Penegakan Bangunan Liar Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Di Kecamatan Jatinegara
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6089Keywords:
Ketertiban Umum, Bangunan Liar, Rencana Tata Ruang Wilayah, Satpol PP.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan bangunan liar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah di Kecamatan Jatinegara, dengan fokus pada tantangan dan faktor pendukung dalam penertiban bangunan liar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif, dengan pengumpulan data melalui kuisioner dan observasi langsung. Analisis dilakukan menggunakan model Rasch untuk mengukur validitas, reliabilitas, dan kualitas instrumen penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan utama dalam penegakan Perda di Kecamatan Jatinegara terkait dengan kejelasan isi kebijakan dan sanksi yang tidak konsisten. Selain itu, kebiasaan sosial yang mendukung atau menghambat penertiban juga menjadi faktor penghambat signifikan. Di sisi lain, faktor pendukung yang paling kuat dalam penegakan hukum adalah keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan kebijakan, konsistensi penerapan prosedur pelaksanaan kebijakan serta ketegasan dan keteladanan dalam menjaga transparansi dan keadilan. Kesimpulannya, penegakan bangunan liar di Kecamatan Jatinegara memerlukan peningkatan dalam kejelasan kebijakan, konsistensi sanksi, dan penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan prosedur.
References
Ahmad Dzaki, Daffa Amanullah, Muhamad Syahrul Maulana, & Irfan Maulana. (2024). Analisis Yuridis terhadap Penegakan Hukum Alih Fungsi Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 1(6), 212–221. https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i6.586
Dania, A. H. (2023). Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau sebagai Strategi Kota Sehat pada Kawasan Perkotaan di Indonesia. Rustic Jurnal Arsitektur, 3(1), 28–45.
Fadlurrahman, I. (2024). Dukcapil: Jumlah Penduduk Indonesia 282,48 Juta Jiwa pada Juni 2024. Databoks.
Harahap, I. H. (2021). Analisis ketersediaan ruang terbuka hijau dan dampaknya bagi warga kota DKI Jakarta. Journal of Entrepreneurship, Management and Industry (JEMI), 4(1). https://doi.org/10.36782/jemi.v4i1.2134
Kaspriyo, M. V., & Gandha, M. V. (2024). Rekonstruksi Suaka Margasatwa Muara Angke: Integrasi Lingkungan Dalam Pengembangan Sebagai Pusat Penelitian Dan Pariwisata Ekologi. Jurnal Sains, Teknologi, Urban, Perancangan, Arsitektur (Stupa), 6(2), 1747–1756. https://doi.org/10.24912/stupa.v6i2.30928
Khasanah, M., Rahmatillah, S. A., Haryono, B., Nurhaliza, A. P., Putri, C. A., & Fujilestari, N. A. (2022). Alih Fungsi Lahan Resapan Air Menjadi Pemukiman Di Kawasan Bandung Utara (Studi Kasus Kelurahan Cipageran Dan Kelurahan Citereup). Jurnal Caraka Prabu, 6(2), 164–175. https://doi.org/10.36859/jcp.v6i2.1158
Martini, S., Martha, N., & Djunaedi. (2024). Potensi Pengembangan Kawasan Jatinegara Sebagai Daerah Wisata Berbasis Sejarah & Cagar Budaya. Jurnal Sejarah Dan Pendidikan Sejarah, 6(1), 34–57.
Munthe, B. K. (2025). Analisis Hukum Tata Ruang di Indonesia: Tantangan dan Implementasi Dalam Pembangunan Berkelanjutan. Media Hukum Indonesia, 2(5), 50–57.
Pratiwi, P., & Rahman, B. (2025). Potensi Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) Berdasarkan Guna Lahan. Jurnal Kajian Ruang, 5(1), 106–121.
Rahmawati, D. F. N. (2024). Konsep Hukum Tata Ruang Dalam Pemikiran Hukum Positif Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 342–350.
Rama Anuggrah, D., Zaki Mubarrak, M., Anis Pambudi, W., Susilo, J., Ekonomi dan Sosial Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta, F., & Abstrak, Y. (2023). Analisis Permasalah Tata Ruang Di Indonesia. Jurnal Adijaya Multidisiplin, 1(5), 1045–1051.
Rasyid, F. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif Teori, Metode, dan Praktek. IAIN Kediri Press.
Saefullah, A. (2021). Statistik Untuk Penelitian. Pusat Penerbitan STIE Ganesha.
Simangunsong, Y. A., Hutasoit, I., Julian, E., S, M., & Praing, U. K. (2024). Analysis of the Impact of Population Growth in Indonesia. Jurnal Registratie, 6(1), 61–73. https://doi.org/10.33701/jurnalregistratie.v6i1.4180
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D (Sugiyono.). Alfabeta.
Sulistyo, I. T., & Zaman, A. N. (2024). Politik lingkungan: implementasi kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menangani ruang terbuka hijau (rth) tahun (2017-2012). Kultura Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(4), 107–117.
Sutanto, H. P. (2022). Transformasi Sosial Budaya Penduduk IKN Nusantara Socio-Cultural Transformation People of IKN Nusantara. Jurnal Studi Kebijakan Publik, 1(1), 43–56.
Ta’ani, M. Q. A., Anindra, T. A. G., Maharani, N. P., Azzahrah, O., Ghoni, A., Paramita, A., Dewanto, A. K. C., Gustaf, R. M., Siham, A. F., Alwi, M. S., & Husna, V. N. (2023). Pengaruh Tingkat Kepadatan Penduduk Terhadap Densitas Bangunan Menggunakan Transformasi Digital Urban Index di Wilayah Urban DKI Jakarta. Prosiding Seminar Nasional FISIP UNNES, 208–219.
Waruwu, M., Pu`at, S. N., Utami, P. R., Yanti, E., & Rusydiana, M. (2025). Metode Penelitian Kuantitatif: Konsep, Jenis, Tahapan dan Kelebihan. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 10(1), 917–932. https://doi.org/10.29303/jipp.v10i1.3057
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jessica Avrilia, Abdul Rahman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










This work is licensed under a