Analisis Yuridis Normatif Prinsip Itikad Baik Dalam Kontrak Dagang Umkm Furniture Di Provinsi Lampung
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5602Keywords:
Itikad Baik, Hukum Perjanjian, UMKM, Kepastian HukumAbstract
Prinsip itikad baik merupakan salah satu asas utama dalam hukum perjanjian yang memiliki fungsi sebagai standar normatif dalam proses pembentukan, pelaksanaan, serta penafsiran kontrak. Dalam praktik kontrak dagang pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor furniture di Provinsi Lampung, masih ditemukan penggunaan kontrak yang bersifat sederhana dan belum sepenuhnya mencerminkan prinsip tersebut secara komprehensif. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakseimbangan dalam hubungan para pihak.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam konstruksi normatif prinsip itikad baik dalam sistem hukum perjanjian Indonesia serta menganalisis perannya dalam menciptakan kepastian hukum dalam kontrak dagang UMKM. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip itikad baik memiliki kedudukan sebagai norma hukum yang mengikat sebagaimana tercantum dalam Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata dan berfungsi sebagai instrumen koreksi terhadap ketidakseimbangan kontrak. Namun demikian, dalam praktik kontrak UMKM, prinsip tersebut belum diakomodasi secara eksplisit dalam klausul perjanjian, sehingga berdampak pada lemahnya kepastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan perumusan model kontrak standar berbasis prinsip itikad baik guna menciptakan hubungan hukum yang lebih adil dan seimbang.
Kata Kunci: Itikad Baik, Hukum Perjanjian, UMKM, Kepastian Hukum
References
Haryanto, Budi. “Kekuatan Hukum Kontrak Elektronik Umkm Dalam Transaksi Dagang Digital.” Jurnal Hukum Dan Bisnis 7, No. 2 (2023): 40–55.
Haryanto, D. “Kepastian Hukum Dalam Kontrak Umkm Di Era Digital.” Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 12, No. 1 (2023): 77–92.
Juwana, Hikmahanto. “Penerapan Prinsip Itikad Baik Dalam Kontrak Bisnis.” Jurnal Hukum & Pembangunan 52, No. 2 (2022): 200–215.
Kurniawan, R. “Analisis Yuridis Prinsip Itikad Baik Dalam Kontrak Komersial.” Jurnal Yuridika 39, No. 1 (2024): 101–120.
Lestari, D. “Implementasi Asas Itikad Baik Dalam Hukum Perjanjian Modern.” Jurnal Hukum & Pembangunan 51, No. 3 (2021): 333–350.
Mulyani, Rina. “Efektivitas Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Kontrak Umkm.” Jurnal Mediasi Dan Hukum Ekonomi 6, No. 1 (2021): 20–30.
Nugroho, A. “Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Umkm Dalam Kontrak Baku.” Jurnal Hukum Bisnis 41, No. 2 (2022): 201–218.
Prasetyo, Y. “Transformasi Hukum Kontrak Dalam Perspektif Keadilan Dan Kepastian Hukum.” Jurnal Rechtsidee 13, No. 1 (2024): 55–72.
Putri, A., & Santoso, B. “Asas Itikad Baik Dalam Perjanjian Bisnis Dan Perlindungan Hukum.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 28, No. 3 (2021): 412–430.
Setiawan, I. “Keseimbangan Para Pihak Dalam Kontrak Bisnis Umkm.” Jurnal Mimbar Hukum 35, No. 2 (2023): 210–228.
Wahyuni, Dwi, & Abdul Hakim. “Analisis Penerapan Prinsip Itikad Baik Dalam Perjanjian Kemitraan Umkm.” Jurnal Hukum Ekonomi Dan Bisnis 8, No. 1 (2022): 10–25.
Wahyuni, S., & Hakim, R. “Literasi Hukum Pelaku Umkm Dalam Penyusunan Kontrak Bisnis Di Indonesia.” Jurnal Hukum Dan Peradilan 11, No. 2 (2022): 129–146.
Ali, Zainuddin. Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2021.
Fuady, Munir. Hukum Bisnis Dalam Teori Dan Praktik. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2021.
Hs, Salim. Hukum Kontrak: Teori Dan Teknik Penyusunan Kontrak. Jakarta: Sinar Grafika, 2022.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2021.
Miru, Ahmad. Hukum Kontrak Dan Perancangan Kontrak. Jakarta: Rajawali Pers, 2022.
Ridwan Hr. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Rajawali Pers, 2022.
Rosidin. Hukum Ekonomi Kreatif: Instrumen Regulasi Dan Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Umkm. Jakarta: Prenadamedia Group, 2022.
Tanya, Bernard L., Dkk. Teori Hukum: Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang Dan Generasi. Yogyakarta: Genta Publishing, 2022.
Widjaja, Gunawan. Hukum Perikatan. Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2022.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Echy Nur Afryani, I Gede AB Wiranata, Sepriyadi Adhan S, Ade Arif Firmansyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









This work is licensed under a