Identifikasi Faktor-Faktor Utama Yang Mengakibatkan Tingginya Tingkat Penjualan Buku Bajakan Di Kawasan Terminal Bus Senen Jakarta Pusat

Authors

  • Ezra Gustina Malau Universitas Lampung, Bandar Lampung
  • Siti Nurhasanah Universitas Lampung, Bandar Lampung
  • Nenny Dwi Ariani Universitas Lampung, Bandar Lampung
  • Elly Nurlaili Universitas Lampung, Bandar Lampung
  • M. Wendy Trijaya Universitas Lampung, Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5630

Keywords:

buku bajakan, Terminal Bus Senen, faktor-faktor penjualan, penegakan hukum

Abstract

Penjualan buku bajakan di kawasan Terminal Bus Senen Jakarta Pusat menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor utama yang menjadi penyebab tingginya tingkat penjualan buku bajakan di kawasan tersebut. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Data diperoleh melalui interaksi langsung dengan para penjual buku, pembeli, serta aparat penegak hukum yang beraktivitas di Terminal Bus Senen guna mengeksplorasi fenomena ini secara mendalam. Hasil penelitian mengidentifikasi lima faktor utama yang berkontribusi terhadap tingginya penjualan buku bajakan, yaitu: (1) harga buku asli yang relatif mahal, (2) permintaan pasar yang tinggi dari segmen pembeli dengan daya beli terbatas, (3) lemahnya penegakan hukum dan pengawasan, (4) tingginya profit margin yang ditawarkan, dan (5) faktor budaya dan tradisi penggandaan buku yang sudah mengakar. Implikasi penelitian ini penting bagi stakeholder pendidikan, pemerintah, dan penerbit dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk mengatasi permasalahan penjualan buku bajakan. Rekomendasi penelitian mencakup perlunya subsidi pemerintah untuk buku-buku pelajaran, peningkatan penegakan hukum, serta sosialisasi mengenai dampak negatif pembajakan buku.

References

DAFTAR RUJUKAN

1. Book

Kamus, P. (2018). Pembajakan Buku dan Dampak Ekonominya. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Soemitra, A. (2017). Buku Ajar Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosdakarya.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Wiryanto. (2018). Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: PT Grasindo.

2. Journal

Hakim, R. (2019). "Strategi Penegakan Hak Cipta Buku di Indonesia." Jurnal Hak Asasi Manusia, 12(3), 245-262.

Yasyin, S. (2016). "Pembajakan Buku: Aspek Hukum dan Dampak Sosial." Jurnal Ilmu Hukum, 8(2), 156-173.

3. Legislation

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005 tentang Jenis dan Tarif atas Barang dan Jasa yang Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.

4. Others

Badan Standar Internasional. (2015). Pedoman Standar Perlindungan Hak Cipta di Era Digital. Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, dan Rahasia Dagang. (2023). Laporan Penegakan Hak Cipta 2020-2023. Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dirjen DJKN. (2020). Studi Dampak Pembajakan Buku Terhadap Industri Penerbitan Indonesia. Jakarta: Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.

Downloads

Published

2026-05-01

How to Cite

Ezra Gustina Malau, Siti Nurhasanah, Nenny Dwi Ariani, Elly Nurlaili, & M. Wendy Trijaya. (2026). Identifikasi Faktor-Faktor Utama Yang Mengakibatkan Tingginya Tingkat Penjualan Buku Bajakan Di Kawasan Terminal Bus Senen Jakarta Pusat. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 2333–2339. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5630

Issue

Section

Articles