Community Participation In The Implementation Of The Drought Contingency Plan In Kupang City, East Nusa Tenggara Province

Authors

  • Benhard Benyamin Fobia Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Erfan Whyudi Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Lalu Ahmad Murdhani Institut Pemerintahan Dalam Negeri

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5619

Keywords:

Kekeringan; Partisipasi Masyarakat; Rencana Kontingensi; Kota Kupang; Pengurangan Risiko Bencana.

Abstract

Penelitian ini mengkaji partisipasi masyarakat dalam implementasi Rencana Kontingensi Kekeringan (Renkon) di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kota Kupang bercirikan iklim semi-kering dengan curah hujan rendah dan musim kemarau yang panjang, sehingga sangat rentan terhadap kejadian kekeringan yang berkepanjangan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang telah merumuskan Rencana Kontingensi sebagai instrumen untuk mengantisipasi dan mengelola dampak kekeringan; namun, efektivitas rencana ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan perspektif induktif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan enam informan kunci dari BPBD Kota Kupang, dan anggota masyarakat, dilengkapi dengan observasi lapangan dan tinjauan dokumentasi. Temuan menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat terwujud melalui keterlibatan dalam kegiatan sosialisasi Informasi, Pendidikan, dan Komunikasi (KIE) dan latihan simulasi bencana terstruktur (Gladi Ruang, Gladi Posko, dan Gladi Lapang). Namun, partisipasi masih suboptimal karena keterbatasan pengetahuan masyarakat tentang risiko kekeringan, cakupan sosialisasi yang tidak merata, rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah, kendala ekonomi, dan faktor sosial budaya. Strategi optimasi mencakup perluasan jangkauan sosialisasi ke seluruh desa perkotaan, melibatkan pemimpin masyarakat dan agama sebagai agen informasi, melakukan simulasi bencana multi-tahap, memperkuat koordinasi antar lembaga, dan meningkatkan alokasi anggaran untuk program manajemen bencana.

References

[1] BNPB, "Data dan Informasi Bencana Indonesia 2003–2023," Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, 2023.

[2] BMKG, "Monitoring Hari Tanpa Hujan Berturut-Turut Indonesia," Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Jakarta, 2025.

[3] Fasli Djalal and Dedi Supriadi, Desentralisasi, Demokratisasi dan Akuntabilitas Pemerintahan Daerah. Jakarta: Asosiasi Ilmu Politik Indonesia, 2001.

[4] Hetifah Sj. Soemanto, Inovasi, Partisipasi dan Good Governance. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005.

[5] Isbandi Rukminto Adi, Perencanaan Partisipatoris Berbasis Aset Komunitas. Depok: FISIP UI Press, 2007.

[6] Indarto et al., "Kekeringan: Definisi, Karakteristik dan Dampaknya," Jurnal Agritech, vol. 34, no. 2, pp. 132–140, 2014.

[7] D.A. Wilhite, Drought and Water Crises: Science, Technology, and Management Issues. Boca Raton: CRC Press, 2010.

[8] Nugroho et al., "Water Availability Analysis in Manikin Watershed, Kupang Regency," Jurnal Teknik Pengairan, vol. 16, no. 1, pp. 45–56, 2025.

[9] Adat and Ciptagelar, "Community Resilience and Local Wisdom in Disaster Management," Jurnal Ketahanan Nasional, vol. 30, no. 2, pp. 78–95, 2024.

[10] M.A. Mojid, "Community Drought Adaptation Strategies Without Institutional Support: Evidence from Southeast Asia," International Journal of Disaster Risk Reduction, vol. 45, 2020, doi: 10.1016/j.ijdrr.2020.101472.

[11] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2013.

[12] B.S. Miles, M.B. Huberman, and J. Saldaña, Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook, 3rd ed. Thousand Oaks: SAGE Publications, 2014.

[13] Republic of Indonesia, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Jakarta: Sekretariat Negara, 2007.

[14] Republic of Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Jakarta: Sekretariat Negara, 2008.

[15] Governor of NTT, Peraturan Gubernur NTT Nomor 91 Tahun 2021 tentang Rencana Kontinjensi Kekeringan Provinsi NTT. Kupang: Setda NTT, 2021.

[16] BPS Kota Kupang, Kota Kupang Dalam Angka 2023. Kupang: Badan Pusat Statistik, 2023.

[17] SENDAI Framework, Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015–2030. Geneva: UNDRR, 2015.

[18] Thoha Ndraha, Dimensi-Dimensi Pemerintahan Desa. Jakarta: Bumi Aksara, 1991.

[19] PDAM Kota Kupang, Laporan Tahunan Pelayanan Air Bersih 2021–2023. Kupang: PDAM, 2023.

[20] L.A. Murdhani, "The Implementation of Digital Governance in Indonesia: A Systematic Review of Challenges and Opportunities," vol. 02, no. 01, pp. 26–36, 2025, doi: 10.62894/in.

Downloads

Published

2026-05-01

How to Cite

Fobia, B. B., Whyudi, E., & Lalu Ahmad Murdhani. (2026). Community Participation In The Implementation Of The Drought Contingency Plan In Kupang City, East Nusa Tenggara Province. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 2249–2258. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5619

Issue

Section

Articles