Pengaruh Opini Publik di Media Sosial Dalam Menjaga Integritas Penegakan Hukum Pidana Demi Mewujudkan Keadilan

Authors

  • Philipyan Karunia Giawa Fakultas Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  • Triono Eddy Fakultas Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  • Tengku Erwinsyahbana Fakultas Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5975

Keywords:

Public Opinion, Social Media, Criminal Law Enforcement, Justice.

Abstract

Opini publik di media sosial memiliki pengaruh signifikan dalam menjaga integritas penegakan hukum pidana karena menjadi platform bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi sekaligus memantau proses hukum sehingga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, namun di sisi lain opini yang tidak terkendali juga berpotensi menimbulkan tekanan terhadap aparat penegak hukum yang dapat memengaruhi keputusan dan proses penegakan hukum; metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang mengkaji bahan pustaka atau data sekunder melalui penelusuran peraturan perundang-undangan dan literatur terkait dengan permasalahan yang diteliti; hasil penelitian menunjukkan bahwa opini publik di media sosial memiliki dua sisi dalam penegakan hukum pidana, yakni dapat mendorong transparansi, mengawasi kinerja aparat, serta mempercepat respons terhadap dugaan pelanggaran, tetapi juga dapat memunculkan fenomena trial by social media yang membentuk persepsi bersalah sebelum proses hukum berlangsung serta menekan aparat sehingga berpotensi mengganggu independensi penyidikan, penuntutan, dan peradilan, sehingga meskipun opini publik berkontribusi positif melalui fungsi pengawasan sosial (social control) yang mendorong transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas serta mempercepat evaluasi internal dan memperkuat komitmen profesional, pada saat yang sama opini publik juga memiliki implikasi negatif karena dapat mendorong aparat hukum mengambil keputusan yang tidak objektif dan berpotensi mengkompromikan integritas penegakan hukum dalam mewujudkan keadilan

References

Cahyono, Anang Sugeng. (2016). Pengaruh Media Sosial Terhadap Perubahan Sosial Masyarakat di Indonesia. Publiciana, 9(1),

Driyarkara, F. (2018). Komunikasi Massa dan Opini Publik. Rajawali Pers.

Hasan, M. (2019). Hukum dan Masyarakat: Perspektif Sosial dan Media. Citra Aditya Bakti.

Indrawan, Jerry, & Ilmar, Anwar. (2020). Kehadiran media baru (new media) dalam proses komunikasi politik. Medium, 8(1),

Kurniawan, Itok Dwi. (2023). The Meaning of the Principle of Material Legality in the Reform of Indonesian Criminal Law. Indonesian Journal of Law Research, 1(2),

Kusumaningsih, Rila. (2024). Peran Media dalam Mempengaruhi Opini Publik Tentang Hukum dan Keadilan. JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora), 3(1).

Nurhasanah. (2021). Dinamika opini publik dan keadilan hukum di era digital. Jurnal Hukum dan Pembangunan.

Supratman, Lucy Pujasari. (2018). Penggunaan Media Sosial oleh Digital Native. Jurnal Ilmu Komunikasi, 15(1),

Downloads

Published

2026-05-11

How to Cite

Philipyan Karunia Giawa, Triono Eddy, & Tengku Erwinsyahbana. (2026). Pengaruh Opini Publik di Media Sosial Dalam Menjaga Integritas Penegakan Hukum Pidana Demi Mewujudkan Keadilan. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 5403–5410. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5975

Issue

Section

Articles