Kontrol Sosial Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Menanggulangi Kenakalan Remaja Di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau

Authors

  • M. Wiredarme Fakultas Perlindungan Masyarakat, Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Amirul Ichsan Isra Fakultas Perlindungan Masyarakat, Institut Pemerintahan Dalam Negeri

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6115

Keywords:

Kontrol Sosial, Satpol PP, Kenakalan Remaja, Penyalahgunaan Alkohol.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontrol sosial yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menanggulangi kenakalan remaja, khususnya penyalahgunaan minuman keras di Kabupaten Indragiri Hilir. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif induktif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan triangulasi untuk memperoleh data yang valid dan mendalam. Analisis penelitian menggunakan teori perilaku hukum Donald Black yang meliputi dimensi kuantitas hukum, gaya hukum, arah hukum, dan faktor sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrol sosial yang dilakukan oleh Satpol PP belum berjalan optimal. Meskipun terjadi penurunan jumlah kasus secara administratif, perilaku penyalahgunaan minuman keras oleh remaja masih terus berlangsung dan cenderung berpindah lokasi untuk menghindari razia. Pendekatan yang digunakan lebih bersifat persuasif melalui pembinaan, sehingga belum memberikan efek jera yang berkelanjutan. Hambatan yang dihadapi meliputi keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, lemahnya kontrol sosial informal, serta kesulitan dalam menjangkau distributor minuman keras. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih komprehensif dan terintegrasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor serta peran keluarga dan masyarakat.

References

Aazami, A., Valek, R., Ponce, A. N., & Zare, H. (2023). Risk and Protective Factors and Interventions for Reducing Juvenile Delinquency: A Systematic Review. Social Sciences, 12(9). https://doi.org/10.3390/socsci12090474.

Alviola, A. A. (2025). Research Article A knowledge-based material in juvenile delinquency for community learning campaigns. 10(5), 1–17. https://doi.org/10.59429/esp.v10i5.3734.

Black, D. (1976). The Behavior Of Law. Academic Press.

Dellyana, S. (1988). Konsep penegakan hukum. New York: Academic Press

Handayani, N. F. (2021). Pola penertiban bagi remaja yang terjaring razia warnet oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru. Skripsi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Horton, P. B., & Hunt, C. L. (1984). Sociology. New York: McGraw-Hill.

Kasuma, I., Hermawan, I. A., & Setyawati, M. (2020). PROBLEMATICS OF DIVERSION IMPLEMENTATION OF CHILDREN IN CONFLICT WITH THE LAW IN CHILD FRIENDLY CITIES (Study on Legal Enforcers, Local Government and Social Community in Depok and Surakarta). Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 8(2), 350–371. https://doi.org/10.29303/ius.v8i2.787.

Kurniawan, D. (2023). Kontrol sosial masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja (Studi di Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat). Skripsi, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

Labolo, M. (2014). Memahami ilmu pemerintahan. Jakarta: Rajawali Pers

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook. Sage.

Saputra, B. B. (2025). Kontrol sosial Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur. Skripsi, Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Sikumbang, Y. Y. (2023). Peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban kenakalan remaja di Kota Padangsidimpuan. Skripsi, Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan. http://etd.uinsyahada.ac.id/9693/1/1910300038

Siyoto, S., & Sodik, A. (2015). Dasar metodologi penelitian. Yogyakarta: Literasi Media Publishing.

Sugiyono. (2023). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Syafiie, I. K. (2011). Pengantar ilmu pemerintahan. Bandung: Mandar Maju

Syahputra, A. Z. (2025). Sinergitas Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Resor Kota dalam penertiban kenakalan remaja di Kota Malang. Skripsi, Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Sriyanto, -, Abdulkarim, A., Zainul, A., & Maryani, E. (2014). Perilaku Asertif dan Kecenderungan Kenakalan Remaja Berdasarkan Pola Asuh dan Peran Media Massa. Jurnal Psikologi, 41(1), 74. https://doi.org/10.22146/jpsi.6959.

Sutariyati, N. W., Puluhulawa, J., & Wantu, S. M. (2017). Perilaku remaja dalam mengkonsumsi minuman keras di Desa Bongo IV Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 1, 262–269. https://ejurnal.pps.ung.ac.id/index.php/JPS/article/view/144

Yunus, R. (2018). Sistem pemerintahan Indonesia. Tangerang: Universitas Terbuka

Downloads

Published

2026-05-09

How to Cite

M. Wiredarme, & Amirul Ichsan Isra. (2026). Kontrol Sosial Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Menanggulangi Kenakalan Remaja Di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 4907–4917. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6115

Issue

Section

Articles