Penerapan Sistem Etle (Electronic Traffic Law Enforcement) Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Di Kota Denpasar

Authors

  • Putu Saka Erlangga Putra Universitas Pendidikan Ganesha
  • Made Sugi Hartono Universitas Pendidikan Ganesha
  • I Nengah Suastika Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5648

Keywords:

Denpasar, ETLE, penegakan hukum, pelanggaran lalu lintas, RTMC, smart city

Abstract

Perkembangan teknologi digital mendorong modernisasi penegakan hukum lalu lintas di Indonesia melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ini menggunakan kamera CCTV dan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) untuk merekam pelanggaran secara otomatis, sehingga mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengendara serta menekan praktik pungutan liar. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan ETLE di Kota Denpasar, dengan fokus pada peran Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Bali serta kendala yang dihadapi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan data primer berupa observasi dan wawancara, serta data sekunder dari dokumen resmi dan regulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sejak 2022 hingga 2024 tercatat lebih dari 4,7 juta pelanggaran, namun hanya sekitar 1,5 juta yang tervalidasi. Kesenjangan ini disebabkan keterbatasan kamera, akurasi perangkat, masalah administratif, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. RTMC berperan penting dalam verifikasi dan tindak lanjut, tetapi masih menghadapi keterbatasan sumber daya. Meskipun belum optimal, ETLE tetap berkontribusi pada transparansi penegakan hukum dan mendukung transformasi Denpasar menuju smart city.

References

Airlangga, U. A. W., & Suryokencono, P. (2024). Sinkronisasi Hukum Pengaturan Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Indonesian Journal of Law and Justice, 1(4), 9.

Cecil, A. R. (2024). Penegakan Hukum Lalu-Lintas: Panduan bagi Para Polisi dan Pengendara. Bandung: Nuansa Cendekia.

Kenedi, J. (2017). Buku Kebijakan Hukum Pidana (Penal Policy) Dalam Sistem Penegakan Hukum Di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Putri, E. A. (2020). Monograf: Penegakkan Hukum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Raya. Jawa Tengah: CV. Pena Persada

Soekanto, S. (2006). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.

Thalib, A. A. K., Ismail, D. E., & Moha, M. R. (2025). Optimalisasi e-tilang dalam inovasi digital untuk meningkatkan kesadaran hukum dan ketertiban lalu lintas. SINERGI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(1), 173-190.

Downloads

Published

2026-05-01

How to Cite

Putu Saka Erlangga Putra, Made Sugi Hartono, & I Nengah Suastika. (2026). Penerapan Sistem Etle (Electronic Traffic Law Enforcement) Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Di Kota Denpasar. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 2398–2404. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5648

Issue

Section

Articles