Budaya Self-Reward Generasi Z dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

Studi Fitur Cashback dan Paylater

Authors

  • Wahidatul Mustaqimah STIS Sultan Fatah, Lampung Utara
  • Anita Puspita Sari STIS Sultan Fatah, Lampung Utara
  • Mustafidah STIS Sultan Fatah, Lampung Utara

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6084

Keywords:

Self-Reward, Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (HES), Generasi Z, Cashback, Paylater

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena budaya self-reward di kalangan generasi Z dalam konteks penggunaan fitur cashback dan paylater, serta mengevaluasinya dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis library research. Data diperoleh dari literatur ilmiah yang relevan dan dianalisis menggunakan teknik content analysis dengan kerangka maqashid syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya self-reward telah bergeser dari praktik reflektif menjadi konsumsi yang impulsif dan dipengaruhi oleh sistem ekonomi digital. Fitur cashback menciptakan ilusi penghematan, sedangkan paylater mendorong normalisasi utang konsumtif. Dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah, self-reward diperbolehkan selama tidak berlebihan, namun paylater yang mengandung unsur riba tidak diperbolehkan, sementara cashback dapat diterima sebagai hibah dengan syarat tidak mendorong perilaku konsumtif. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan literasi ekonomi syariah agar praktik konsumsi tetap berada dalam kerangka kemaslahatan.

References

Al-Ghazali. (2005). Ihya’ Ulum al-Din. Dar al-Kutub al-Ilmiyah.

Antonio, M. S. (2001). Bank syariah: Dari teori ke praktik. Gema Insani.

Arikunto, S. (2013). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik. Rineka Cipta.

Baudrillard, J. (1998). The consumer society: Myths and structures. SAGE Publications.

Chapra, M. U. (2000). The future of economics: An Islamic perspective. The Islamic Foundation.

Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). SAGE Publications.

Dittmar, H. (2008). Consumer culture, identity and well-being: The search for the “good life” and the “body perfect”. Psychology Press.

Krippendorff, K. (2013). Content analysis: An introduction to its methodology (3rd ed.). SAGE Publications.

Lincoln, Y. S., & Guba, E. G. (1985). Naturalistic inquiry. SAGE Publications.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. Remaja Rosdakarya.

Rahmawati, D. (2021). Pengaruh kemudahan transaksi digital terhadap perilaku konsumtif generasi muda. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Digital, 5(2), 101–115.

Setiawan, R. (2020). Pengaruh media sosial terhadap perilaku konsumtif remaja. Jurnal Komunikasi Sosial, 4(2), 87–102.

Sugiyono. (2017). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.

Twenge, J. M. (2017). iGen: Why today’s super-connected kids are growing up less rebellious, more tolerant, less happy—and completely unprepared for adulthood. Atria Books.

Downloads

Published

2026-05-08

How to Cite

Wahidatul Mustaqimah, Anita Puspita Sari, & Mustafidah. (2026). Budaya Self-Reward Generasi Z dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah: Studi Fitur Cashback dan Paylater. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 4667–4675. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6084

Issue

Section

Articles