak, Kriteria OECD, Akses Pendidikan, KemiskinanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi Program Rumah Ilmu Arek Suroboyo yang sebelumnya bernama UPTD Kampung Anak Negeri yang dibangun sejak 2009 pada masa pemerintahan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Pembangunan program ini sebagai instrumen untuk memutus rantai kemiskinan dan tingkat putus sekolah di wilayah Kota Surabaya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan evaluasi formatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan ketua asrama dan observasi langsung di UPTD Rumah Ilmu Arek Suroboyo, Jalan Wonorejo Timur No. 130, Surabaya. Evaluasi mengacu pada enam kriteria OECD: relevansi, koherensi, efektivitas, efisiensi, dampak, dan keberlanjutan. Hasil menunjukkan program sangat efektif meningkatkan akses pendidikan dan membentuk kemandirian anak binaan, dengan dukungan berbagai dinas terkait. Hambatan utama meliputi ketiadaan layanan bagi anak perempuan, inefisiensi, serta keberlanjutan yang bergantung pada pergantian kepemimpinan. Untuk itu, direkomendasikan pembentukan unit layanan anak perempuan, kerja sama formal dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta penguatan monitoring dan evaluasi untuk menjamin keberlanjutan program.
References
Dinas Sosial Kota Surabaya. (2012). Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 61 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kampung Anak Negeri pada Dinas Sosial Kota Surabaya. Surabaya: Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Surabaya.
Dinas Sosial Kota Surabaya. (2025). Profil UPTD Kampung Anak Negeri Wonorejo dan Layanan Kampung Anak Negeri. https://dinsos.surabaya.go.id/uptd-kampung-anak-negeri
Martins, E., & Toletina, N. (2024). Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Program KIP-K Di Indonesia. Professional: Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik, 11(1), 331–340. https://doi.org/10.37676/professional.v11i1.6166
Pemerintah Kota Surabaya. (2025). Siaran pers: Kampung Anak Negeri, wujud baru pembinaan anak miskin putus sekolah. https://prisma.surabaya.go.id/gemakan-harapan-3-0-kampung-anak-negeri-wonorejo/
Pemerintah Kota Surabaya. (2026). Layanan pendidikan dan sosial terpadu bagi anak dari keluarga miskin di Surabaya. Surabaya: Humas Pemerintah Kota Surabaya.
Pratama, S., & Suprayoga, S. (2022). IMPLEMENTASI PEMBINAAN ANAK JALANAN MELALUI RUMAH SINGGAH DI KOTA SURABAYA (STUDI KASUS DI UPTD KAMPUNG ANAK NEGERI). JISP (Jurnal Inovasi Sektor Publik), 2(2), 114–130. https://doi.org/10.38156/jisp.v2i2.146
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surabaya. (2023). Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surabaya Tahun 2023. Surabaya: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan.
Putri, A. (2022). Pendekatan evaluasi formatif dalam analisis kebijakan publik. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, 10(1), 55–68.
Sari, D. (2021). Analisis implementasi kebijakan publik menggunakan pendekatan kualitatif. Jurnal Administrasi Publik Indonesia, 7(2), 120–130.
Subarsono. (2018). Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori, dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Syarifah, V. R., & Prabawati, I. (2021). KAMPUNG ANAK NEGERI SEBAGAI WUJUD IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA DALAM PENANGANAN ANAK JALANAN. Publika, 9(3), 167–180. https://doi.org/10.26740/publika.v9n3.p167-180
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 34 ayat (1).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Yunita Eka Dia Safitri, Evana Clairina Heriyanto, Talitha Rifqi Rizqullah, Fatma Anriyani Yusuf, Tauran, Wilda Sumarsyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










This work is licensed under a