Penyimpangan Sosial di Era Digital: Tinjauan Kriminologi Kontemporer Terhadap Kasus Grup Chat Mahasiswa Universitas Indonesia

Authors

  • Ni Made Ita Dwi Jayani Universitas Lampung
  • Erna Dewi Universitas Lampung
  • Fristia Berdian Tamza Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6049

Keywords:

Istilah1, Istilah2, Istilah3. Contoh, Pendidikan, Manajemen, Kepercayaan

Abstract

Perkembangan teknologi komunikasi telah mengubah pola interaksi sosial masyarakat, termasuk di lingkungan perguruan tinggi. Kehadiran media sosial, aplikasi percakapan, dan berbagai platform digital memberikan kemudahan dalam aktivitas akademik maupun non-akademik. Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi juga memunculkan berbagai bentuk penyimpangan sosial di ruang digital, salah satunya kasus grup chat mahasiswa Universitas Indonesia yang berisi percakapan bernuansa pelecehan seksual dan komentar tidak pantas terhadap civitas akademika. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk penyimpangan sosial, faktor penyebab terjadinya perilaku tersebut, serta meninjau kasus tersebut melalui perspektif kriminologi kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui studi kepustakaan. Data diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, artikel, dan pemberitaan media yang relevan, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penyimpangan sosial dalam kasus ini meliputi pelecehan verbal digital, objektifikasi terhadap perempuan, serta budaya kelompok yang permisif terhadap perilaku tidak etis. Faktor penyebabnya antara lain rendahnya pemahaman etika digital, lemahnya kontrol diri, pengaruh lingkungan  kelompok,  dan  minimnya  pengawasan  di  ruang  digital.  Dalam perspektif kriminologi kontemporer, kasus ini dapat dijelaskan melalui Social Learning Theory, Differential Association Theory, dan Routine Activity Theory. Kasus tersebut juga berdampak pada menurunnya rasa aman, terganggunya hubungan sosial di lingkungan kampus, serta citra institusi pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan pendidikan etika digital, pengawasan, serta penegakan aturan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

References

Al Idrus, N. F., & Widowati, Y. (2022). Cyberbullying di media sosial dalam perspektif kriminologis dan viktimologis. Diversi: Jurnal Hukum, 8(2). https://doi.org/10.32503/diversi.v8i2.2233

Harahap, Elfa. 2026. “Siapa Saja Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa Hukum UI?” Mistar.id, 15 April 2026. https://mistar.id/news/nasional/siapa-saja-korban-pelecehan-seksual-mahasiswa-hukum-ui

Kompas.id. (2026). 20 mahasiswa dan 7 dosen UI yang jadi korban pelecehan. https://www.kompas.id/artikel/20-mahasiswa-dan-7-dosen-ui-yang-jadi-korban-pelecehan

Noerdiana, A., & Anggraeni, D. (2025). Cyberbullying dalam tinjauan kriminologi. De Juncto Delicti: Journal of Law, 5(1), 17–37. https://doi.org/10.35706/djd.v5i1.8073

Rosyidah, F. N., & Nurdin, M. F. (2018). Perilaku Menyimpang: Media Sosial Sebagai Ruang Baru Dalam Tindak Pelecehan Seksual Remaja. SOSIOGLOBAL : Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Sosiologi, 2(2), 38–48.

Rovida, K., & Sasmini. (2024). Konsep pencegahan cyberbullying berbasis techno prevention pada era Society 5.0 di Indonesia. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 31(2). https://doi.org/10.20885/iustum.vol31.iss2.art10

Salsabila, N., & Sumarwan, U. (2024). Analisis cyberbullying pada masa Pilpres 2024 berdasarkan Social Bonds Theory. Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Development, 6(4). https://doi.org/10.38035/rrj.v6i4.883

Susilo, A., & Ridaryanti, M. (2024). Pengelolaan media sosial dalam penguatan identitas digital dan citra diri remaja Kota Tangerang Selatan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 2(3), 565-571.

Ikhwantoro, D., & Sambas, N. (2018). Faktor penyebab terjadinya kejahatan pelecehan seksual terhadap perempuan dewasa yang terjadi di kota bandung ditinjau secara kriminologis. Prosiding Ilmu Hukum, 4(2), 907–913.

Hayat. (2022). Metode penelitian kualitatif. Malang: Unisma Press. ISBN 978-623-99161-7-6.

Downloads

Published

2026-05-07

How to Cite

Ni Made Ita Dwi Jayani, Erna Dewi, & Fristia Berdian Tamza. (2026). Penyimpangan Sosial di Era Digital: Tinjauan Kriminologi Kontemporer Terhadap Kasus Grup Chat Mahasiswa Universitas Indonesia. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 4435–4442. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6049

Issue

Section

Articles