Peran Notaris Dalam Penyetoran Modal Awal Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing

Authors

  • Ni Kadek Prasetya Dewi Universitas Warmadewa
  • Ni Luh Made Mahendrawati Universitas Warmadewa
  • Putu Ayu Sriasih Wesna Universitas Warmadewa

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5861

Keywords:

KPK, BUMN, Korupsi, Akta Otentik, Kepastian Hukum

Abstract

Pembangunan ekonomi nasional tidak terlepas dari peran investasi, termasuk penanaman modal asing yang umumnya dilakukan melalui Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA). Penyetoran modal awal merupakan syarat penting dalam proses pendirian guna menjamin keseriusan pendiri serta memberikan perlindungan bagi pihak ketiga. Namun dalam praktik, penyetoran modal seringkali hanya dibuktikan melalui surat pernyataan tanpa verifikasi yang memadai, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran notaris dalam pendirian PT PMA serta mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi pihak ketiga terhadap penyetoran modal awal yang tidak sesuai. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris memiliki peran penting sebagai pejabat umum yang memastikan terpenuhinya persyaratan formal pendirian perseroan. Namun, ketidakjelasan norma mengenai bukti penyetoran modal yang sah menyebabkan keterbatasan dalam melakukan verifikasi materiil. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengaturan hukum guna meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan bagi pihak ketiga.

References

Afriyanto, R., Gufron, A., Bawashir, A. S., & Kurniawan, R. R. (2024). Eksistensi Asas Kepastian Hukum, Kemanfaatan Hukum Dan Keadilan Hukum Sebagai Tujuan Hukum Di Indonesia Dalam Perspektif Para Filsuf. Unizar Law Review, 7(2), 203–211. https://doi.org/10.36679/ulr.v7i2.80

Agatha, M. (2026). Penerapan Prinsip Kehati-Hatian dalam Pelaksanaan Kewajiban Penyimpanan Minuta Akta Sebagai Protokol Notaris. Jurnal Impresi Indonesia (JII), 5(2).

Darmawan, A. B. (2025). BATASAN PERLINDUNGAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS DALAM PERSPEKTIF PIERCING THE CORPORATE VEIL (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NO. 47/PDT.G/2021/PN.MTR). Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(4).

Hadi, F. (2022). NEGARA HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA The State of Law and Human Rights in Indonesia. Wijaya Putra Law Review, 1(2).

Illiyyin, D. Z., & Octarina, N. F. (2023). Peran Notaris Dalam Menciptakan Kepastian Hukum Bagi Investor. Jurnal Civic Hukum, 8(1). https://doi.org/10.22219/jch.v8i1.22565

Intani, A. A., & Saleh, M. (2025). Batasan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh Notaris dalam Verifikasi Surat Kuasa Digital. Journal Evidence Of Law, 4(2). https://jurnal.erapublikasi.id/index.php/JEL

Maftukhin. (2025). A LEGAL ANALYSIS OF DIVORCE HEARINGS CONDUCTED BY A SINGLE JUDGE AT THE RELIGIOUS COURT OF REMBANG. Jurnal Suloh: Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 13(2), 347–364.

Mahendrawati, N. L. M. (2021). Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition in Indonesia: A Legal Mechanism to Balance the Public Interest. International Journal of Criminology and Sociology, 10, 1023-1028. https://doi.org/10.6000/1929-4409.2021.10.119

Ningsih, D. A., Ginting, B., Suprayitno, & Nasution, F. A. (2022). IMPLEMENTASI FUNGSI PEJABAT PUBLIK YANG DAPAT DIEMBAN OLEH NOTARIS DALAM MENJALANKAN KEWENANGANNYA SEBAGAI PEJABAT UMUM. Jurnal Notarius, 1(2).

Nurzaman, J., & Fidhayanti, D. (2018). Keabsahan Kontrak Yang Dibuat Oleh Artificial Intelligence Menurut Hukum Positif Di Indonesia. Al’Adl: Jurnal Hukum, 16(1). https://doi.org/10.3390/s18103577

Rasheesa Alfath, S. (2026). Tanggung Jawab Hukum Notaris dan Pengurus Perusahaan Atas Pembuatan Akta Korporasi. Jurnal Serambi Hukum, 19(01).

