Manajemen Pencegahan dan Kesiapsiagaan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam Penanganan Banjir di Kabupaten Ogan Komering Ulu

Authors

  • Laras Septi Universitas Baturaja
  • Maileni Universitas Baturaja
  • Ilma Sintia Universitas Baturaja
  • Nabil Zain Alkowi Universitas Baturaja
  • Eva Susanti Universitas Baturaja

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.5677

Keywords:

BPBD, Manajemen Bencana, Banjir, Pencegahan, Kesiapsiagaan, Ogan Komering Ulu.

Abstract

Banjir merupakan salah satu bencana alam yang paling sering terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Penelitian ini bertujuan menggambarkan bagaimana BPBD Kabupaten OKU menjalankan manajemen pencegahan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana banjir. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam terhadap dua orang petugas BPBD OKU, yaitu Tiara (Penelaah Teknis Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan) dan Wandi (Tim Pusdalog). Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa BPBD OKU telah menjalankan program sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana, pemasangan sistem peringatan dini di titik-titik strategis, serta membangun jaringan relawan di 9 kecamatan. Banjir besar tahun 2024 yang melanda 11 dan 13 kecamatan dan menewaskan 6 orang menjadi momentum penting perbaikan sistem penanggulangan bencana. Kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan SDM dan peralatan, serta perilaku masyarakat yang masih kurang peduli terhadap lingkungan. BPBD berharap masyarakat OKU ke depan semakin mandiri dan siap siaga dalam menghadapi bencana banjir.

References

Al-Haque, D. (2017). Peranan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Prabumulih dalam Penanggulangan Bencana Banjir di Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan. Jurnal ASDAF, Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Diakses dari: http://eprints.ipdn.ac.id/8106/

Armando, dkk. (2023). Mitigasi Bencana Banjir Secara Terpadu dan Kolaboratif. Jurnal Kebijakan Publik, 14(3). Diakses dari: https://doi.org/10.31258/jkp.v14i3.8263

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (2008). Peraturan Kepala BNPB No. 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana. Jakarta: BNPB. Diakses dari: https://www.peraturan.go.id/id/peraturan-bnpb-no-4-tahun-2008

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (2012). Peraturan Kepala BNPB No. 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana. Jakarta: BNPB. Diakses dari: https://jdih.bnpb.go.id/dokumen/Peraturan/perka-nomor-2-tahun-2012

Fauzan, F., dkk. (2026). Analisis Permasalahan Banjir dan Strategi Mitigasi Bencana Banjir di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Indonesian Journal of Environment and Disaster, 5(1).

Humaidah, M., Nurhayati, W., & Widodo, H. (2023). Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jombang dalam Mengurangi Kerugian Material dalam Bencana. Wissen: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 1(4), 58–68. Diakses dari:

https://journal.appisi.or.id/index.php/wissen/article/view/6

Ivo Bria, J. K., Kase, P., & Rene, M. O. (2025). Peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam Penanggulangan Bencana Banjir di Kabupaten Malaka pada Tahun 2024. Kybernology: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Publik, 3(1), 139–156. Diakses dari: https://doi.org/10.71128/kybernology.v3i1.238

Marta, D. J., & Fersari, T. P. (2025). Manajemen Bencana Banjir Dalam Meningkatkan Ketahanan Wilayah Oleh BPBD Kota Semarang. Jurnal Riptek, 19(1), 39–48. https://doi.org/10.35475/riptek.v19i1.306

Muzdalifah, S., Mafriana, S. B., Sompa, A. T., & Attijani, M. K. (2023). Efektivitas Koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi dalam Penanggulangan Banjir di Kalimantan Selatan. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 8(2), 238–249. Diakses dari: https://doi.org/10.33506/jn.v8i2.1898

Yunus, & Irnayanti. (2025b). Peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam Penanggulangan Pasca Bencana Banjir di Desa Dampal Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala: Jurnal Kolaboratif Sains, 8(5), 2319–2327. https://jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/JKS/article/view/7524

Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Jakarta: Sekretariat Negara. Diakses dari: https://peraturan.bpk.go.id/Details/39901/uu-no-24-tahun-2007

Republik Indonesia. (2008). Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Jakarta: Sekretariat Negara. Diakses dari: https://peraturan.bpk.go.id/Details/4833

Sagay, S. D. C., & Pangemanan, F. (2023). Efektivitas Sistem Peringatan Dini untuk Mitigasi Bencana Banjir di Kota Manado. Jurnal Governance, 3(1). Diakses dari:https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/governance/article/view/47094/41980

Siregar, T., & Ginting, S. (2023). Efektivitas Kebijakan Penanggulangan Pra Bencana Banjir BPBD di Kecamatan Batang Lubu Sutam Kabupaten Padang Lawas. Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP), 5(2). Diakses dari: http://jmiap.ppj.unp.ac.id/index.php/jmiap/article/view/618

Downloads

Published

2026-04-25

How to Cite

Laras Septi, Maileni, Ilma Sintia, Nabil Zain Alkowi, & Eva Susanti. (2026). Manajemen Pencegahan dan Kesiapsiagaan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam Penanganan Banjir di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 7648–7653. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.5677

Issue

Section

Articles