Pertanggungjawaban Pidana Pemalsuan Dokumen Status Kewarganegaraan Pengungsi Dalam Perspektif Hukum Nasional Dan Hukum Internasional

Authors

  • Balqish Az-Zahra Shahnaz universitas muhammadiyah sumatera utara
  • Triono Eddy universitas muhammadiyah sumatera utara
  • Tengku Erwinsyahbana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5881

Keywords:

Pertanggungjawaban Pidana, Pemalsuan Dokumen, Pengungsi, Hukum Internasional, Keimigrasian, Non-refoulement, Hak Asasi Manusia.

Abstract

Krisis pengungsian global menempatkan pengungsi dalam situasi rentan, di mana kondisi limbo berkepanjangan mendorong sebagian pengungsi menggunakan dokumen kewarganegaraan tidak sah sebagai strategi bertahan hidup. Di Indonesia, pengungsi berstatus UNHCR yang memalsukan dokumen kewarganegaraan dihadapkan pada penerapan hukum pidana yang tidak membedakan mereka dari pelaku pemalsuan bermotif kriminal murni, akibat ketiadaan klausul perlindungan khusus setingkat undang-undang. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana pengungsi pelaku pemalsuan dokumen status kewarganegaraan, mengkaji sinkronisasi regulasi nasional dan internasional, serta merumuskan kerangka penanganan yang berkeadilan substantif. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa status pengungsi tidak mengeliminasi yurisdiksi pidana negara, namun penilaian mens rea wajib mempertimbangkan kondisi limbo struktural sebagai elemen substantif. Hambatan utama adalah lemahnya kedudukan hierarkis Perpres No. 125 Tahun 2016 di bawah UU Keimigrasian yang mengancam prinsip non-refoulement berdasarkan CAT dan ICCPR. Penelitian ini merekomendasikan revisi UU Keimigrasian, penerbitan Peraturan Mahkamah Agung sebagai panduan teknis bagi hakim, serta penguatan koordinasi antara aparat penegak hukum dan UNHCR Indonesia.

 

References

Aji, K. P. (2025). Urgensi Pembaharuan Hukum Keimigrasian Dalam Mengatasi Pemalsuan Data Oleh Warga Negara Asing Untuk Memperoleh Paspor Republik Indonesia (Studi Kasus Kc Wna Singapura Pada Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Pekanbaru). 10, 431–449.

Husnunnadia, R., & Slam, Z. (2024). JPK : Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan. Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 9(1), 28–42.

Ibrahim, M. M., Saputra, W., Law, F., & Purwokerto, U. M. (2024). Jurnal Sosiora Sanksi Kebiri Kimia Terhadap Pelaku Kejahatan Kekerasan Seksual Pada Anak Ditinjau Dari Aspek Hukum Pidana Chemical Castration Sanctions For Perpetrators Of Sexual Violence Against Children From A Criminal Law Perspective. 2(2), 45–54. Https://Doi.Org/10.65260/Sosiora.V2i2.11

Jayantara, I. M. D. (2024). Analisis Pertanggungjawaban Pidana Dan Penyelesaian Terhadap Tenaga Medis Yang Melakukan Malpraktik Medis Ditinjau Dari Perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. 5(7), 1–20.

Junef, M. (2020). Kajian Praktik Penyelundupan Manusia Di Indonesia (Study Of People Smuggling Practices In Indonesia). Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 20(1), 85.

Martendi, A. Z., Hardianty, I. K., & Siahaan, J. C. (2021). Sudut Pandang Deportasi Pada Hukum Internasional (Deportasion In Point View Of International Law). Jurnal Analisis Hukum, 4(Vol. 4 No. 1 (2021)), 131–147. Https://Journal.Undiknas.Ac.Id/Index.Php/JAH/Article/View/2945.

Maulani, N., & Jaman, U. B. (2025). Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Perjalanan Oleh Warga Negara Asing Sebagai Ancaman Terhadap Kedaulatan Negara. Jurnal Penelitian Multidisiplin Bangsa, 2(3), 599–608. Https://Doi.Org/10.59837/Jpnmb.V2i3.541

Saadah, N. A., & Aisah, P. M. R. (2023). Penegakan Hukum Kebiri Kimia Di Indonesia : Peran Infrastruktur Hukum Dalam Implementasinya Masa Depan , Hal Ini Menyebabkan Perlu Bagi Mereka Untuk Mendapatkan Perawatan , Hidup , Tumbuh , Dan Berkembang , Juga Mendapatkan Perlindungan Dari Kekerasan Jug. 01(02), 58–71.

Sirait, Y. H., & Narwastuty, D. (2022). Dari Pelaku Ke Korban Penyelundupan Pekerja Migran Sukarela: Pilihan Hukum Internasional Atau Hukun Indonesia. Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana Dan Politik Hukum, 11(1), 16. Https://Doi.Org/10.22373/Legitimasi.V11i1.13722

Sutra, H. (2025). Kewajiban Negara Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Dalam Perspektif Ham. 6, 449–460.

Syahputra, D. N. (2022). Data Untuk Mendapatkan Izin Tinggal Bagi Warga Negara Asing Berdasarkan Undang-. Jurnal Ilmu Hukum, 07(02), 422–437.

Taufik, Z. A., & Nurfatlah, T. (2025). Tanggung Jawab Negara Dalam Melindungi Anak Tanpa Kewarganegaraan: Perspektif Hukum Pidana. Private Law, 5(2), 508–517.

Downloads

Published

2026-05-03

How to Cite

Balqish Az-Zahra Shahnaz, Triono Eddy, & Tengku Erwinsyahbana. (2026). Pertanggungjawaban Pidana Pemalsuan Dokumen Status Kewarganegaraan Pengungsi Dalam Perspektif Hukum Nasional Dan Hukum Internasional. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 3706–3717. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5881

Issue

Section

Articles