Rizky Amalia, N., & Zulaeha, M. (2025). Notaris Sebagai Konten Kreator Penyuluhan Hukum Dalam Perspektif Undang-Undang Jabatan Notaris. J Jurnal Kolaboratif Sains, 8(8), 5101–5112. https://doi.org/10.56338/jks.v8i8.8095

Romli, Sadi Is, M., Hertika Rani, F., Justicia Ardha, D., Huzaimah, A., Tamudin, M., Fernando, H., Galuh Larasati, Y., Angga Saputra, J., Sardana, L., husnulwati, S., Wahyuningsih, S., Disurya, R., syam Putra, Y., Nabilah, D., Sultan, B., Sabilah, H., pertiwi, H., & Irawan, D. (2024). Perlindungan Hukum. CV. Doki Course and Training. http://book.dokicti.org/index.php/Press

Sapni, D. T. P. (2025). Analisis Yuridis Atas Akta Notaris Yang Cacat Hukum Dan Implikasinya Terhadap Kepastian Hukum. Recital Review, 7(2).

Setiawati, Y. (2024). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM PERSEROAN TERBATAS HASIL KONSOLIDASI LEGAL PROTECTION AGAINST SHAREHOLDERS OF LIMITED LIABILITY COMPANIES AS A RESULT OF CONSOLIDATION. Jurnal Commerce Law, 4(1). https://doi.org/10.29303/

Setyarini, D. M., Mahendrawati, N. L. M., & Arini, D. G. D. (2020). Pertanggungjawaban Direksi Perseroan Terbatas Yang Melakukan Perbuatan Melawan Hukum. Jurnal Analogi Hukum, 2(1), 12-16. http://dx.doi.org/10.22225/.2.1.1608.12-16

Suardana, I. N., Mahendrawati, N. L. M., & Astiti, N. G. K. S. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Investor Berdasarkan Prinsip Keterbukaan oleh Emiten di Pasar Modal. Jurnal Analogi Hukum, 2(2), 182-186. https://doi.org/10.22225/ah.2.2.1918.182-186

Sugiarto, A. J., Lie, G., & Putra, M. R. S. (2024). Wanprestasi Terhadap Perjanjian Saham Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia (Studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 52/Pdt.G/2020/PN JKT PST). Journal of Accounting Law Communication and Technology, 2(1), 115–123. https://doi.org/10.57235/jalakotek.v2i1.4299

Suryapradipta, D. E., & Candra, I. G. A. A. D. (2026). TINJAUAN YURIDIS STATUS PERSEROAN TERBATAS ATAS HASIL DARI INVESTASI LANJUTAN PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA. Jurnal Media Akademik (JMA), 4(1), 3031–5220. https://doi.org/10.62281

Widyari, D. P., & Rizka. (2024). Analisis Yuridis Perbandingan Ketentuan Pendirian Perseroan Terbatas dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Perseroan Terbatas di Indonesia. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 11(1), 65–80. https://doi.org/10.31289/jiph.v11i1.11266

Yulis, S. (2025). Metodologi Penelitian Hukum sebagai Kerangka Analisis Isu Hukum Kontemporer. Locus Journal of Academic Literature Review, 4(9). https://doi.org/10.56128/ljoalr.v4i9.800

Zulfikar. (2024). DIGITALISASI AKTA NOTARIS SEBAGAI TANTANGAN DAN PELUANG DALAM MENJAGA KEUTUHAN DOKUMEN HUKUM. Lex Lectio Law Journal, 3(2).

Downloads

Published

2026-05-04

How to Cite

Dewi, N. K. P., Mahendrawati, N. L. M., & Wesna, P. A. S. (2026). Peran Notaris Dalam Penyetoran Modal Awal Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 3884–3892. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5861

Issue

Section

Articles